Hasil Survey Indonesian Presidential Studies
TIRTAYASA.ID – 65,3 persen Generasi Milenial dan Post-Milenial di Indonesia setuju dengan pandangan Pancasila sebagai Ideologi untuk membangun Negara-Bangsa Berbasis Agama Mayoritas/Islam Pembukaan UUD 1945 menyebutkan Pancasila sebagai Dasar Negara Indonesia.
Namun, tafsir atas Pancasila terus berubah seiring dengan perubahan lanskap sosial politik yang terjadi di Indonesia. Pada masa Orde Baru, tafsir Pancasila cenderung dimonopoli oleh rezim penguasa. Pancasila ditafsirkan sesuai dengan kepentingan dan kebutuhan rezim Orde Baru.
Urgensi Perlindungan Hukum Bagi Korban Pelecehan Seksual
Seiring dengan demokratisasi yang terjadi, Pancasila di era reformasi bisa ditafsirkan oleh actor negara maupun non-negara. Pancasila menjadi lokus kontestasi tafsir seiring dibukanya keran kebebasan di Indonesia.
Setidaknya ada tiga ragam konservatif nasional, konservatif Islamis dan konvergensi diantara keduanya.
Guna memotret perkembangan perspesi publik terhadap Pancasila, Pusat Studi Pancasila (PSP) UGM bekerjasama dengan Indonesian Presidential Studies (IPS) menyelenggarakan rilis dan diskusi hasil survey nasional bertajuk Pandangan Publik terhadap Pancasila pada Jumat, 10 April jam 14.00 yang diselenggarakan melalui zoom meet.
Acara rilis dan diskusi tersebut dibuka oleh Agus Wahyudi, PhD selaku Kepala Pusat Studi Pancasila (PSP) UGM. Dalam pengantarnya, Agus menegaskan bahwa riset yang terkait Pancasila perlu terus dilakukan tidak hanya berkaitan aspek normative saja, namun juga pada hal-hal yang bersifat empiric. Termasuk dengan memotret dinamika pandangan masyarakat mengenai Pancasila.
Nilai-Nilai Pancasila Menguatkan NKRI
Agus mengatakan, pokok dari riset ini adalah siapa dan bagaimana Pancasila harus dikembangkan ke depannya. Salah satunya adalah melakukan penekanan terhadap Pancasila apakah harus tetap menggunakan tafsir negara atau otonom dari negara.
Survei ini, kata Agus, mengindikasikan tentang kondisi masyarakat Indonesia hari ini dan apa tantangan yang sedang kita hadapi sehingga kita memiliki penunjuk bagaimana Pancasila dikembangkan ke depannya.
Direktur Eksekutif IPS, Nyarwi Ahmad menjelaskan, survei tersebut digelar secara nasional di seluruh provinsi Indonesia dengan mengacu pada profil demografi penduduk Indonesia yang dikeluarkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS).
Survei dilakukan dengan metode penarikan sample multistage random sampling dengan margin eror plus minus 2,9 persen. Sebanyak 1.200 responden diseleksi dengan metode tersebut untuk merepresentasikan populasi penduduk Indonesia.
Pancasila Manifestasi Demokrasi Indonesia
Metode pengumpulan data dalam survey tersebut, dilakukan dengan metode wawancara tatap muka. Responden ditanya tentang sejumlah pertanyaan sejah mana mereka setuju dengan jenis narasi Pancasila berikut.
Pertama, pandangan yang menyatakan bahwa Pancasila adalah ideologi NKRI yang dapat digunakan Pemerintah untuk menentukan menentukan identitas bangsa Indonesia.
Kedua, Pandangan yang menyatakan bahwa Pancasia adalah ideologi negara-bangsa Indonesia yang berbasis pada agama mayoritas/Islam. Salah satu hasil temuan dari survei tersebut adalah menguatnya pandangan generasi muda yang konservatif terhadap Pancasila.
Data survey nasional yang ditemukan oleh IPS menunjukkan ada sekitar 65,3 persen generasi Y atau milenial (27-40) dan 65,9 persen generasi Z atau post-milenial (dibawah 26 tahun) yang setuju/sangat dengan pandangan bahwa Pancasila merupakan ideologi untuk mewujudkan negara-bangsa yang religious berdasarkan agama mayoritas, yakni agama Islam.
Angka ini jauh lebih kecil jika dibandingkan dengan Babby Boomer yang mmengatakan tidak setuju sebesar 25,4 persen. Adapun generasi yang paling resisten adalah generasi X (kelahiran 1965-1981), yakni sebesar 30,5 persen.
Menghadirkan Pancasila di Era Adaptasi Kebiasaan Baru
Menurut Nyarwi, data survei ini juga menunjukan bahwa mereka yang berusia dibawah 30 tahun mendukung pandangan ini jumlahnya lebih besar dibandingkan mereka yang berusia diatasnya yang mendukung pandangan ini. Ini menunjukan bahwa narasi Pancasila seperti di atas (konservatisme religius) potensial berkembang pesat dikalangan anak muda di Indonesia.
Khususnya yang berusia dibawah 30 tahun. Ini menjadi warning bagi Kemendikbud perlunya mengantisipasi dengan penguatan Pendidikan karakter kebangsaan diberbagai perguruan tinggi di Indonesia untuk merespon perkembangan tersebut. (rls)