Menu

Mode Gelap
Lantai Tiga Mapolda Banten Terbakar, Ini Kata Wakapolda  Presiden Prabowo Subianto Lantik Penasehat Khusus, Utusan Khusus dan Staf Khusus Presiden Presiden Prabowo Lantik Wakil Menteri Kabinet Merah Putih Presiden Prabowo Subianto Lantik Menteri Kabinet Merah Putih Prabowo Subaianto-Gibran Rakabuming Raka Resmi Jabat Presiden dan Wakil Presiden RI

Hukum & Kriminal · 8 Des 2022 22:22 WIB ·

Ada 20 Kasus Pembuangan Bayi Berdasarkan Catatan Komnas Anak Provinsi Banten Selama 2022


 Ilustrasi. Sumber : pixabay.com Perbesar

Ilustrasi. Sumber : pixabay.com

TIRTAYASA.ID – Komnas Perlindungan Anak Provinsi Banten mencatat sepanjang tahun 2022 ada 20 kasus bayi dibuang di wilayah Provinsi Banten.

Kasus bayi dibuang menurut Komnas Perlindungan Anak Provinsi Banten itu, 11 di antaranya meninggal dunia sementara 9 lainnya masih hidup.

BACA JUGA   Bantuan Keuangan Pemprov Banten Rp 1 Miliar untuk Pemkab Cianjur

Dari 20 kasus tersebut, 1 bayi ditemukan di Kota Serang, 7 bayi di Kabupaten Serang, 6 bayi di Kota Tangerang, 3 bayi di Kota Tangsel, 1 bayi di Pandeglang, dan 2 di Lebak. Untuk kasus bayi meninggal terjadi di Kota Serang, Kota Tangerang, dan Kabupaten Tangerang.

Dari data yang dicatat oleh Komnas Perlindungan Anak Provinsi Banten, 7 bayi berjenis kelamin laki-laki, 10 bayi berjenis kelamin perempuan, dan 3 sisanya tidak bisa lagi teridentifikasi jenis kelaminnya karena sebagian tubuh sudah rusak, baru ditemukan setelah dua hari berada di saluran irigasi dan satu lagi dalam tumpukan sampah.

BACA JUGA   Selama Idul Adha Tol Tangerang Merak Dilalui 450 Ribu Kendaraan

Dari beberapa kasus yang didampingi langsung oleh Komnas Perlindungan Anak Provinsi Banten, ini terjadi lantaran orang tua atau ibu si bayi yang masih berusia anak-anak dan remaja malu atas kelahiran bayi tersebut.

Kelahiran yang tidak direncanakan disebabkan oleh hubungan di luar nikah, akibat pergaulan bebas dan luput dari pengawasan orang tua.

BACA JUGA   Kadisdikbud Kota Serang Tinjau KBM Tatap Muka Pasca Revisi PJJ

Orang tua tentu punya peran penting dan utama dalam memutus mata rantai kekerasan yang terjadi, anak-anak perlu diberikan tanggung jawab dan kepercayaan dalam memutuskan pertemanan dan pergaulan sosial, namun perlu juga dicontohkan langsung oleh orang tua dari sisi positif. Karena circle pertemanan berpengaruh besar terhadap perkembangan sosial-emosional remaja.

BACA JUGA   Update Gunung Api Semeru; 1.979 Orang Mengungsi

Selain itu, kejadian-kejadian yang memprihatinkan ini tentu perlu menjadi perhatian kita semua, dalam pasal 72 Undang-undang Perlindungan Anak dalam ayat 1 disebutkan masyarakat berperan serta dalam Perlindungan Anak, baik secara perseorangan maupun kelompok.

“Jadi sudah saatnya masyarakat saling bahu-membahu, bekerja sama untuk bisa bergerak menyuarakan perlindungan anak,” ujar Ketua Komnas Anak Provinsi Banten Hendry Gunawan.

BACA JUGA   Sarr dan Koulibaly Bawa Senegal Raih Tiket 16 Besar Piala Dunia 2022 Qatar

Saat orang dewasa hadir mendampingi anak-anak dalam pergaulan secara positif, bisa dipastikan anak-anak akan mengarah ke pergaulan yang positif.

Saat ada kesalahan, orang dewasa bisa ikut menegur dan mengingatkan, tidak kemudian acuh tak acuh saat ada permasalahan anak di sekitar yang terjadi.

BACA JUGA   Pilar Kerjasama Strategis: Harapan KTT ASEAN 2023

Kita semua tentu berharap, kejadian pembuangan bayi ini tidak lagi terjadi di masa yang akan datang dan perlu dicegah kejadian serupa dengan hadirnya orang tua, masyarakat, pemerintah, dan seluruh stake holder.

Perannya, mendampingi anak-anak yang menjadi korban dan sedang mencari perlindungan kepada orang-orang di sekitarnya, dengan terus menyuarakan tentang pentingnya peran keluarga dan orang tua dalam tumbuh kembang anak. (*)

Artikel ini telah dibaca 103 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kota Serang Juara Kejurda Sepak Bola Mini SMA se-Banten 2026

1 Juni 2026 - 10:08 WIB

BCA Berbagi Ilmu di Untirta Angkat Filosofi “The Art of Falling” untuk Bekal Karier Mahasiswa

19 Mei 2026 - 16:12 WIB

GP Ansor Kota Serang Meriahkan Turnamen Sepak Bola Pemuda Selatri di Terondol

17 Mei 2026 - 19:06 WIB

GP Ansor Kota Serang Terlibat Aktif Perluas Perlindungan Pekerja Informal Bersama BPJS Ketenagakerjaan

6 Mei 2026 - 11:50 WIB

Untirta Gelar Pekan Literasi “PELITA”, Perkuat Budaya Membaca di Era Digital

5 Mei 2026 - 07:06 WIB

Kolaborasi Untirta–Polda Banten Perkuat Implementasi Perlindungan Perempuan dan Anak

29 April 2026 - 18:59 WIB

Trending di Hukum & Kriminal