TIRTAYASA.ID, Serang – Pelaksanaan Pilkada serentak 2020 bersamaan masa Pandemi Covid-19 dinilai mengancam keselamatan rakyat. Pemerintah dinilai perlu meninjau ulang untuk menunda pelaksanaan Pilkada yang puncaknya akan dilaksanakan pada Desember 2020.
Koordinator Warga Muda Jaga Pilkada Perkumpulan Warga Muda, Heru Dinyo, menyatakan, sejak tiga pimpinan KPU RI dinyatakan positif terpapar Covid-19 membuktikan penyelenggara Pemilu, baik di tingkat pusat maupun daerah tidak siap untuk menyelenggarakan Pilkada di tahun ini.
“Para pimpinan KPU RI yang mendapatkan layanan ekstra dan paham protokol kesehatan saja masih bisa terpapar, apalagi penyelenggara seperti Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan masyarakat di akar rumput, yang bahkan menurut berbagai survei terkesan menyepelekan protokol kesehatan dan bahaya pandemi Covid-19. Kepercayaan diri yang berlebihan ini yang membuat mereka lebih berisiko membuat klaster pilkada yang lebih berbahaya di daerah masing-masing” ujar Heru Dinyo melalui siaran pers kepada awak media, Senin (21/09/2020).
Menurut Heru, baru memasuki proses tahapan Pilkada saja, KPU dan Bawaslu di daerah sudah banyak yang terkena Covid-19. Ini belum ditambah dengan ratusan pendukung calon kepala daerah dan wakil kepala daerah yang ternyata terpapar. “Tanpa sadar mereka menjadi carrier bagi virus Covid-19 kepada konstituen mereka,” ucapnya.
Heru mengingatkan, kesehatan dan nyawa masyarakat jauh lebih berharga daripada apapun. Bahkan, dalih Pilkada tetap dilaksanakan demi dongkrak pertumbuhan ekonomi sangat bertentangan dengan nurani kemanusiaan.