Menu

Mode Gelap
Presiden Prabowo Subianto Lantik Penasehat Khusus, Utusan Khusus dan Staf Khusus Presiden Presiden Prabowo Lantik Wakil Menteri Kabinet Merah Putih Presiden Prabowo Subianto Lantik Menteri Kabinet Merah Putih Prabowo Subaianto-Gibran Rakabuming Raka Resmi Jabat Presiden dan Wakil Presiden RI Hasil Pengundian KPU Banten, Airin-Ade Nomor Urut Satu, Andra-Dimyati Nomor Urut Dua

Ekonomi · 1 Mei 2021 15:43 WIB ·

Potensi Besar Mengembangkan Ekonomi Syariah di Indonesia


 Potensi Besar Mengembangkan Ekonomi Syariah di Indonesia Perbesar

TIRTAYASA.ID, JAKARTA – Jumlah penduduk muslim di Indonesia adalah 87,2 persen dari populasi. Dengan jumlah ini, Indonesia memiliki potensi sangat besar untuk mengembangkan sektor keuangan dan ekonomi syariah yang dapat memberikan kontribusi guna mencapai target keuangan inklusif termasuk pengembangan keuangan syariah.

“Potensi keuangan syariah di Indonesia sangat besar. Ini terlihat dari perkembangan indeks inklusi keuangan yang meningkat didukung dengan total aset keuangan syariah. Selain itu juga didukung penyaluran KUR Syariah dan jumlah debitur syariah yang terus meningkat,” kata Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso pada webinar bertajuk ‘Ekonomi Lokal Berbasis Syariah Bangkit dari Desa’, di Jakarta Kamis (29/4).

Saat ini, Indonesia telah naik ke peringkat 4 dari peringkat 5 dunia dalam hal pengembangan keuangan syariah setelah Malaysia, Saudi Arabia dan Uni Emirat Arab. Sementara, aset keuangan syariah di Indonesia menempati peringkat 7 dunia dengan total aset sebesar US$99 miliar.

Beberapa peluang yang diidentifikasi sebagai enabler dalam pengembangan keuangan syariah antara lain pertumbuhan keuangan sosial melalui zakat dan wakaf, tokenisasi sukuk, digitalisasi dan pengembangan Islamic Fintech, regulasi keuangan syariah dan investasi Berdampak (ESG).

Untuk mendukung ekosistem ekonomi dan keuangan syariah, Susiwijono mengatakan bahwa diperlukan integrasi setiap elemen pendukung ekonomi syariah yang tercermin dalam ekosistem ekonomi syariah yang kuat. 

Selain itu, untuk pengembangan industri halal untuk mendukung ekonomi nasional diperlukan dukungan regulasi dan insentif Pemerintah, untuk mendorong pengembangan industri halal.

Pengembangan kegiatan usaha syariah untuk memperkuat kapasitas pelaku UMKM juga diperlukan dukungan kebijakan afirmatif dan integrasi program, untuk mendukung pengembangan kegiatan usaha syariah.

Sementara, penguatan infrastruktur ekosistem untuk pengembangan industri syariah diperlukan dukungan koordinasi strategis antar stakeholders untuk memperkuat infrastruktur ekosistem industri syariah.

BACA JUGA   Meningkatkan Investasi Nasional

Selanjutnya, adanya banyak pondok pesantren (ponpes) di Indonesia juga menjadi potensi ekonomi yang besar. Berdasarkan data Kementerian Agama, jumlah ponpes di Indonesia pada 2020 berjumlah 28.194 yang 44,2 persen di antaranya berpotensi ekonomi.

“Dengan jumlah ponpes tersebut dapat menjadi motor penggerak ekonomi kerakyatan, ekonomi syariah, dan UMKM halal Indonesia,” pungkas Susiwijono seperti dikutip dari Siaran Pers Kemenko Bidang Perekonomian. (red)

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Badan Penerimaan Negara, Asa yang Tertunda?

2 November 2024 - 17:21 WIB

PDI Perjuangan Kota Serang Latih dan Dampingi Ratusan Pelaku Usaha Kecil 

26 Oktober 2024 - 15:27 WIB

Presiden Prabowo Subianto Lantik Penasehat Khusus, Utusan Khusus dan Staf Khusus Presiden

22 Oktober 2024 - 15:11 WIB

Presiden Prabowo Lantik Wakil Menteri Kabinet Merah Putih

21 Oktober 2024 - 21:02 WIB

Presiden Prabowo Lantik Pejabat Setingkat Menteri

21 Oktober 2024 - 14:53 WIB

Presiden Prabowo Subianto Lantik Menteri Kabinet Merah Putih

21 Oktober 2024 - 14:46 WIB

Trending di Nasional