SERANG – Kinerja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di Provinsi Banten hingga 31 Oktober 2025 menunjukkan tren yang semakin baik. Realisasi pendapatan dan belanja negara tercatat lebih tinggi dibandingkan bulan sebelumnya. Hal ini disampaikan oleh jajaran pimpinan Kemenkeu Satu Regional Banten.
Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Banten, Lisbon Sirait, menyampaikan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) tumbuh 12,28 persen dengan realisasi mencapai 122,39 persen dari target.
“Capaian ini melampaui rata-rata nasional. Kinerja tersebut terutama didorong oleh pendapatan dari pelayanan pertanahan, jasa kepelabuhanan, paspor, pendidikan, dan layanan rumah sakit,” ujarnya melalui siaran pers Serang 28 November 2025.
Kata dia, dari sisi belanja negara, realisasi hingga akhir Oktober 2025 mencapai 78,38 persen dari target. Penyaluran Transfer ke Daerah (TKD) menjadi kontributor terbesar dengan nilai Rp16,14 triliun atau 84,84 persen dari target. Sementara belanja Kementerian/Lembaga terealisasi sebesar Rp6,31 triliun atau 65,60 persen.
Belanja pegawai dan bantuan sosial mencatat pertumbuhan positif, seiring penambahan ASN, TNI, dan Polri serta optimalisasi program bantuan pendidikan. Di sisi lain, belanja barang dan belanja modal masih relatif rendah akibat kebijakan efisiensi anggaran dan berakhirnya rangkaian kegiatan Pemilu 2024.
Penyaluran TKD ke daerah tumbuh 4,27 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Dana Alokasi Umum dan Dana Bagi Hasil menunjukkan kinerja positif, sementara beberapa skema dana lainnya mengalami penyesuaian seiring kebijakan pengelolaan anggaran.
Kinerja APBD Provinsi Banten hingga 31 Oktober 2025 menunjukkan pendapatan daerah terkontraksi 3,51 persen dan belanja daerah turun 1,46 persen. TKD yang disalurkan pemerintah pusat berkontribusi signifikan, mencapai Rp16,14 triliun atau 52,80 persen dari total pendapatan daerah.
Sementara itu, Kepala Kanwil DJP Banten, Aim Nursalim Saleh, melaporkan bahwa penerimaan pajak Provinsi Banten hingga akhir Oktober 2025 mencapai Rp54,09 triliun atau 66,39 persen dari target APBN. Kontributor utama penerimaan pajak berasal dari PPN Dalam Negeri, PPN Impor, dan PPh Badan.
Di bidang kepabeanan dan cukai, penerimaan hingga 31 Oktober 2025 tercatat sebesar Rp11,93 triliun atau 83,39 persen dari target tahunan. Kinerja ini didorong oleh peningkatan impor sejumlah komoditas strategis serta pertumbuhan penerimaan cukai.
Pengelolaan aset negara di Banten juga mencatatkan hasil positif. Kepala Kanwil DJKN Banten, Muhammad Indra Kesuma, menyampaikan bahwa PNBP dari pengelolaan aset, lelang, dan piutang negara mencapai Rp104,33 miliar atau 120,8 persen dari target. Nilai aset negara di Provinsi Banten tercatat sebesar Rp87,91 triliun, yang menjadi fondasi penting dalam mendukung layanan publik dan pembangunan daerah.
Selain itu, DJKN telah menyalurkan hibah Barang Milik Negara senilai Rp122,39 miliar kepada pemerintah daerah di Provinsi Banten untuk mendukung pembangunan infrastruktur, pendidikan, dan fasilitas publik. (*/rls)














