Menu

Mode Gelap
Lantai Tiga Mapolda Banten Terbakar, Ini Kata Wakapolda  Presiden Prabowo Subianto Lantik Penasehat Khusus, Utusan Khusus dan Staf Khusus Presiden Presiden Prabowo Lantik Wakil Menteri Kabinet Merah Putih Presiden Prabowo Subianto Lantik Menteri Kabinet Merah Putih Prabowo Subaianto-Gibran Rakabuming Raka Resmi Jabat Presiden dan Wakil Presiden RI

News · 13 Okt 2025 19:08 WIB ·

DJP, PPATK, dan BPKP Bersinergi Perkuat Pengawasan Penerimaan Negara, Hasilkan Rp18,47 Triliun


 Busines using a computer to complete Individual income tax return form online for tax payment. Government, state taxes. Data analysis, paperwork, financial research, report. Calculation tax return. Perbesar

Busines using a computer to complete Individual income tax return form online for tax payment. Government, state taxes. Data analysis, paperwork, financial research, report. Calculation tax return.

JAKARTA – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) memperkuat sinergi pengawasan penerimaan negara melalui penandatanganan dua Perjanjian Kerja Sama (PKS) strategis.

Kegiatan yang berlangsung di Aula Cakti Buddhi Bhakti, Gedung Mar’ie Muhammad Kantor Pusat DJP ini disaksikan langsung oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.

Tiga pimpinan lembaga yang hadir, yaitu Dirjen Pajak Bimo Wijayanto, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, dan Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh, menandatangani dua PKS yang menjadi langkah nyata kolaborasi antarinstansi dalam memperkuat tata kelola keuangan negara.

Sinergi Pengawasan dan Penegakan Hukum

Dalam kerja sama ini, DJP dan PPATK menegaskan komitmen bersama dalam pertukaran data dan informasi, pembentukan satuan tugas (Satgas), serta asistensi penanganan perkara dan isu strategis di bidang penegakan hukum.

Sementara itu, PKS antara DJP dan BPKP berfokus pada pengawasan penerimaan negara serta peningkatan akuntabilitas fiskal dan efisiensi pengelolaan anggaran.

Dirjen Pajak Bimo Wijayanto menyampaikan bahwa sinergi lintas lembaga ini merupakan bagian penting dari upaya nasional memperkuat pengelolaan sumber daya negara.

“Dengan kerja sama ini, koordinasi antarinstansi dapat berjalan semakin efektif sehingga peningkatan penerimaan negara dan perlindungan sumber daya alam dapat terlaksana secara optimal dan berintegritas,” ujar Bimo, 9 Oktober 2025.

DJP Manfaatkan Laporan PPATK, Hasilkan Rp18,47 Triliun

Bimo mengungkapkan bahwa DJP telah memanfaatkan Laporan Hasil Analisis (LHA) yang diberikan oleh PPATK secara optimal. Pemanfaatan hasil analisis tersebut berkontribusi signifikan terhadap realisasi penerimaan negara sebesar Rp18,47 triliun dalam periode 2020–2025.

Kerja sama ini sekaligus menjadi bagian dari strategi nasional dalam memperkuat pengelolaan kawasan hutan dan menjaga kedaulatan sumber daya alam, dengan menekankan prinsip keberlanjutan dan keadilan.

BACA JUGA   Kader Pemuda Muhammadiyah Kota Serang Dituntut Berkontribusi Aktif Membawa Nilai Islam Berkemajuan

Dukung Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan

Menutup sambutannya, Bimo Wijayanto menyampaikan apresiasi kepada seluruh tim dari DJP, PPATK, dan BPKP yang telah berkontribusi dalam sinergi pengawasan keuangan negara.

“Kami berharap kerja sama ini memberi dampak positif bagi peningkatan penerimaan negara dan memperkuat perekonomian Indonesia yang berkelanjutan,” katanya.

Direktorat Jenderal Pajak merupakan unit eselon I Kementerian Keuangan yang bertugas menghimpun penerimaan pajak, meningkatkan kepatuhan wajib pajak, serta mengelola kebijakan fiskal yang berkeadilan dan transparan. (*/rls)

Artikel ini telah dibaca 16 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kota Serang Juara Kejurda Sepak Bola Mini SMA se-Banten 2026

1 Juni 2026 - 10:08 WIB

BCA Berbagi Ilmu di Untirta Angkat Filosofi “The Art of Falling” untuk Bekal Karier Mahasiswa

19 Mei 2026 - 16:12 WIB

GP Ansor Kota Serang Meriahkan Turnamen Sepak Bola Pemuda Selatri di Terondol

17 Mei 2026 - 19:06 WIB

GP Ansor Kota Serang Terlibat Aktif Perluas Perlindungan Pekerja Informal Bersama BPJS Ketenagakerjaan

6 Mei 2026 - 11:50 WIB

Untirta Gelar Pekan Literasi “PELITA”, Perkuat Budaya Membaca di Era Digital

5 Mei 2026 - 07:06 WIB

Kolaborasi Untirta–Polda Banten Perkuat Implementasi Perlindungan Perempuan dan Anak

29 April 2026 - 18:59 WIB

Trending di Hukum & Kriminal