Berkas Pencalonan Ati-Sokhidin Memenuhi Syarat
TIRTAYASA.ID, CILEGON – Bakal pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Cilegon Ratu Ati Marliati – Sokhidin optimis meraih 70 persen perolehan suara dalam perhelatan Pilkada Kota Cilegon 2020.
Jumat (4/9) Pasangan yang diusung koalisi partai Golkar, Gerindra, Nasdem, dan PKB itu dinyatakan Memenuhi Syarat setelah mendaftarkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Ketua Tim Pemenangan Ati-Sokhidin, Isro Mi’raj mengatakan, pihaknya menargetkan angka kemenangan sebesar 70 persen untuk Ati-Sokhidin.
“Insya Allah 70 persen. Karena masing-masing dapil sudah dibentuk tim sukses (timses), dan koalisi partai juga sudah dibentuk,” ucapnya, Jum’at (4/9).
Kata Isro, saat ini berdasarkan data yang masuk, sudah ada sebanyak 38 tim relawan, yang tersebar di 43 Kelurahan.
“Jumlah itu akan terus bertambah dan kami optimis pasangan Ati-Sokhidin menang pada Pilkada Cilegon tahun 2020 ini, karena masih banyak lagi yang akan bergabung,” katanya.
Ratu Ati Marliati didampingi Sokhidin mengatakan, sesuai mekanisme yang sudah ditetapkan, pihaknya melakukan pendaftaran dengan membawa sejumlah kelengkapan administrasi yang diperlukan.

“Alhamdulillah hari ini saya dan Bapak Sokhidin telah menyelesaikan salah satu rangkaian penting dalam proses pencalonan kami pada kontestasi Pilkada Kota Cilegon yang akan diselenggarakan pada 9 Desember 2020 ini,” katanya.
“Saya dan bapak Sokhidin memohon do’a serta dukungan masyarakat Kota Cilegon agar niat baik kami untuk melanjutkan kesuksesan-kesuksesan yang telah ditorehkan Kota ini dapat di realisasikan, demi sukses Kota Cilegon yang tak boleh henti,” tambah Ati.
Sementara itu, Ketua KPU Kota Cilegon Irfan Alfi menyampaikan, dari hasil verifikasi yang dilakukan, berkas yang diserahkan oleh Pasangan Ati-Sokhidin sudah memenuhi syarat (MS).
Dengan demikian, lanjutnya, pasangan Ati-Sokhidin berhak maju dalam kontestasi Pilkada Kota Cilegon 2020 dan diwajibkan mengikuti tes kesehatan yang dijadwalkan mulai tanggal 7 sampai tanggal 10 September 2020. (rls)