SERANG – Wali Kota Serang, Budi Rustandi, melakukan inspeksi mendadak atau sidak ke kawasan Pasar Royal Kota Serang pada Selasa 21 Oktober 2025.
Sidak ini bertujuan memastikan pembangunan kawasan berjalan sesuai rencana serta menindaklanjuti aduan masyarakat terkait kondisi lapangan, terutama penataan kabel yang kusut dan lingkungan yang belum tertata dengan baik.
Wali Kota turun langsung bersama Kepala Dinas PUPR Kota Serang, Iwan Sunardi dan jajaran teknis, meninjau trotoar, penataan kabel bawah tanah, serta kebersihan area Royal.
Langkah ini bagian dari upaya Pemerintah Kota Serang mengubah wajah kawasan Royal yang sebelumnya semrawut dan risih menjadi rapi, tertib, dan nyaman bagi pengunjung serta pelaku usaha.
“Setiap cekungan ada pohonnya (trotoar di sepanjang jalan Royal), ada beberapa tiang reklame juga, tidak boleh orang pasang ada sepanduk-sepanduk,” tegas Budi Rustandi kepada petugas di lokasi.
Ia menjelaskan pembenahan kawasan tidak hanya menyentuh aspek fisik, tetapi juga penertiban utilitas kota dan tata ruang publik, termasuk pengelolaan kabel listrik dan komunikasi yang sebelumnya tampak semrawut.
“Sejauh ini kita benahi dulu kabel-kabel yang di seberang, nanti kalau sudah selesai akan dibikin seperti ini (pembenahan trotoar),” ujarnya.
Dalam peninjauan, Wali Kota dan tim memastikan aduan warga soal kabel kusut sudah ditindaklanjuti. Kabel yang sebelumnya menjuntai di area pedestrian kini mulai ditanam di bawah tanah guna menjaga kerapian dan keselamatan warga.
“Saya bersama Kadis PUPR dan jajaran, memantau dan melihat progres pekerjaan, memeriksa kabel, atas aduan masyarakat, kabel-kabel sudah ditanam,” jelasnya.
Selain aspek teknis, Wali Kota menegaskan pentingnya kolaborasi lintas pemerintahan dalam mewujudkan pembangunan berkelanjutan yang berdampak positif bagi masyarakat.
“Ini juga merupakan kolaborasi pembangunan gubernur dari provinsi dan wali kota Serang,” tambahnya.
Wali Kota menegaskan kawasan Royal akan ditata menyeluruh, termasuk penertiban pedagang yang berjualan tidak sesuai aturan agar kawasan ini menjadi ruang ekonomi kreatif yang tertib dan modern.
“Gaboleh banget,” ucapnya tegas menanggapi pedagang liar yang masih beroperasi di area terlarang.
Sidak ini menjadi bukti komitmen Pemerintah Kota Serang mengawal revitalisasi kawasan Royal menjadi ikon ekonomi dan wisata kota yang lebih tertata, aman, dan nyaman.
Dengan sinergi antara Pemerintah Kota Serang dan Pemerintah Provinsi Banten, kawasan Royal diharapkan cepat bertransformasi menjadi pusat aktivitas ekonomi yang mendorong pertumbuhan ekonomi lokal sekaligus memperindah wajah ibu kota Provinsi Banten. (*/rls)














