Menu

Mode Gelap
Lantai Tiga Mapolda Banten Terbakar, Ini Kata Wakapolda  Presiden Prabowo Subianto Lantik Penasehat Khusus, Utusan Khusus dan Staf Khusus Presiden Presiden Prabowo Lantik Wakil Menteri Kabinet Merah Putih Presiden Prabowo Subianto Lantik Menteri Kabinet Merah Putih Prabowo Subaianto-Gibran Rakabuming Raka Resmi Jabat Presiden dan Wakil Presiden RI

Daerah · 5 Jan 2026 07:31 WIB ·

5 Ribu Jiwa Terdampak Banjir dan Cuaca Ekstrem di Kota Serang


 5 Ribu Jiwa Terdampak Banjir dan Cuaca Ekstrem di Kota Serang Perbesar

SERANG – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Serang mencatat bencana alam yang melanda wilayahnya sejak Jumat hingga Minggu 2-4 Januari 2026 telah menimpa lebih dari 5.173 jiwa. Bencana yang terdiri dari banjir, pohon tumbang, dan kerusakan bangunan merupakan dampak dari cuaca ekstrem yang melanda kawasan Banten.

Berdasarkan laporan BPBD Kota Serang per Minggu pukul 22.30 WIB, tercatat 1.703 kepala keluarga terdampak dengan rincian 1.266 rumah terendam air dan 16 rumah rusak. Sebanyak 117 kepala keluarga memilih mengungsi, sementara dua fasilitas umum yakni SDN Ambon dan SMPN 25 juga tergenang banjir.

Kepala BPBD Kota Serang, Diyat Hermawan dalam laporannya menyebutkan banjir terjadi di 20 lokasi yang tersebar di berbagai kelurahan. Tingkat ketinggian air berkisar dari 10 sentimeter hingga 1 meter, dengan lokasi terdampak terbanyak berada di Kecamatan Kasemen terutama di kelurahan Banten, Margaluyu, Kasunyatan, dan Sawah Luhur.

“Sebagian besar wilayah telah menunjukkan tren surut dengan tinggi muka air (TMA) saat ini berkisar 10-40 sentimeter. Namun, beberapa lokasi masih mengalami genangan air,” jelasnya.

Selain banjir, cuaca ekstrem juga menyebabkan terjadinya pohon tumbang di empat lokasi di Kecamatan Kasemen dan Serang. Pohon tumbang di Link. Tanggul Indah menghalangi akses jalan, sedangkan pohon tumbang di area makam Sultan Maulana Hasanuddin menimpa bangunan kamar mandi. Pohon tumbang di Kali Bedeng mengganggu laju air banjir. Seluruh kejadian pohon tumbang telah ditangani oleh petugas BPBD.

Cuaca ekstrem juga mengakibatkan 15 rumah rusak yang tersebar di Kecamatan Serang, Taktakan, Walantaka, dan Kasemen. Kerusakan bervariasi dari ringan hingga berat, mencakup kerusakan atap, tembok, kamar, dan ruang tengah. Rumah milik Rohayah di Link. Lemah Abang 2, Kelurahan Warung Jaud, mengalami kerusakan paling parah mencapai 80 persen (rusak berat).

BACA JUGA   Pekan Paralympic IV Provinsi Banten Dibuka; 401 Atlet dan Official Berkumpul di Kota Tangerang

Dalam upaya penanggulangan bencana, BPBD Kota Serang telah mengerahkan personil dan peralatan untuk monitoring wilayah terdampak. Lembaga ini juga membuka dapur umum bersama Dinas Sosial Provinsi Banten dan Kota Serang untuk memenuhi kebutuhan pangan pengungsi.

“Kami terus melakukan pendataan dan asesment kerusakan rumah. Tim kami juga melakukan pemantauan cuaca secara berkelanjutan melalui koordinasi dengan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG),” katanya.

BPBD Kota Serang menghimbau masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan terhadap perubahan cuaca. Masyarakat yang bermukim di daerah rawan bencana diingatkan untuk selalu berhati-hati, sementara pengguna jalan yang melintas di daerah rawan longsor dan pohon tumbang diminta tetap waspada.

Untuk informasi terbaru mengenai situasi kebencanaan, masyarakat dapat menghubungi Call Center BPBD Kota Serang atau mengikuti perkembangan melalui media sosial resmi BPBD Kota Serang. (*)

Artikel ini telah dibaca 22 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kota Serang Juara Kejurda Sepak Bola Mini SMA se-Banten 2026

1 Juni 2026 - 10:08 WIB

BCA Berbagi Ilmu di Untirta Angkat Filosofi “The Art of Falling” untuk Bekal Karier Mahasiswa

19 Mei 2026 - 16:12 WIB

GP Ansor Kota Serang Meriahkan Turnamen Sepak Bola Pemuda Selatri di Terondol

17 Mei 2026 - 19:06 WIB

GP Ansor Kota Serang Terlibat Aktif Perluas Perlindungan Pekerja Informal Bersama BPJS Ketenagakerjaan

6 Mei 2026 - 11:50 WIB

Untirta Gelar Pekan Literasi “PELITA”, Perkuat Budaya Membaca di Era Digital

5 Mei 2026 - 07:06 WIB

Kolaborasi Untirta–Polda Banten Perkuat Implementasi Perlindungan Perempuan dan Anak

29 April 2026 - 18:59 WIB

Trending di Hukum & Kriminal