TIRTAYASA.ID – Komnas Perlindungan Anak Provinsi Banten mencatat sepanjang tahun 2022 ada 20 kasus bayi dibuang di wilayah Provinsi Banten.
Kasus bayi dibuang menurut Komnas Perlindungan Anak Provinsi Banten itu, 11 di antaranya meninggal dunia sementara 9 lainnya masih hidup.
Dari 20 kasus tersebut, 1 bayi ditemukan di Kota Serang, 7 bayi di Kabupaten Serang, 6 bayi di Kota Tangerang, 3 bayi di Kota Tangsel, 1 bayi di Pandeglang, dan 2 di Lebak. Untuk kasus bayi meninggal terjadi di Kota Serang, Kota Tangerang, dan Kabupaten Tangerang.
Dari data yang dicatat oleh Komnas Perlindungan Anak Provinsi Banten, 7 bayi berjenis kelamin laki-laki, 10 bayi berjenis kelamin perempuan, dan 3 sisanya tidak bisa lagi teridentifikasi jenis kelaminnya karena sebagian tubuh sudah rusak, baru ditemukan setelah dua hari berada di saluran irigasi dan satu lagi dalam tumpukan sampah.
Dari beberapa kasus yang didampingi langsung oleh Komnas Perlindungan Anak Provinsi Banten, ini terjadi lantaran orang tua atau ibu si bayi yang masih berusia anak-anak dan remaja malu atas kelahiran bayi tersebut.
Kelahiran yang tidak direncanakan disebabkan oleh hubungan di luar nikah, akibat pergaulan bebas dan luput dari pengawasan orang tua.
Orang tua tentu punya peran penting dan utama dalam memutus mata rantai kekerasan yang terjadi, anak-anak perlu diberikan tanggung jawab dan kepercayaan dalam memutuskan pertemanan dan pergaulan sosial, namun perlu juga dicontohkan langsung oleh orang tua dari sisi positif. Karena circle pertemanan berpengaruh besar terhadap perkembangan sosial-emosional remaja.
Selain itu, kejadian-kejadian yang memprihatinkan ini tentu perlu menjadi perhatian kita semua, dalam pasal 72 Undang-undang Perlindungan Anak dalam ayat 1 disebutkan masyarakat berperan serta dalam Perlindungan Anak, baik secara perseorangan maupun kelompok.
“Jadi sudah saatnya masyarakat saling bahu-membahu, bekerja sama untuk bisa bergerak menyuarakan perlindungan anak,” ujar Ketua Komnas Anak Provinsi Banten Hendry Gunawan.
Saat orang dewasa hadir mendampingi anak-anak dalam pergaulan secara positif, bisa dipastikan anak-anak akan mengarah ke pergaulan yang positif.
Saat ada kesalahan, orang dewasa bisa ikut menegur dan mengingatkan, tidak kemudian acuh tak acuh saat ada permasalahan anak di sekitar yang terjadi.
Kita semua tentu berharap, kejadian pembuangan bayi ini tidak lagi terjadi di masa yang akan datang dan perlu dicegah kejadian serupa dengan hadirnya orang tua, masyarakat, pemerintah, dan seluruh stake holder.
Perannya, mendampingi anak-anak yang menjadi korban dan sedang mencari perlindungan kepada orang-orang di sekitarnya, dengan terus menyuarakan tentang pentingnya peran keluarga dan orang tua dalam tumbuh kembang anak. (*)