Menu

Mode Gelap
Lantai Tiga Mapolda Banten Terbakar, Ini Kata Wakapolda  Presiden Prabowo Subianto Lantik Penasehat Khusus, Utusan Khusus dan Staf Khusus Presiden Presiden Prabowo Lantik Wakil Menteri Kabinet Merah Putih Presiden Prabowo Subianto Lantik Menteri Kabinet Merah Putih Prabowo Subaianto-Gibran Rakabuming Raka Resmi Jabat Presiden dan Wakil Presiden RI

News · 20 Jun 2025 14:34 WIB ·

Meriahkan HUT Bhayangkara ke-79, Polda Bersama Perbakin Banten Gelar Lomba Berburu dan Bakti Sosial


 Meriahkan HUT Bhayangkara ke-79, Polda Bersama Perbakin Banten Gelar Lomba Berburu dan Bakti Sosial Perbesar

SERANG – Polda Banten bersama Perbakin Banten menggelar Lomba Berburu dan Bakti Sosial. Kegiatan ini dalam rangka memeriahkan Hari Bhayangkara ke-79 Tahun 2025.

Pembukaan kegiatan secara resmi dibuka oleh Kapolda Banten, Irjen Pol Suyudi Ario seto yang bertindak sebagai Inspektur Upacara di Lapangan Upacara Polda Banten pada Jum’at 20 Juni 2025.

Kegiatan ini di hadiri Wakapolda Banten Brigjen Pol Hengki serta Ketua Umum Perbakin Banten Brigjen Pol Nunung Syaifuddin dan PJU Polda Banten.

Kapolda Banten mengungkapkan kegiatan lomba berburu bukan hanya sekadar kompetisi, tetapi juga mengedepankan nilai-nilai pelestarian lingkungan, keamanan, serta edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga keseimbangan ekosistem.

“Kegiatan lomba berburu yang kita laksanakan hari ini bukan sekedar ajang lomba olahraga tapi juga memiliki nilai manfaat langsung bagi masyarakat khususnya para petani,” ujatnya.

Menurutnya, populasi hama babi hutan di sejumlah wilayah pertanian di Banten dan menjadi ancaman serius bagi ketahanan pangan lokal, serta kerusakan lahan dan hasil panen akibat gangguan hewan liar.

“Kondisi ini yang menimbulkan keresahan dan kerugian nyata bagi para petani,” katanya.

Untuk itu, kata dia melalui lomba berburu, Polri bersama masyarakat bahu membahu membantu mengendalikan populasi hama babi hutan secara tepat, terukur dan sesuai dengan prosedur. Termasuk, peraturan Perbakin guna memastikan keselamatan seluruh peserta dan lingkungan tetap terjaga.

Selain kegiatan berburu, kata Suyudi, pihaknya juga menggelar bakti sosial berupa pembagian paket sembako pada masyarakat sebagai wujud empati dan perhatian Polri terhadap kondisi sosial ekonomi masyarakat.

“Ini adalah bentuk nyata kepedulian dan pendekatan Humanis Polri dalam mengabdi pada masyarakat,” katanya.

Kapolda Banten berharap, rangkaian kegiatan HUT Bhayangkara ke-79 ini dapat menciptakan rasa aman dan nyaman di tengah masyarakat.

BACA JUGA   Lelahnya Jadi Budak FOMO

Sementara itu, Ketua Perbakin Umum Banten Brigjen Pol Nunung Syaifuddin mengatakan, kegiatan ini merupakan kolaborasi Perbakin dan Polda Banten sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian Polri sekaligus kontribusi nyata menjaga ketahanan pangan, sesuai arahan Presiden Prabowo.

“Sebagaimana Arahan bapak Presiden Prabowo yang menegaskan pentingnya kemandirian dan produktivitas pertanian rakyat,” katanya.

Untuk itu kata Nunung, salah satu kuncinya dalam memastikan ekosistem pertanian tetap aman dari gangguan hama liar.

“Kegiatan ini adalah bagian dari kontribusi nyata mendukung program kehutanan pangan nasional,” katanya.

Ia meyakini pengendalian pengumpulan hama tidak cukup hanya dengan metode konvensional tapi membutuhkan partisipasi dari masyarakat termasuk komunitas menembak aparat keamanan serta pengelola sumber daya alam. (*/rls)

Artikel ini telah dibaca 22 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kota Serang Juara Kejurda Sepak Bola Mini SMA se-Banten 2026

1 Juni 2026 - 10:08 WIB

BCA Berbagi Ilmu di Untirta Angkat Filosofi “The Art of Falling” untuk Bekal Karier Mahasiswa

19 Mei 2026 - 16:12 WIB

GP Ansor Kota Serang Meriahkan Turnamen Sepak Bola Pemuda Selatri di Terondol

17 Mei 2026 - 19:06 WIB

GP Ansor Kota Serang Terlibat Aktif Perluas Perlindungan Pekerja Informal Bersama BPJS Ketenagakerjaan

6 Mei 2026 - 11:50 WIB

Untirta Gelar Pekan Literasi “PELITA”, Perkuat Budaya Membaca di Era Digital

5 Mei 2026 - 07:06 WIB

Kolaborasi Untirta–Polda Banten Perkuat Implementasi Perlindungan Perempuan dan Anak

29 April 2026 - 18:59 WIB

Trending di Hukum & Kriminal