TIRTAYASA.ID, KOTA SERANG – Pemerintah Kabuoaten Tangerang meraih penghargaan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Award Kategori Informatif Tahun 2022.
Penganugerahan dari Komisi Informasi (KI) Provinsi Banten itu diterima langsung oleh Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar di Aula Pedopo Gubernur Banten, KP3B, Kota Serang, Rabu 23 November 22.
Bupati Zaki mengaku bersyukur atas raihan penghargaan KIP Award Kategori Informatif Tahun 2022. Pemkab Tangerang menempati urutan tertinggi atas hasil monitoring dan evaluasi dalam implementasi UU Keterbukaan Informasi Publik se-Provinsi Banten.
“Alhamdulillah, Pemerintah Kabupaten Tangerang mendapatkan penghargaan tertinggi dari Komisi Informasi Propinsi Banten yaitu informatif dan menempati urutan pertama badan publik atau pemerintah daerah dengan capaian nilai tertinggi,” ujarnya.
Ia mengucapkan terimakasih kepada KI Provinsi Banten atas segala bimbingan dan pendampingan dilakukan.
Dia juga mengucapkan selamat tim PPID Kabupaten Tangerang atas segala usaha dan kinerjanya.
Ia berharap semoga pencapaian prestasi yang telah diraih, bisa memacu dan memberikan dorongan semangat dalam meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik dengan terus memperkuat komitmen, koordinasi dan inovasi tentang pelayanan publik.
“Jangan berpuas diri. Jadikan penghargaan ini sebagai motivasi untuk terus melakukan perbaikan dan pembenahan di berbagai macam sampel, khususnya informasi dan pelayanan publik,” katanya.
Perlu diketahui Pemerintah Kabupaten Tangerang mendapat nilai tertinggi sehingga menempati urutan pertama untuk badan publik atau pemerintah daerah se-Provinsi Banten.
Acara tersebut dihadiri Kepala Komisi Informasi Pusat, Pj. Gubernur Banten, Ketua DPRD Banten, Komisioner Komisi Informasi Pusat, Ketua Komisi Informasi Banten serta Badan Publik di Banten. (*)