Menu

Mode Gelap
Lantai Tiga Mapolda Banten Terbakar, Ini Kata Wakapolda  Presiden Prabowo Subianto Lantik Penasehat Khusus, Utusan Khusus dan Staf Khusus Presiden Presiden Prabowo Lantik Wakil Menteri Kabinet Merah Putih Presiden Prabowo Subianto Lantik Menteri Kabinet Merah Putih Prabowo Subaianto-Gibran Rakabuming Raka Resmi Jabat Presiden dan Wakil Presiden RI

Nasional · 2 Mei 2021 16:10 WIB ·

Hardiknas 2021, 3.548 ASN Menerima Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya


 Hardiknas 2021, 3.548 ASN Menerima Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya Perbesar

TIRTAYASA.ID, JAKARTA – Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo menganugerahkan tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya kepada 3.548 pegawai di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). 

Secara simbolis sertifikat penghargaan tersebut diberikan oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Anwar Makarim, kepada tiga pegawai yang mewakili, pada upacara peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2021, di kantor Kemendikbud, Jakarta, Minggu (2/5).

Penghargaan Satyalancana Karya Satya diberikan kepada Pegawai Negeri Sipil yang bekerja dengan penuh kesetiaan pada Pancasila dan UUD 1945, Negara dan Pemerintah serta dengan penuh pengabdian, kejujuran dan kedisplinan secara terus menerus paling singkat 10 tahun, 20 tahun, dan 30 tahun.

Penerima penghargaan Satyalancana Karya Satya 10 tahun, Alim Setyawan Slamet, merupakan dosen Fakultas Ekonomi dan Manajemen, Institut Pertanian Bogor (IPB). Alim berharap, melalui penghargaan ini bisa menjadi pengajar, pendidik yang lebih baik lagi untuk memajukan sumber daya manusia di Indonesia.

“Terus terang ini merupakan sebuah kehormatan atas pengabdian yang sudah saya lakukan, karena ini masih 10 tahun, pengabdiannya masih panjang dan saya berharap dengan penghargaan ini bisa memotivasi saya untuk bisa lebih kerja keras lagi,” ujar Alim saat diwawancara usai upacara Hardiknas 2021 sebagaimana dikutip dari Siaran Pers Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.

Alim berkomitmen, melalui Hardiknas 2021 Ia bersama kampusnya akan mengimplementasikan kebijakan Merdeka Belajar: Kampus Merdeka.

“Sudah banyak mahasiswa IPB yang mengikuti kegiatan Merdeka Belajar mulai dari magang, proyek di desa, mengajar di sekolah, program kampus mengajar, proyek kemanusiaan dan sebagainya,” katanya.

Alim berharap, melalui Hardiknas 2021 Kemendikbud dapat terus meningkatkan inovasi baik di dalam pembelajaran maupun dalam proyek-proyek sosial. Harapannya bisa semakin banyak lagi inovasi dan teknologi yang bisa dilahirkan untuk menjadi tulang punggung untuk kemajuan perekonomian bangsa Indonesia.

BACA JUGA   KTT G20 Momen Percepatan Ekonomi Digital dan Tata Kelola Data

“Selamat Hari Pendidikan Nasional 2021. Jangan pernah lelah, terus berjuang, terus memberikan yang terbaik, kontribusi yang terbaik, untuk terus menginspirasi dengan inovasi dan terus menjaga integritas,” pungkasnya.

Senada dengan itu, penerima penghargaan Satyalancana Karya Satya 30 tahun, Sutinari, mengajak kolega yang ada di unit kerjanya untuk terus memberikan layanan dan tugas terbaik. “Saya berpesan terus bekerja dengan amanah dan melayani para pemimpin dengan layanan yang maksimal,” ujarnya.

Saat menerima penghargaan, Sutinari telah mengabdi selama 37 tahun di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan pensiun per 1 Mei 2021. “Semoga tim protokol Kemendikbud tambah solid, saling bekerja sama dan tetap jalin komunikasi,” tutupnya. (rls)

Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kota Serang Juara Kejurda Sepak Bola Mini SMA se-Banten 2026

1 Juni 2026 - 10:08 WIB

BCA Berbagi Ilmu di Untirta Angkat Filosofi “The Art of Falling” untuk Bekal Karier Mahasiswa

19 Mei 2026 - 16:12 WIB

GP Ansor Kota Serang Meriahkan Turnamen Sepak Bola Pemuda Selatri di Terondol

17 Mei 2026 - 19:06 WIB

GP Ansor Kota Serang Terlibat Aktif Perluas Perlindungan Pekerja Informal Bersama BPJS Ketenagakerjaan

6 Mei 2026 - 11:50 WIB

Untirta Gelar Pekan Literasi “PELITA”, Perkuat Budaya Membaca di Era Digital

5 Mei 2026 - 07:06 WIB

Kolaborasi Untirta–Polda Banten Perkuat Implementasi Perlindungan Perempuan dan Anak

29 April 2026 - 18:59 WIB

Trending di Hukum & Kriminal