KOTA SERANG – Pasangan Budi Rustandi-Nur Agis Aulia ditetapkan sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serang terpilih 2025-2030 pada Pilkada 2024.
Penetapan ini diketahui pada Rapat Pleno Terbuka Penetapan Calon Walikota dan Wakil Walikota Serang Terpilih Hasil Pilkada 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang, di Hotel Aston, Kamis 9 Januari 2025.
Hal itu berdasarkan Keputusan KPU Kota Serang Nomor : 637 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Serang tahun 2024.
Berita Acara Nomor : 274/PL.02.5-BA/3673/2/2024 tentang Rekapitulasi Hasil Perhitungan Perolehan Suara ditingkat Kabupaten/Kota Pemilihan tahun 2024.
Rekapitulasi Hasil Perhitungan Perolehan Suara dari setiap Kecamatan di Tingkat Kota dalam Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Serang tahun 2024 atau Model D-HASIL Kota/Kota-KWK dan Surat KPU RI Nomor 24/PL.02.7-SD/06/2025.
Ketua KPU Kota Serang, Nanas Nasehudin mengatakan pasangan calon nomor urut 2 meraih suara sebanyak 212.262 suara atau 60,25 persen.
“Menetapkan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serang nomor urut dua sebanyak 213.262 dengan perolehan suara 60,25 persen,” katanya.
Sementara itu, Wali Kota Serang terpilih Budi Rustandi dalam sambutannya menyampaikan, kemenangan ini merupakan milik bersama, sudah tidak ada lagi no 1,2 dan 3 tetapi kita bersama, dirinya berjanji akan menlaksanakan amanat ini dengan sebaik-baiknya.
Tak hanya itu, mantan Ketua DPRD Kota Serang itu mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk menjadikan Kota Serang kearah yang lebih baik.
“Kami Insya Allah berjanji menjalankan amanat ini dengan sebaik-baiknya dan membangun Kota Serang kearah lebih baik lagi,” katanya. (*/red)