Menu

Mode Gelap
Hasil Pengundian KPU Banten, Airin-Ade Nomor Urut Satu, Andra-Dimyati Nomor Urut Dua Nanang Saefudin Dilantik Jadi Pj Wali Kota Serang Bandung Raya Diguncang Gempa Bumi 5.0  Pasangan Andra dan Dimyati Daftar ke KPU Banten Syafrudin-Heriyanto Daftar Ke KPU Kota Serang 

Daerah · 2 Jul 2021 01:58 WIB ·

Kasus Melonjak, Dewan Minta Pemerintah Ekektifkan Satgas RT-RW


 Kasus Melonjak, Dewan Minta Pemerintah Ekektifkan Satgas RT-RW Perbesar

TIRTAYASA.ID, SERANG – Melonjaknya kasus terkonfirmasi positif terpapar virus corona yang mengakibatkan penuhnya rumah sakit dan tenpat isolasi pasien covid-19, membuat Pemerintah harus membuat kebijakan serta menjalankan program agar kasus tersbeut bisa teratasi.

Koordinator Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banten, M. Nawa Said Dimyati mengatakan, kebijakan tersebut seperti mengefektifkan satuan tugas (Satgas) Covid-19 tingkat RT dan RW, agar lonjakan kasus terkonfirmasi covid-19 bisa segera diminimalisir.

“Pemeirntah harus membuat kebijakan yang baik agar Satgas di RT dan RW bekerja secara maksimal, karena penanganan covid-19 tidak bisa dilakukan oleh Pemeirntah daerah dan Pemeirntah pusat saja, mereka yang di bawah yang bersentuhan langsung dengan masyarakat harus bisa bergerak secara efektif,” katanya kepada awak media, Kamis (1/7).

Pria yang akrab disapa Cak Nawa juga mengatakan, pemerintah harus mempercepat program vaksinasi covid-19 untuk masyarakat umum dan juga menjadikan Puskesmas sebagai ujung tombaknya.

“Puskesmas itu Pusat Kesehatan masyarakat, Disitulah harus menjadi ujung tombak pemerintah dalam memberikan perlindungan kesehatan terhadap masyarakat. Program vaksinasi untuk masyakat umum segera dipercepat agar imunitas masyarakat umum bisa tahan dari virus corona,” ujarnya.

Nawa Said juga menyarankan agar bantuan sosial untuk masyarakat yang Terdampak virus Coron dipikirkan oleh Pemerintah baik daerah ataupun pusat.

“Lain daripada itu, bantuan sosial untuk masyarakat terdampak juga harus di pikirkan, baik itu yang lagi isolasi mandiri di rumah maupun warga terdampak karena tidak bisa bekerja karena kebijakan tersebut diatas,” ungkapnya.

Selain itu, Cak Nawa juga mengapresiasi kebijakan PPKM Darurat yang dikeluarkan oleh Pemeirntah Pusat. Menurutnya, kebijakan itu harus disambut baik oleh seluruh lapisan masyarakat.

“Kebijakan PPKM Darurat yang di keluarkan oleh Pemerintah Pusat mulai 3 – 20 juli 2021. Penerapan 5 M (Prokes) secara ketat juga harus di imbangi dgn 3 T secara cepat dan mudah di akses oleh masyarakat,” terangnya. (rls)

BACA JUGA   Penyebaran Covid-19 Ancam Ketahanan Nasional
Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Ombudsman Banten Ungkap Temuan Over Capacity Jumlah Siswa SMAN/SMKN Pada PPDB 2024 di Provinsi Banten

10 Oktober 2024 - 18:04 WIB

Pemkot Serang Tanam Bawang di Atas Lahan 3 Hektar 

9 Oktober 2024 - 00:06 WIB

Untirta Terakreditasi BAN-PT 2024 sebagai Kampus Unggul

8 Oktober 2024 - 11:14 WIB

Rektor Untirta; Pengangguran Dipicu Bukan Oleh Orang Terdidik 

6 Oktober 2024 - 17:07 WIB

Konsep Marhaenisme Dinilai Relevan Atasi Kesenjangan Sosial dan Ekonomi di Banten 

5 Oktober 2024 - 17:49 WIB

DP3AKKB Banten Gagas Program Bangga Kencana Turunkan AKI dan AKB

4 Oktober 2024 - 18:16 WIB

Trending di Daerah