TIRTAYASA.ID – Presiden Joko Widodo menganugerahkan gelar pahlawan nasional kepada lima tokoh dari berbagai daerah yang telah berjasa bagi bangsa dan negara.
Penganugerahan tersebut, berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 96/TK/Tahun 2022 yang ditetapkan pada tanggal 3 November 2022, kelima tokoh yang diberikan gelar pahlawan nasional yaitu:
1. Alm. Dr. dr. H. R. Soeharto dari Provinsi Jawa Tengah;
2. Alm. KGPAA Paku Alam VIII dari Daerah Istimewa Yogyakarta;
3. Alm. dr. R. Rubini Natawisastra dari Provinsi Kalimantan Barat;
4. Alm. H. Salahuddin bin Talabuddin dari Provinsi Maluku Utara, serta
5. Alm. K. H. Ahmad Sanusi dari Provinsi Jawa Barat.
BACA JUGA : Menilai Ketokohan Presiden Jokowi
Penyerahan penghargaan yang dilakukan dalam rangka Hari Pahlawan tahun 2022 tersebut digelar di Istana Negara, Jakarta, pada Senin, 7 November 2022.
Acara penganugerahan tersebut dihadiri oleh para ahli waris dari para tokoh yang sekaligus mewakili para penerima gelar dan penghargaan.
Acara tersebut diakhiri dengan pemberian ucapan selamat dari Presiden Joko Widodo beserta para tamu undangan terbatas lain kepada para ahli waris penerima gelar pahlawan nasional.
BACA JUGA : Kunjungan Jokowi ke China Sukses Tarik Investasi
“Hari ini pemerintah menganugerahkan gelar pahlawan nasional kepada tokoh-tokoh yang telah memberikan kontribusi besar kepada bangsa dan negara,” ujar Presiden Joko Widodo dalam keterangan terpisah sebagaimana dikutip dari laman setneg.go.id
Turut hadir dalam acara tersebut antara lain Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md, Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Menteri Sosial Tri Rismaharini, dan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. (Red)