JAKARTA – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) memperkuat sinergi pengawasan penerimaan negara melalui penandatanganan dua Perjanjian Kerja Sama (PKS) strategis.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Cakti Buddhi Bhakti, Gedung Mar’ie Muhammad Kantor Pusat DJP ini disaksikan langsung oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.
Tiga pimpinan lembaga yang hadir, yaitu Dirjen Pajak Bimo Wijayanto, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, dan Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh, menandatangani dua PKS yang menjadi langkah nyata kolaborasi antarinstansi dalam memperkuat tata kelola keuangan negara.
Sinergi Pengawasan dan Penegakan Hukum
Dalam kerja sama ini, DJP dan PPATK menegaskan komitmen bersama dalam pertukaran data dan informasi, pembentukan satuan tugas (Satgas), serta asistensi penanganan perkara dan isu strategis di bidang penegakan hukum.
Sementara itu, PKS antara DJP dan BPKP berfokus pada pengawasan penerimaan negara serta peningkatan akuntabilitas fiskal dan efisiensi pengelolaan anggaran.
Dirjen Pajak Bimo Wijayanto menyampaikan bahwa sinergi lintas lembaga ini merupakan bagian penting dari upaya nasional memperkuat pengelolaan sumber daya negara.
“Dengan kerja sama ini, koordinasi antarinstansi dapat berjalan semakin efektif sehingga peningkatan penerimaan negara dan perlindungan sumber daya alam dapat terlaksana secara optimal dan berintegritas,” ujar Bimo, 9 Oktober 2025.
DJP Manfaatkan Laporan PPATK, Hasilkan Rp18,47 Triliun
Bimo mengungkapkan bahwa DJP telah memanfaatkan Laporan Hasil Analisis (LHA) yang diberikan oleh PPATK secara optimal. Pemanfaatan hasil analisis tersebut berkontribusi signifikan terhadap realisasi penerimaan negara sebesar Rp18,47 triliun dalam periode 2020–2025.
Kerja sama ini sekaligus menjadi bagian dari strategi nasional dalam memperkuat pengelolaan kawasan hutan dan menjaga kedaulatan sumber daya alam, dengan menekankan prinsip keberlanjutan dan keadilan.
Dukung Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan
Menutup sambutannya, Bimo Wijayanto menyampaikan apresiasi kepada seluruh tim dari DJP, PPATK, dan BPKP yang telah berkontribusi dalam sinergi pengawasan keuangan negara.
“Kami berharap kerja sama ini memberi dampak positif bagi peningkatan penerimaan negara dan memperkuat perekonomian Indonesia yang berkelanjutan,” katanya.
Direktorat Jenderal Pajak merupakan unit eselon I Kementerian Keuangan yang bertugas menghimpun penerimaan pajak, meningkatkan kepatuhan wajib pajak, serta mengelola kebijakan fiskal yang berkeadilan dan transparan. (*/rls)














