SERANG – Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Banten pada 2024 ini menargetkan 5 juta penanaman bibit pohon untuk rehabilitasi lahan seluas 2.500 hektar.
Lahan tersebut tersebar di sejumlah titik di Lebak, Pandeglang, Kabupaten Serang dan Kabupaten Tangerang. Upaya itu dilakukan untuk mengatasi bertambahnya lahan kritis di Provinsi Banten.
Berdasarkan data DLHK Provinsi Banten, luasan lahan kritis saat ini mencapai 157.545,9 hektar, dimana paling banyak tersebar di wilayah Banten Selatan yaitu di Kabupaten Lebak dan Kabupaten Pandeglang. Sisanya terdapat di Kabupaten Serang dan kabupaten Tangerang.
Kepala DLHK Provinsi Banten, Wawan Gunawan mengatakan, pada tahun 2024 pihaknya sudah menyiapkan sebanyak 5 juta batang bibit pohon untuk program rehabilitasi lahan kritis.
“Ini untuk rehabilitasi lahan seluas 2.500 hektar. Dimana setiap hektar akan ditanami 600 batang bibit pohon dengan tinggi bibit 70 sentimeter,” kata Wawan, Kamis (8/8/2024) lalu.
Meski begitu, Wawan mengakui jika dalam penanganan lahan kritis tidak bisa dilakukan oleh pemerintah daerah saja. “Dibutuhkan kerjasama antar stakeholder, dalam hal ini swasta lewat CSR (corporate social responsibility, red),” ucapnya.
Di sisi lain, lanjut Wawan, dalam mengatasi lahan kritis di Banten tidak bisa langsung ditangani. Hal itu lantaran, sebagain lahan kritis juga dikelola oleh Kementerian baik itu Perum Perhutani, Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS), Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK) dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA).
“Nah kami hanya menangani yang memang dikelola oleh masyarakat,” katanya.
Saat ditanya penyebab banyaknya lahan kritis di Banten, Wawan mengaku, hal itu disebabkan oleh alih fungsi lahan.
“Dari (lahan) hutan atau perkebunan menjadi pemukiman. Dan yang jadi masalah pemiliknya itu berada di luar Banten, sedangkan di kita hanya penggarap saja,” ujarnya.
Wawan menegaskan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten berkomitmen dalam melakukan rehabilitasi lahan kritis. Bahkan, program tersebut masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Pemprov Banten 2025-2045.
“Arah pembangunan kehutanan dalam RPJMD 2025-2045, yaitu menciptakan kualitas hidup keanekaragaman hayati,” tegasnya. (ADV)