Menu

Mode Gelap
Lantai Tiga Mapolda Banten Terbakar, Ini Kata Wakapolda  Presiden Prabowo Subianto Lantik Penasehat Khusus, Utusan Khusus dan Staf Khusus Presiden Presiden Prabowo Lantik Wakil Menteri Kabinet Merah Putih Presiden Prabowo Subianto Lantik Menteri Kabinet Merah Putih Prabowo Subaianto-Gibran Rakabuming Raka Resmi Jabat Presiden dan Wakil Presiden RI

Daerah · 9 Feb 2021 07:49 WIB ·

Satgas Covid-19 Banten Rutin Operasi Yustisi Prokes


 Satgas Covid-19 Banten Rutin Operasi Yustisi Prokes Perbesar

TIRTAYASA.ID, SERANG – Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy mengungkapkan, tim pelaksana operasi yustisi Pemerintah Provinsi Banten bekerjasama dengan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten senantiasa melakukan pengawasan penerapan protokol kesehatan, salah satunya di pasar-pasar tradisional.

Hal itu diungkap Wagub dalam telekonferensi Rapat Koordinasi Lanjutan Pembahasan Tentang Tindak Lanjut Penanganan Covid-19 yang digelar Kementerian Koordinator Perekonomian, Senin (7/2).

Dipaparkan, berdasarkan data Operasi Yustisi Protokol Kesehatan Tim Gabungan Personil Satpol PP, TNI, Polri di Provinsi Banten, sampai dengan Desember 2020 terdapat 165.873 pelanggar protokol kesehatan.

Rinciannya yakni, Kota Tangerang sebanyak 66.533 orang, Kabupaten Tangerang sebanyak 64.398 orang, Kabupaten Lebak sebanyak 10.623 orang, Kota Serang sebanyak 5.509 orang, Kota Tangerang Selatan sebanyak 5.251 orang, Kabupaten Pandeglang sebanyak 2.656 orang, Kota Cilegon sebanyak 5.294 orang, serta Kabupaten Serang sebanyak 1.220 orang. Sanksi yang diberikan berupa teguran, sanksi sosial, dan sanksi administratif.

“Peraturan Daerah Provinsi Banten tentang Penanggulangan Covid-19 telah disetujui bersama DPRD Provinsi Banten pada Hari Kamis, 28 Januari 2021 dan saat ini sedang proses register ke Biro Hukum Kementerian Dalam Negeri,” ungkap Wagub.

Di bidang ekonomi, lanjutnya, data BPS Provinsi Banten pada 5 Februari 2021 menunjukkan Perekonomian Provinsi Banten pada Triwulan IV-2020 dibanding Triwulan IV-2019 turun 3,92 persen (y-on-y). Dari sisi produksi, beberapa lapangan usaha masih tumbuh positif dengan pertumbuhan tertinggi dicapai Lapangan Usaha Jasa Kesehatan dan Kegiatan Sosial sebesar 12,33 persen.

Atas hal itu, kata Andika, arah kebijakan Pemerintah Provinsi Banten mengajak seluruh stakeholder pembangunan untuk mengedepankan optimisme bahwa perekonomian Banten akan pulih seiring telah dilaksanakan vaksinasi Covid-19 di wilayah Provinsi Banten. Pemprov Banten mendorong daya beli masyarakat melalui dukungan kelancaran bantuan sosial (bansos) dan kelancaran usaha UMKM.

BACA JUGA   Membendung Paham Radikal

“Selain itu, pembangunan infrastruktur dan konektivitas antar wilayah dengan pola padat karya untuk mengurangi kesenjangan pembangunan dan optimalisasi pertanian dan UMKM sebagai katup pengaman perekonomian,” paparnya. (rls)

Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kota Serang Juara Kejurda Sepak Bola Mini SMA se-Banten 2026

1 Juni 2026 - 10:08 WIB

BCA Berbagi Ilmu di Untirta Angkat Filosofi “The Art of Falling” untuk Bekal Karier Mahasiswa

19 Mei 2026 - 16:12 WIB

GP Ansor Kota Serang Meriahkan Turnamen Sepak Bola Pemuda Selatri di Terondol

17 Mei 2026 - 19:06 WIB

GP Ansor Kota Serang Terlibat Aktif Perluas Perlindungan Pekerja Informal Bersama BPJS Ketenagakerjaan

6 Mei 2026 - 11:50 WIB

Untirta Gelar Pekan Literasi “PELITA”, Perkuat Budaya Membaca di Era Digital

5 Mei 2026 - 07:06 WIB

Kolaborasi Untirta–Polda Banten Perkuat Implementasi Perlindungan Perempuan dan Anak

29 April 2026 - 18:59 WIB

Trending di Hukum & Kriminal