Menu

Mode Gelap
Lantai Tiga Mapolda Banten Terbakar, Ini Kata Wakapolda  Presiden Prabowo Subianto Lantik Penasehat Khusus, Utusan Khusus dan Staf Khusus Presiden Presiden Prabowo Lantik Wakil Menteri Kabinet Merah Putih Presiden Prabowo Subianto Lantik Menteri Kabinet Merah Putih Prabowo Subaianto-Gibran Rakabuming Raka Resmi Jabat Presiden dan Wakil Presiden RI

Ekonomi · 23 Sep 2025 15:08 WIB ·

Sinergi DJP dan Ditjen AHU Himpun Rp896,6 Miliar untuk Kas Negara


 Sinergi DJP dan Ditjen AHU Himpun Rp896,6 Miliar untuk Kas Negara Perbesar

JAKARTA – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan dan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kementerian Hukum dan HAM mencatat kontribusi besar bagi penerimaan negara.

Sinergi pemanfaatan data antara kedua lembaga ini menghasilkan Rp896,6 miliar ke kas negara sejak 2020 hingga September 2025.

Keberhasilan tersebut ditegaskan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) di Gedung Cakti KPDJP, Kamis 11 September 2025.

PKS ditandatangani Dirjen Pajak Bimo Wijayanto dan Dirjen AHU Widodo untuk memperkuat pemanfaatan data dan informasi guna mendukung penerimaan negara.

“Kesepakatan ini bukan hanya simbol, tetapi pedoman nyata meningkatkan kepatuhan perpajakan,” kata Widodo.

Sejak 2020, Ditjen AHU telah menyalurkan 540.396 profil data kepada DJP. Data tersebut dimanfaatkan untuk penguatan basis informasi perpajakan, mempercepat proses bisnis, dan menekan kebocoran penerimaan negara.

Dirjen Pajak Bimo Wijayanto mengapresiasi dukungan Ditjen AHU dan Tim Strategis Nasional Pencegahan Korupsi (KPK) yang memoderasi proses hingga tersusunnya PKS.

“Kolaborasi ini membuktikan pentingnya pemanfaatan data lintas kementerian untuk memperkuat penerimaan negara,” ujar Bimo.

Sinergi ini menjadi kelanjutan dua kerja sama sebelumnya, yaitu pemanfaatan Basis Data Pemilik Manfaat (Beneficial Ownership) dan Pangkalan Data AHU Online, yang terbukti efektif mendukung penerimaan negara. (*/rls)

BACA JUGA   Meneladani Semangat Pahlawan Mewujudkan Kemerdekaan
Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Untirta Gelar Spektrum Demokrasi, Bahas Arah Baru Demokrasi Indonesia Pasca Putusan MK 135/2025

14 November 2025 - 12:26 WIB

Dari Pesantren ke Dunia Digital: Santri Assa’adah Serang dan Inovasi yang Dipuji Gubernur

10 November 2025 - 07:30 WIB

Relawan Jaga Banten Meminta Mabes Polri Segara Tangkap Pelaku Pembegalan Warga Baduy

5 November 2025 - 17:43 WIB

Pascasarjana Untirta Inisiasi Pembentukan Forum Pascasarjana Wilayah Banten

5 November 2025 - 09:21 WIB

Gubernur Banten Andra Soni Lantik Pejabat Eselon II Pemprov Banten; Berikut Daftar Lengkapnya

3 November 2025 - 16:48 WIB

Kampung Fashion Rhamala Resmikan Koperasi Rauda Vazha Madani

31 Oktober 2025 - 19:12 WIB

Trending di Life Style