Menu

Mode Gelap
Lantai Tiga Mapolda Banten Terbakar, Ini Kata Wakapolda  Presiden Prabowo Subianto Lantik Penasehat Khusus, Utusan Khusus dan Staf Khusus Presiden Presiden Prabowo Lantik Wakil Menteri Kabinet Merah Putih Presiden Prabowo Subianto Lantik Menteri Kabinet Merah Putih Prabowo Subaianto-Gibran Rakabuming Raka Resmi Jabat Presiden dan Wakil Presiden RI

Nasional · 9 Feb 2021 06:07 WIB ·

Presiden Jokowi: Terimakasih Telah Mengedukasi Masyarakat Protokol Kesehatan


 Presiden Jokowi: Terimakasih Telah Mengedukasi Masyarakat Protokol Kesehatan Perbesar

TIRTAYASA.ID, JAKARTA – Presiden RI Joko Widodo menyampaikan rasa terima kasihnya kepada insan pers yang telah membantu pemerintah dalam mengedukasi masyarakat terkait protokol kesehatan di masa pandemi COVID-19. Hal itu disampaikan Presiden dalam sambutannya pada peringatan Hari Pers Nasional 2021 yang diselenggarakan di Istana Negara, Jakarta, Selasa (9/2).

“Saya berterima kasih sebesar-besarnya kepada insan pers karena membantu pemerintah untuk mengedukasi mayarakat agar menerapkan protokol kesehatan dan membantu masyarakat untuk mendapat informasi yang benar dan tepat,” ujarnya.

Presiden mengucapkan selamat kepada seluruh insan pers di tanah air atas peringatan Hari Pers Nasional. Presiden menyatakan mengetahui di saat pandemi seluruh insan pers tanah air tetap bekerja dan berada di garis terdepan untuk mengabarkan setiap perkembangan situasi dan menjadi jembatan komunikasi antara pemerintah dengan masyarakat dan menjaga optimisme serta harapan.

Presiden menekankan dirinya menyadari insan pers juga menghadapi masa-masa sulit di era pandemi COVID-19 sekarang ini. “Kita semua tahu permasalahan kesehatan dan ekonomi membebani semua negara termasuk negara kita Indonesia. Saya tahu industri pers sebagaimana sektor swasta yang lain, sedang menghadapi juga masalah perusahaannya, masalah keuangannya juga yang tidak mudah seperti tadi disampaikan oleh Ketua PWI,” jelasnya.

Presiden menekankan pemerintah berusaha meringankan beban industri media, di mana Pph 21 bagi awak media telah dimasukkan dalam daftar pajak yang ditanggung pemerintah, yang artinya pajak dibayar oleh pemerintah dan berlaku sampai Juni 2021.

Presiden meminta hal tersebut dikawal Menteri Keuangan. Selain itu, untuk industri media dilakukan pengurangan Pph Badan dan pembebasan Pph 2 impor dan percepatan restitusi dan insentif yang juga berlaku sampai Juni 2021.

“Insentif yang diberikan ke industri lain juga diberikan kepada industri media, termasuk pembebasan abodemen listrik. Keringanan tersebut memang tidak seberapa, saya tahu. Perlu saya sampaikan beban fiskal pemerintah juga berada pada posisi yang sangat berat, selain berat untuk menangani permasalahan kesehatan juga berat menggerakkan perekonomian tatkala sektor swasta alami perlambatan signifikan,” ujar Presiden.

BACA JUGA   Kampung Fashion Rhamala Resmikan Koperasi Rauda Vazha Madani

Presiden Joko Widodo mengatakan salah satu belanja besar pemerintah adalah vaksin untuk vaksinasi dan saat ini pemerintah sedang bekerja keras untuk terus memperoleh vaksin.

Peringatan HPN 2021 yang diselenggarakan di Istana Negara dihadiri dan diikuti oleh Ketua MPR, Ketua DPR, Ketua DPD RI, menteri Kabinet Indonesia Maju, duta besar negara-negara sahabat, Gubernur DKI Jakarta, Ketua Dewan Pers, Ketua PWI Pusat, tokoh pers nasional dan insan pers serta tamu undangan lain baik secara langsung maupun virtual. (rls)

Artikel ini telah dibaca 49 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

GP Ansor Kota Serang Terlibat Aktif Perluas Perlindungan Pekerja Informal Bersama BPJS Ketenagakerjaan

6 Mei 2026 - 11:50 WIB

Untirta Gelar Pekan Literasi “PELITA”, Perkuat Budaya Membaca di Era Digital

5 Mei 2026 - 07:06 WIB

Kolaborasi Untirta–Polda Banten Perkuat Implementasi Perlindungan Perempuan dan Anak

29 April 2026 - 18:59 WIB

400 Tahun Syekh Yusuf Masuk Agenda UNESCO, AMSY Usulkan Film Layar Lebar

29 April 2026 - 14:52 WIB

Ketua Fraksi PDI Perjuangan Kota Serang Jenguk Warga Sakit di Puri Citra Pipitan

29 April 2026 - 11:09 WIB

HIMADIKSIO Untirta Laksanakan Studi Banding ke Universitas Negeri Jakarta

27 April 2026 - 21:38 WIB

Trending di Kampus