Menu

Mode Gelap
Lantai Tiga Mapolda Banten Terbakar, Ini Kata Wakapolda  Presiden Prabowo Subianto Lantik Penasehat Khusus, Utusan Khusus dan Staf Khusus Presiden Presiden Prabowo Lantik Wakil Menteri Kabinet Merah Putih Presiden Prabowo Subianto Lantik Menteri Kabinet Merah Putih Prabowo Subaianto-Gibran Rakabuming Raka Resmi Jabat Presiden dan Wakil Presiden RI

Hukum & Kriminal · 5 Des 2022 18:27 WIB ·

Dua Warga Aceh Selundupkan Sabu Senilai Rp1 Miliar Lewat Anus


 Dua warga Aceh, ZK (52) dan MR (32) diamankan petugas Ditresnarkoba Polda Banten dan Bea Cukai Kanwil Provinsi Banten di Terminal Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang, Kamis 1 Desember 2022. Perbesar

Dua warga Aceh, ZK (52) dan MR (32) diamankan petugas Ditresnarkoba Polda Banten dan Bea Cukai Kanwil Provinsi Banten di Terminal Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang, Kamis 1 Desember 2022.

“Dari hasil pemeriksaan kedua tersangka merupakan suruh dari BM (buron). Keduanya merupakan kurir yang diminta untuk mengirimkan sabu tersebut dari Aceh menuju Jakarta,” katanya.

BACA JUGA   Sertijab Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serang, Cipayung Plus Kota Serang Sodorkan Enam Tuntutan

Salah satu pelaku BM telah mempersiapkan semua akomodasi termasuk orang yang akan menjemput kedua pelaku di Bandara Soekarno-Hatta.

“Sudah dipersiapkan semua, kedua tersangka ini kalau sudah antarkan barang langsung pulang ke Aceh,” terangnya.

Modus penyelundupan sabu melalui anus tersebut merupakan ide dari BM. Sabu-sabu dengan berat 455 gram tersebut dikemas dalam empat buah kemasan kapsul. Agar dapat masuk melalui anus, sabu tersebut dimasukkan ke dalam kodom dan diberi pelumas.

“Sabu itu dimasukkan sendiri oleh kedua pelaku, saat masukkan sabu itu rasanya sakit menurut pengakuan keduanya,” terangnya.

BACA JUGA   Komitmen Pemerintah dalam Menyelenggarakan Pemilu 2024

Kedua pelaku menjadi kurir sabu setelah diberikan imbalan Rp 3 juta per paketnya. Dari pengakuan keduanya, penyelundupan sabu melalui anus tersebut sudah yang kedua kalinya. “Sebelumnya pada bulan November 2022 lalu juga pernah menyelundupkan sabu,” kata Shinto.

Penyelundupan sabu melalui anus tersebut merupakan pengungkapan yang pertama dilakukan Polda Banten. Modus ini terbilang tidak lazim dilakukan oleh sindikat penyelundupan narkoba di Banten.

“Modus ini tidak lazim, penyelundupan sabu melalui anus ini yang pertama (diungkap-red). Untuk nilainya (sabu-red) hampir Rp1 miliar,” terangnya. (*)

Artikel ini telah dibaca 322 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kota Serang Juara Kejurda Sepak Bola Mini SMA se-Banten 2026

1 Juni 2026 - 10:08 WIB

BCA Berbagi Ilmu di Untirta Angkat Filosofi “The Art of Falling” untuk Bekal Karier Mahasiswa

19 Mei 2026 - 16:12 WIB

GP Ansor Kota Serang Meriahkan Turnamen Sepak Bola Pemuda Selatri di Terondol

17 Mei 2026 - 19:06 WIB

GP Ansor Kota Serang Terlibat Aktif Perluas Perlindungan Pekerja Informal Bersama BPJS Ketenagakerjaan

6 Mei 2026 - 11:50 WIB

Untirta Gelar Pekan Literasi “PELITA”, Perkuat Budaya Membaca di Era Digital

5 Mei 2026 - 07:06 WIB

Kolaborasi Untirta–Polda Banten Perkuat Implementasi Perlindungan Perempuan dan Anak

29 April 2026 - 18:59 WIB

Trending di Hukum & Kriminal