TIRTAYASA.ID, SERANG – Hasil Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) periode Bulan November tahun 2021 di Provinsi Banten berjumlah 8.177.134 pemilih.
Press rilis yang diterima dari KPU Provinsi Banten jumlah pemilih tersebut dengan rincian pemilih laki–laki berjumlah 4.123.514 pemilih dan pemilih perempuan berjumlah 4.053.620 pemilih, tersebar di delapan Kabupaten/Kota sebagaimana tertuang dalam Berita Acara KPU Provinsi Banten Nomor: 085/BA/KPU-PROV/XII/2021 tentang Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan November 2021.
Dalam rekapitulasi pemilih periode Novembertahun 2021 terdapat 4.855 pemilih baru dan Pemilih Tidak Memenuhi Syarat sejumlah 3.497pemilih, terdiri dari 1.354 pemilih meninggal dunia, 108 pemilih ganda, 9 pemilih dibawah umur, 1.962 pemilih pindah domisili, 1 Anggota TNI,dan 63 Anggota Polri.
Kegiatan Rapat Rekapitulasi DataPemilih Berkelanjutan Periode November Tahun 2021 tingkat Provinsi Banten yang diselenggarakan pada hari Senin, 6 Desember2021 didasarkan Surat Dinas Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia nomor 366/PL.02.1-SD/01/KPU/IV/2021 tanggal 21 April 2021 perihal Perubahan Surat Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor : 132/PL.02.1-SD/01/KPU/II/2021 tanggal 4 Februari 2021 perihal Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021.
Secara detail dapat dilihat pada Infografis dan berita acara sebagai berikut:
Sumber : KPU Banten