Menu

Mode Gelap
Hasil Pengundian KPU Banten, Airin-Ade Nomor Urut Satu, Andra-Dimyati Nomor Urut Dua Nanang Saefudin Dilantik Jadi Pj Wali Kota Serang Bandung Raya Diguncang Gempa Bumi 5.0  Pasangan Andra dan Dimyati Daftar ke KPU Banten Syafrudin-Heriyanto Daftar Ke KPU Kota Serang 

Nasional · 8 Des 2022 00:57 WIB ·

Kompetisi Sepakbola Liga 1 Resmi Dilanjutkan


 Ilustrasi. Perbesar

Ilustrasi.

TIRTAYASA.ID – Pemerintah memutuskan untuk melanjutkan kompetisi sepak bola Liga 1 yang sebelumnya sempat tertunda akibat adanya tragedi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang.

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Zainudin Amali, dalam keterangannya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa, 6 Desember 2022, mengatakan rekomendasi-rekomendasi terkait evaluasi tragedi Kanjuruhan juga berjalan secara paralel.

BACA JUGA   Pebalap Astra Honda Sapu Bersih Podium Tertinggi IATC 2022 Mandalika

“Kemarin pemerintah yang diwakili Pak Menko Polhukam kemudian saya mendampingi dan Pak Kapolri sudah mengumumkan dilanjutkan kembali kompetisi sepak bola yang tersisa kan sempat ditunda karena ada kejadian di Kanjuruhan,” ujarnya.

“Kemudian dari evaluasi tentang rekomendasi-rekomendasi yang disampaikan itu sudah mulai berjalan secara paralel, bahkan sudah ada tim yang melakukan pekerjaan tentang transformasi di federasi sepakbola Indonesia,” imbuh Menpora.

BACA JUGA   Update Korban Gempa Bumi Cianjur; 327 Orang Meninggal, Ratusan Ribu Mengungsi

Menpora menyebutkan alasan lainnya yakni tim nasional sepak bola Indonesia juga membutuhkan adanya kompetisi untuk menjaga kemampuan. Apalagi, sebentar lagi Indonesia akan mengikuti Piala AFF dan Piala Dunia FIFA U-20 selaku tuan rumah.

Kesiapan tim nasional menyangkut dua hal, yakni latihan dan kompetisi. Dari sisi latihan, tim nasional sendiri sudah melakukan pemusatan latihan (TC) di luar negeri yang dipimpin oleh pelatih Shin Tae-yong.

BACA JUGA   Rejuvenasi Visi Kekaderan Partai

“Kalau untuk U-20 sudah ke Turki dan Spanyol, tapi setelah itu yang kedua, harus ada kompetisi supaya mereka terasah terus kemampuannya. Jangan sampai dia sudah TC di luar negeri,” katanya.

“Begitu kembali kan harus dikembalikan kepada klubnya masing-masing, kemudian tidak ada kompetisi, maka pasti ini performance-nya akan turun lagi,” terangnya.

BACA JUGA   Mengendalikan Inflasi dan Jaga Kinerja Ekspor Jadi Fokus Pemprov Banten

Menpora juga menekankan dengan adanya peraturan kepolisian saat ini, maka penyelenggaraan pertandingan kompetisi Liga 1 akan sangat ketat, terutama dari sisi penonton.

Menurutnya, sebelum izin dikeluarkan, pihak kepolisian, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, dan Kementerian Kesehatan meninjau tempat-tempat pelaksanaan pertandingan.

BACA JUGA   KALLA Serang Diminta Membina Kader

“Sekarang kan masih bubble ya, tanpa penonton. Mudah-mudahan ini akan makin baik tata kelola dan ekosistem di dalam persepakbolaan nasional sehingga ini juga akan membuat pembinaan-pembinaan ke depannya akan menjadi baik,” ungkapnya.

Menpora menjelaskan para suporter akan ditata sesuai dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan.

BACA JUGA   Peserta JKN Cukup Tunjukkan NIK Saat Berobat

Dalam aturan tersebut diatur bahwa suporter harus terorganisasi, memiliki tanda keanggotaan, serta organisasinya memiliki anggaran dasar dan anggaran rumah tangga agar ada perlindungan dan tanggung jawab jika terjadi sesuatu kepada suporter tersebut.

“Ini sambil ditata oleh federasi tentu ya, untuk sementara, kalau misalnya sambil menunggu itu tertata, itu kompetisi akan lama maka kompetisi jalan dulu dan akhirnya diputuskan tanpa penonton dulu,” tandasnya. (*)

Artikel ini telah dibaca 59 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Operasi Zebra Maung 2024 Polda Banten Berlangsung Dua Pekan, Ini Target dan Sasarannya 

15 Oktober 2024 - 12:03 WIB

Kanwil DPJP Banten Gandeng Perdami Bantu Ratusan Orang Operasi Katarak Gratis

13 Oktober 2024 - 18:42 WIB

Ombudsman Banten Ungkap Temuan Over Capacity Jumlah Siswa SMAN/SMKN Pada PPDB 2024 di Provinsi Banten

10 Oktober 2024 - 18:04 WIB

Pemkot Serang Tanam Bawang di Atas Lahan 3 Hektar 

9 Oktober 2024 - 00:06 WIB

Untirta Terakreditasi BAN-PT 2024 sebagai Kampus Unggul

8 Oktober 2024 - 11:14 WIB

September 2024, Pajak Atas Usaha Ekonomi Digital Tembus 28,91 Triliun

7 Oktober 2024 - 15:59 WIB

Trending di Ekonomi