Menu

Mode Gelap
Lantai Tiga Mapolda Banten Terbakar, Ini Kata Wakapolda  Presiden Prabowo Subianto Lantik Penasehat Khusus, Utusan Khusus dan Staf Khusus Presiden Presiden Prabowo Lantik Wakil Menteri Kabinet Merah Putih Presiden Prabowo Subianto Lantik Menteri Kabinet Merah Putih Prabowo Subaianto-Gibran Rakabuming Raka Resmi Jabat Presiden dan Wakil Presiden RI

Daerah · 2 Jul 2021 01:58 WIB ·

Kasus Melonjak, Dewan Minta Pemerintah Ekektifkan Satgas RT-RW


 Kasus Melonjak, Dewan Minta Pemerintah Ekektifkan Satgas RT-RW Perbesar

TIRTAYASA.ID, SERANG – Melonjaknya kasus terkonfirmasi positif terpapar virus corona yang mengakibatkan penuhnya rumah sakit dan tenpat isolasi pasien covid-19, membuat Pemerintah harus membuat kebijakan serta menjalankan program agar kasus tersbeut bisa teratasi.

Koordinator Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banten, M. Nawa Said Dimyati mengatakan, kebijakan tersebut seperti mengefektifkan satuan tugas (Satgas) Covid-19 tingkat RT dan RW, agar lonjakan kasus terkonfirmasi covid-19 bisa segera diminimalisir.

“Pemeirntah harus membuat kebijakan yang baik agar Satgas di RT dan RW bekerja secara maksimal, karena penanganan covid-19 tidak bisa dilakukan oleh Pemeirntah daerah dan Pemeirntah pusat saja, mereka yang di bawah yang bersentuhan langsung dengan masyarakat harus bisa bergerak secara efektif,” katanya kepada awak media, Kamis (1/7).

Pria yang akrab disapa Cak Nawa juga mengatakan, pemerintah harus mempercepat program vaksinasi covid-19 untuk masyarakat umum dan juga menjadikan Puskesmas sebagai ujung tombaknya.

“Puskesmas itu Pusat Kesehatan masyarakat, Disitulah harus menjadi ujung tombak pemerintah dalam memberikan perlindungan kesehatan terhadap masyarakat. Program vaksinasi untuk masyakat umum segera dipercepat agar imunitas masyarakat umum bisa tahan dari virus corona,” ujarnya.

Nawa Said juga menyarankan agar bantuan sosial untuk masyarakat yang Terdampak virus Coron dipikirkan oleh Pemerintah baik daerah ataupun pusat.

“Lain daripada itu, bantuan sosial untuk masyarakat terdampak juga harus di pikirkan, baik itu yang lagi isolasi mandiri di rumah maupun warga terdampak karena tidak bisa bekerja karena kebijakan tersebut diatas,” ungkapnya.

Selain itu, Cak Nawa juga mengapresiasi kebijakan PPKM Darurat yang dikeluarkan oleh Pemeirntah Pusat. Menurutnya, kebijakan itu harus disambut baik oleh seluruh lapisan masyarakat.

“Kebijakan PPKM Darurat yang di keluarkan oleh Pemerintah Pusat mulai 3 – 20 juli 2021. Penerapan 5 M (Prokes) secara ketat juga harus di imbangi dgn 3 T secara cepat dan mudah di akses oleh masyarakat,” terangnya. (rls)

BACA JUGA   Keputusan Larangan Mudik Lebaran
Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

BCA Berbagi Ilmu di Untirta Angkat Filosofi “The Art of Falling” untuk Bekal Karier Mahasiswa

19 Mei 2026 - 16:12 WIB

GP Ansor Kota Serang Meriahkan Turnamen Sepak Bola Pemuda Selatri di Terondol

17 Mei 2026 - 19:06 WIB

GP Ansor Kota Serang Terlibat Aktif Perluas Perlindungan Pekerja Informal Bersama BPJS Ketenagakerjaan

6 Mei 2026 - 11:50 WIB

Untirta Gelar Pekan Literasi “PELITA”, Perkuat Budaya Membaca di Era Digital

5 Mei 2026 - 07:06 WIB

Kolaborasi Untirta–Polda Banten Perkuat Implementasi Perlindungan Perempuan dan Anak

29 April 2026 - 18:59 WIB

400 Tahun Syekh Yusuf Masuk Agenda UNESCO, AMSY Usulkan Film Layar Lebar

29 April 2026 - 14:52 WIB

Trending di Nasional