Menu

Mode Gelap
Lantai Tiga Mapolda Banten Terbakar, Ini Kata Wakapolda  Presiden Prabowo Subianto Lantik Penasehat Khusus, Utusan Khusus dan Staf Khusus Presiden Presiden Prabowo Lantik Wakil Menteri Kabinet Merah Putih Presiden Prabowo Subianto Lantik Menteri Kabinet Merah Putih Prabowo Subaianto-Gibran Rakabuming Raka Resmi Jabat Presiden dan Wakil Presiden RI

Ekonomi · 23 Sep 2025 15:08 WIB ·

Sinergi DJP dan Ditjen AHU Himpun Rp896,6 Miliar untuk Kas Negara


 Sinergi DJP dan Ditjen AHU Himpun Rp896,6 Miliar untuk Kas Negara Perbesar

JAKARTA – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan dan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kementerian Hukum dan HAM mencatat kontribusi besar bagi penerimaan negara.

Sinergi pemanfaatan data antara kedua lembaga ini menghasilkan Rp896,6 miliar ke kas negara sejak 2020 hingga September 2025.

Keberhasilan tersebut ditegaskan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) di Gedung Cakti KPDJP, Kamis 11 September 2025.

PKS ditandatangani Dirjen Pajak Bimo Wijayanto dan Dirjen AHU Widodo untuk memperkuat pemanfaatan data dan informasi guna mendukung penerimaan negara.

“Kesepakatan ini bukan hanya simbol, tetapi pedoman nyata meningkatkan kepatuhan perpajakan,” kata Widodo.

Sejak 2020, Ditjen AHU telah menyalurkan 540.396 profil data kepada DJP. Data tersebut dimanfaatkan untuk penguatan basis informasi perpajakan, mempercepat proses bisnis, dan menekan kebocoran penerimaan negara.

Dirjen Pajak Bimo Wijayanto mengapresiasi dukungan Ditjen AHU dan Tim Strategis Nasional Pencegahan Korupsi (KPK) yang memoderasi proses hingga tersusunnya PKS.

“Kolaborasi ini membuktikan pentingnya pemanfaatan data lintas kementerian untuk memperkuat penerimaan negara,” ujar Bimo.

Sinergi ini menjadi kelanjutan dua kerja sama sebelumnya, yaitu pemanfaatan Basis Data Pemilik Manfaat (Beneficial Ownership) dan Pangkalan Data AHU Online, yang terbukti efektif mendukung penerimaan negara. (*/rls)

BACA JUGA   KNPI Kota Serang Tantang Budi Rustandi Tuntaskan Penataan Pasar Induk Rau
Artikel ini telah dibaca 26 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kota Serang Juara Kejurda Sepak Bola Mini SMA se-Banten 2026

1 Juni 2026 - 10:08 WIB

BCA Berbagi Ilmu di Untirta Angkat Filosofi “The Art of Falling” untuk Bekal Karier Mahasiswa

19 Mei 2026 - 16:12 WIB

GP Ansor Kota Serang Meriahkan Turnamen Sepak Bola Pemuda Selatri di Terondol

17 Mei 2026 - 19:06 WIB

GP Ansor Kota Serang Terlibat Aktif Perluas Perlindungan Pekerja Informal Bersama BPJS Ketenagakerjaan

6 Mei 2026 - 11:50 WIB

Untirta Gelar Pekan Literasi “PELITA”, Perkuat Budaya Membaca di Era Digital

5 Mei 2026 - 07:06 WIB

Kolaborasi Untirta–Polda Banten Perkuat Implementasi Perlindungan Perempuan dan Anak

29 April 2026 - 18:59 WIB

Trending di Hukum & Kriminal