“Dari hasil pemeriksaan kedua tersangka merupakan suruh dari BM (buron). Keduanya merupakan kurir yang diminta untuk mengirimkan sabu tersebut dari Aceh menuju Jakarta,” katanya.
Salah satu pelaku BM telah mempersiapkan semua akomodasi termasuk orang yang akan menjemput kedua pelaku di Bandara Soekarno-Hatta.
“Sudah dipersiapkan semua, kedua tersangka ini kalau sudah antarkan barang langsung pulang ke Aceh,” terangnya.
Modus penyelundupan sabu melalui anus tersebut merupakan ide dari BM. Sabu-sabu dengan berat 455 gram tersebut dikemas dalam empat buah kemasan kapsul. Agar dapat masuk melalui anus, sabu tersebut dimasukkan ke dalam kodom dan diberi pelumas.
“Sabu itu dimasukkan sendiri oleh kedua pelaku, saat masukkan sabu itu rasanya sakit menurut pengakuan keduanya,” terangnya.
Kedua pelaku menjadi kurir sabu setelah diberikan imbalan Rp 3 juta per paketnya. Dari pengakuan keduanya, penyelundupan sabu melalui anus tersebut sudah yang kedua kalinya. “Sebelumnya pada bulan November 2022 lalu juga pernah menyelundupkan sabu,” kata Shinto.
Penyelundupan sabu melalui anus tersebut merupakan pengungkapan yang pertama dilakukan Polda Banten. Modus ini terbilang tidak lazim dilakukan oleh sindikat penyelundupan narkoba di Banten.
“Modus ini tidak lazim, penyelundupan sabu melalui anus ini yang pertama (diungkap-red). Untuk nilainya (sabu-red) hampir Rp1 miliar,” terangnya. (*)












