Menu

Mode Gelap
Lantai Tiga Mapolda Banten Terbakar, Ini Kata Wakapolda  Presiden Prabowo Subianto Lantik Penasehat Khusus, Utusan Khusus dan Staf Khusus Presiden Presiden Prabowo Lantik Wakil Menteri Kabinet Merah Putih Presiden Prabowo Subianto Lantik Menteri Kabinet Merah Putih Prabowo Subaianto-Gibran Rakabuming Raka Resmi Jabat Presiden dan Wakil Presiden RI

Daerah · 21 Okt 2025 19:47 WIB ·

Wali Kota Serang Kawal Pembangunan Kawasan Royal: Dari Risih Menjadi Rapi


 Wali Kota Serang, Budi Rustandi bersama rombongan saat meninjau penataan Pasar Royal, Kota Serang, Selasa 21 Oktober 2025. Perbesar

Wali Kota Serang, Budi Rustandi bersama rombongan saat meninjau penataan Pasar Royal, Kota Serang, Selasa 21 Oktober 2025.

SERANG – Wali Kota Serang, Budi Rustandi, melakukan inspeksi mendadak atau sidak ke kawasan Pasar Royal Kota Serang pada Selasa 21 Oktober 2025.

Sidak ini bertujuan memastikan pembangunan kawasan berjalan sesuai rencana serta menindaklanjuti aduan masyarakat terkait kondisi lapangan, terutama penataan kabel yang kusut dan lingkungan yang belum tertata dengan baik.

Wali Kota turun langsung bersama Kepala Dinas PUPR Kota Serang, Iwan Sunardi dan jajaran teknis, meninjau trotoar, penataan kabel bawah tanah, serta kebersihan area Royal.

Langkah ini bagian dari upaya Pemerintah Kota Serang mengubah wajah kawasan Royal yang sebelumnya semrawut dan risih menjadi rapi, tertib, dan nyaman bagi pengunjung serta pelaku usaha.

“Setiap cekungan ada pohonnya (trotoar di sepanjang jalan Royal), ada beberapa tiang reklame juga, tidak boleh orang pasang ada sepanduk-sepanduk,” tegas Budi Rustandi kepada petugas di lokasi.

Ia menjelaskan pembenahan kawasan tidak hanya menyentuh aspek fisik, tetapi juga penertiban utilitas kota dan tata ruang publik, termasuk pengelolaan kabel listrik dan komunikasi yang sebelumnya tampak semrawut.

“Sejauh ini kita benahi dulu kabel-kabel yang di seberang, nanti kalau sudah selesai akan dibikin seperti ini (pembenahan trotoar),” ujarnya.

Dalam peninjauan, Wali Kota dan tim memastikan aduan warga soal kabel kusut sudah ditindaklanjuti. Kabel yang sebelumnya menjuntai di area pedestrian kini mulai ditanam di bawah tanah guna menjaga kerapian dan keselamatan warga.

“Saya bersama Kadis PUPR dan jajaran, memantau dan melihat progres pekerjaan, memeriksa kabel, atas aduan masyarakat, kabel-kabel sudah ditanam,” jelasnya.

Selain aspek teknis, Wali Kota menegaskan pentingnya kolaborasi lintas pemerintahan dalam mewujudkan pembangunan berkelanjutan yang berdampak positif bagi masyarakat.

“Ini juga merupakan kolaborasi pembangunan gubernur dari provinsi dan wali kota Serang,” tambahnya.

BACA JUGA   Beasiswa Pemkab Serang Bertambah, Delapan Pelajar Diterima UI

Wali Kota menegaskan kawasan Royal akan ditata menyeluruh, termasuk penertiban pedagang yang berjualan tidak sesuai aturan agar kawasan ini menjadi ruang ekonomi kreatif yang tertib dan modern.

“Gaboleh banget,” ucapnya tegas menanggapi pedagang liar yang masih beroperasi di area terlarang.

Sidak ini menjadi bukti komitmen Pemerintah Kota Serang mengawal revitalisasi kawasan Royal menjadi ikon ekonomi dan wisata kota yang lebih tertata, aman, dan nyaman.

Dengan sinergi antara Pemerintah Kota Serang dan Pemerintah Provinsi Banten, kawasan Royal diharapkan cepat bertransformasi menjadi pusat aktivitas ekonomi yang mendorong pertumbuhan ekonomi lokal sekaligus memperindah wajah ibu kota Provinsi Banten. (*/rls)

Artikel ini telah dibaca 26 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kota Serang Juara Kejurda Sepak Bola Mini SMA se-Banten 2026

1 Juni 2026 - 10:08 WIB

BCA Berbagi Ilmu di Untirta Angkat Filosofi “The Art of Falling” untuk Bekal Karier Mahasiswa

19 Mei 2026 - 16:12 WIB

GP Ansor Kota Serang Meriahkan Turnamen Sepak Bola Pemuda Selatri di Terondol

17 Mei 2026 - 19:06 WIB

GP Ansor Kota Serang Terlibat Aktif Perluas Perlindungan Pekerja Informal Bersama BPJS Ketenagakerjaan

6 Mei 2026 - 11:50 WIB

Untirta Gelar Pekan Literasi “PELITA”, Perkuat Budaya Membaca di Era Digital

5 Mei 2026 - 07:06 WIB

Kolaborasi Untirta–Polda Banten Perkuat Implementasi Perlindungan Perempuan dan Anak

29 April 2026 - 18:59 WIB

Trending di Hukum & Kriminal