SERANG – Wali Kota Serang Budi Rustandi melantik 3.794 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu di Alun-alun Kota Serang, Kamis 23 Oktober 2025.
Pelantikan ini menjadi langkah strategis untuk meningkatkan semangat dan kinerja pegawai dalam membantu pemerintah.
“Ini dalam rangka agar mereka bisa maksimal membantu pemerintah. Jadi mereka juga punya semangat baru. Ini yang diharapkan dan menjadi sejarah untuk Banten, khususnya Kota Serang. Alhamdulillah saya sudah menyelesaikan tugas saya,” ujar Budi Rustandi usai acara pelantikan.
Pelantikan dilakukan secara langsung guna memberikan kepastian status kerja kepada para pegawai.
“Saya ingin agar mereka juga dapat kepastian dan bisa bekerja dengan semangat. Artinya kita mendahului karena saya mikirin mereka juga supaya semangatnya lebih tinggi lagi,” kata Budi.
Walikota juga menegaskan pentingnya integritas dan profesionalisme dalam bekerja.
“Saya minta mereka bekerja dengan tulus, meningkatkan pelayanan masyarakat, dan jangan aneh-aneh. Kalau ada yang aneh, saya akan tindak tegas, bahkan bisa sampai pemecatan atau pemutusan kontrak,” katanya tegas.
Dia mengingatkan bahwa sanksi tegas akan diberikan bagi pegawai yang melakukan pelanggaran berat seperti pelecehan seksual, korupsi, maupun penipuan.
“Kalau kerja buruk masih bisa dievaluasi, tapi kalau sudah bikin masalah pidana seperti itu, pasti langsung ditindak,” jelasnya.
Mengenai kemungkinan pengangkatan PPPK paruh waktu menjadi pegawai penuh waktu di masa depan, Budi Rustandi menyebutkan hal tersebut akan menyesuaikan regulasi yang berlaku.
“Ada kemungkinan, tapi nanti teknisnya di BKPSDM,” ujarnya.
Pelantikan PPPK paruh waktu ini diharapkan menjadi momentum bagi Aparatur Pemerintah Kota Serang untuk bertugas lebih disiplin, profesional, serta berorientasi pada pelayanan publik yang prima.
Pemkot Serang berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas sumber daya manusianya guna mewujudkan pelayanan pemerintah yang efektif dan responsif demi kemajuan Kota Serang. (*/rls)












