Menu

Mode Gelap
Lantai Tiga Mapolda Banten Terbakar, Ini Kata Wakapolda  Presiden Prabowo Subianto Lantik Penasehat Khusus, Utusan Khusus dan Staf Khusus Presiden Presiden Prabowo Lantik Wakil Menteri Kabinet Merah Putih Presiden Prabowo Subianto Lantik Menteri Kabinet Merah Putih Prabowo Subaianto-Gibran Rakabuming Raka Resmi Jabat Presiden dan Wakil Presiden RI

Daerah · 18 Apr 2022 13:29 WIB ·

Asik Berjudi, Tiga Orang di Kabupaten Serang Diringkus Polisi


 Asik Berjudi, Tiga Orang di Kabupaten Serang Diringkus Polisi Perbesar

TIRTAYASA.ID, SERANG – Asyik bermain judi, tiga orang diringkus Unit Reskrim Polsek Kragilan Polres Serang di Desa Kramat Jati, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang pada Kamis 14 April 2022.

Kapolres Serang AKBP Yudha Satria pada saat dikonfirmasi mengatakan ketiga pelaku tersebut ditangkap saat tengah bermain judi jenis Cemeh.

“Hasil dari penangkapan tersebut personel mengamankan tiga pelaku TH (44), MT (29), dan AU (24) serta uang tunai sebesar Rp.370.000,” ungkapnya pada Senin 18 April 2022.

Kata Yudha, penangkapan berawal setelah pihaknya menerima laporan dari masyarakat yang terganggu dengan adanya perjudian di lingkungan mereka. Mendapat laporan tersebut Unit Reskrim Polsek Kragilan melakukan penyelidikan untuk memastikan kebenaran laporan tersebut.

“Dari hasil penyelidikan dan informasi, petugas berhasil mengamankan para pelaku saat sedang berjudi di sebuah Gubuk Mess di Desa Kramat Jati, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang pada Kamis (14/04) sekitar jam 15.00 WIB,” katanya.

“Petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa satu set Kartu Domino sebanyak 27 lembar dan uang tunai sebesar Rp.370.000,” bebernya.

Yudha Satria menyampaikan ketiga pelaku berikut barang bukti langsung diamankan di Polsek Kragilan untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.

“Terhadap pelaku dijerat pasal 303 KUHPidana tentang perjudian dengan ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun,” tutupnya. (rls)

BACA JUGA   Penerimaan PBB P2 tingkat Kabupaten Serang 2022 Lampaui Target
Artikel ini telah dibaca 22 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Perkuat Ekosistem JKN, BPJS Kesehatan Bangun Sinergi dengan Posbankum

9 April 2026 - 08:16 WIB

Untirta dan Bank Indonesia Jalin Kerja Sama dan Perkuat Sinergi melalui Kick Off Program Bantuan Pendidikan Kebanksentralan 2026

8 April 2026 - 14:03 WIB

Suwaib Amiruddin Terpilih Ketua Kwarda Gerakan Pramuka Banten 2026-20231 : Pramuka Siap Sulap Sampah Pasar Jadi Pupuk Pertanian

8 April 2026 - 09:58 WIB

Bikers Brotherhood 1% MC Banten Chapter gelar Mandatory Run 1 dan Halal Bihalal

4 April 2026 - 18:20 WIB

Perdagangan Melalui Sistem Elektronik Dominasi Penerimaan Pajak Digital, Setor Rp37,40 Triliun

2 April 2026 - 13:29 WIB

Penerimaan Pajak Kanwil DJP Banten Tumbuh 12,65 Persen hingga Februari 2026

1 April 2026 - 16:19 WIB

Trending di Ekonomi