SERANG – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor Banten resmi dilantik oleh Ketua Umum LBH PP GP Ansor, Dendy Zuhairil Finsa, pada Senin, 6 Oktober 2025 di Hotel Puri Kayana.
Pelantikan ini menandai dimulainya masa khidmat pengurus LBH Ansor Banten periode 2025–2029.
Ketua LBH Ansor Banten, Abdul Rojak, menegaskan bahwa LBH Ansor bukan hanya sebagai wadah bantuan hukum, melainkan juga ruang perjuangan kader muda Ansor dalam menegakkan nilai keadilan sosial dan kemanusiaan.
Ia menyatakan, lembaga ini akan aktif hadir di tengah masyarakat sebagai pelindung dan pemberi rasa keadilan, khususnya membela masyarakat kecil agar hukum benar-benar menjadi alat keadilan.
Ketua PW GP Ansor Banten, Tubagus Adam Ma’rifat, menyambut baik keberadaan LBH Ansor sebagai pelengkap penting dalam medan perjuangan organisasi.
Ia mengibaratkan peran LBH Ansor sebagai ijitihad” dalam membangun peradaban, sekaligus sebagai benteng dan busur panah melawan ketidakadilan yang masih marak di Banten baik secara struktural maupun kultural.
Menurut Adam, LBH Ansor harus terus menjadi pelopor keadilan dan perlindungan bagi masyarakat yang kesulitan mengakses bantuan hukum.
Sementara itu, Ketua Umum LBH PP GP Ansor, Dendy Zuhairil Finsa, mengapresiasi pelantikan pengurus baru ini dan menegaskan LBH Ansor adalah benteng keadilan dan kemanusiaan yang berperan tidak hanya di ruang pengadilan, tetapi juga sebagai pendidik dan penggerak kesadaran hukum di masyarakat.
Dendy menambahkan pentingnya menjangkau hingga pelosok daerah agar kesadaran hukum merata, tidak hanya di perkotaan, melainkan juga di desa.
Pelantikan pengurus LBH Ansor Banten periode 2025–2029 ini diharapkan membuka lembaran baru bagi lembaga untuk tampil progresif, responsif, dan berpihak kepada masyarakat dengan mengusung semangat keislaman dan kemanusiaan, siap menjadi benteng keadilan di Banten. (*/rls)














