TIRTAYASA.ID, SERANG – Pemprov Banten berupaya memperkuat fungsi dasar Satuan Tugas (Satgas) Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) Tingkat Provinsi Banten dalam rangka mengoptimalisasi penanganan dan pengendalian Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
“Kemarin kita sudah membentuk satuan tugas yang mungkin hari ini harus kita perkuat kinerja sehingga upaya pencegahan wabah ini bisa terpantau,” ujar Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten M Tranggono.
Tranggono membuka Rapat Koordinasi Satgas PMK Tingkat Provinsi Banten di Pendopo Gubernur Banten, Kota Serang, Rabu 9 November 2022.
Satgas PMK perlu kerjasama antara Satuan Tugas (Satgas) dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana sebagai upaya pengendalian penyakit agar tidak meluas.
BACA JUGA : Pemprov Banten Terus Perkuat Penanaman Nilai-Nilai Anti Korupsi
“Penyakit Mulut dan Kuku haruslah disikapi dengan serius, karena jika tidak dikendalikan akan membawa dampak yang luas,” jelasnya.
Kepala Dinas Pertanian Provinsi Banten Agus M Tauchid mengatakan, pengendalian PMK di Provinsi Banten memerlukan komunikasi, informasi dan edukasi yang baik antar Satgas PMK.
“Perlu kita ingat kembali bahwa Satuan Tugas (Satgas) pengendali PMK ini bukan masalah antar dinas tapi masalah nasional yang harus kita kendalikan secara bersama-sama,” ujarnya.
Selain melakukan vaksin pada hewan populasi yakni sapi dan kerbau, Pemprov Banten akan melakukan vaksinasi pada kambing dan domba sebagai langkah pencegahan dan penyebaran PMK.
BACA JUGA : Pj Gubernur Banten Klaim Berhasil Tekan Inflasi, Stok Kebutuhan Pangan di Banten Dipastikan Aman
Pemerintah telah menyediakan kembali dosis vaksin sebanyak 135.000 akan disebarkan pada pertengahan November 2022.
“Vaksin PMK yang telah diterima oleh Provinsi Banten sendiri yakni 20.150 dosis dengan 6 kali dropping dan akan terus bertambah di bulan November ini,” ungkapnya. (rls)