SERANG – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Banten Wilayah Serang-Cilegon rutin melakukan Pemeliharaan Rutin Jalan Pembersihan Daerah Milik Jalan (Damija).
Salah satunya, pemeliharaan rutin jalan pada ruas jalan Gunung Sari-Mancak-Anyer dengan STA 15+600 hingga STA 15+800.
Langkah ini dilakukan untuk memberikan kenyamanan dalam berlalu lintas bagi masyarakat dan pengguna jalan saat beraktivitas.
Kepala UPTD Pengelolaan Jalan dan Jembatan Serang Cilegon pada Dinas PUPR Kota Serang, Tjetjep Hendrawan bersama Kepala Seksi Pemeliharaan Jalan dan Jembatan, Beny Setiawan melakukan monitoring pada Jumat, 25 Agustus 2023.
“Pemeliharaan rutin Damija di Jalan Gunung Sari-Mancak-Anyer ini bersumber dari APBD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2023,” ujarnya.
Tjetjep mengatakan, pemeliharaan jalan di Gunung Sari-Mancak-Anyer menjadi perhatian pihaknya karena jalur tersebut merupakan salah satu jalur menuju akses pariwisata di wilayah Kabupaten Serang.
“Dengan pemeliharaan ini sebagai bentuk komitmen pihaknya dalam memberikan kenyamanan dalam berlalu lintas bagi masyarakat,” katanya. (Adv)