KOTA SERANG – Komisi Pemilihan Umum atau KPU Kota Serang menetapkan tiga pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Serang untuk Pilkada 27 November 2024.
Ketiga pasangan yang ditetapkan KPU Kota Serang yaitu, Ratu Ria Maryana-Subadri Ushuludin, Syafrudin-Heriyanto Citra Buana dan Budi Rustandi-Nur Agis Aulia.
Komisioner KPU Kota Serang Patrudin mengatakan, penetapan tiga Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota melalui rapat pleno tertutup.
Pleno dikakukan setelah Paslon diberikan waktu memperbaiki administrasi, dan proses penelitian berkas hingga 22 September 2024.
“Hari ini tepat pukul 09.30 WIB tadi kita melakukan rapat pleno tertutup dihadiri oleh 5 komisioner menetapkan 3 pasangan calon untuk pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota di kota Serang,” ujar Patrudin kepada wartawan, Minggu 22 September 2024.
“Tadi (pleno) dari apa yang dilihat dari persyaratan pertama ijazah, kemudian kelengkapan KTP, kesehatan nah itu dari akumulasi itu sudah kami tetapkan dan sah bicara hukum,” tambah pria yang akrab disapa Iip.
Tahapan selanjutnya, kata Iip, ketiga Paslon akan mengikuti pengundian nomor urut yang akan berlangsung pada Senin, 23 September 2024.
“Pengundian nomor urut ya pada tanggal 23 September besok kita pada pukul 14.00 di halaman kantor KPU Kota Serang,” katanya.
“Pengundian nomor urutan ini secara live streaming ya melalui YouTube yang disediakan, kalau calon tidak datang mungkin ada surat izin atau surat sakit, diwakili oleh wakilnya, tapi di pastikan semua hadir tadi dikonfirmasi ole LOnya,” tambah Iip. (*/red)