Menu

Mode Gelap
Lantai Tiga Mapolda Banten Terbakar, Ini Kata Wakapolda  Presiden Prabowo Subianto Lantik Penasehat Khusus, Utusan Khusus dan Staf Khusus Presiden Presiden Prabowo Lantik Wakil Menteri Kabinet Merah Putih Presiden Prabowo Subianto Lantik Menteri Kabinet Merah Putih Prabowo Subaianto-Gibran Rakabuming Raka Resmi Jabat Presiden dan Wakil Presiden RI

Daerah · 8 Agu 2025 17:18 WIB ·

Layanan DJP Hadir di Kota Serang Fair 2025


 Layanan DJP Hadir di Kota Serang Fair 2025. (Ist) Perbesar

Layanan DJP Hadir di Kota Serang Fair 2025. (Ist)

SERANG – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Banten bersama Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Serang Barat berkolaborasi membuka stan (booth) layanan pajak pada gelaran Kota Serang Fair 2025 yang diselenggarakan di Stadion Maulana Yusuf, Kota Serang, 6-10 Agustus 2025.

Stan DJP ini hadir mulai 6 hingga 10 Agustus 2025 sebagai bagian dari rangkaian perayaan Hari Ulang Tahun Kota Serang. Melalui stan ini, masyarakat dapat memperoleh berbagai layanan perpajakan secara langsung, seperti konsultasi dan asistensi pelaporan pajak, informasi terkait peraturan perpajakan terbaru, hingga panduan pembuatan dan aktivasi akun Coretax.

Selain itu, petugas juga memberikan edukasi perpajakan secara interaktif guna meningkatkan kesadaran dan kepatuhan pajak di masyarakat.

Kepala Kanwil DJP Banten, Aim Nursalim Saleh, menyampaikan bahwa partisipasi DJP dalam kegiatan ini merupakan bentuk nyata komitmen pelayanan publik.

“Kehadiran kami di Kota Serang Fair 2025 adalah wujud upaya mendekatkan layanan pajak kepada masyarakat. Kami ingin memastikan bahwa masyarakat bisa mendapatkan informasi dan pelayanan perpajakan dengan mudah, cepat, dan tepat,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala KPP Pratama Serang Barat, Taufiq, menambahkan bahwa momentum pameran ini juga menjadi kesempatan untuk membangun kedekatan dengan wajib pajak.

“Pameran ini memberi ruang bagi kami untuk berinteraksi langsung dengan masyarakat. Harapannya, masyarakat bisa lebih memahami hak dan kewajibannya di bidang perpajakan, sekaligus merasakan bahwa DJP hadir untuk membantu,” jelas Taufiq.

Kehadiran stan DJP pada ajang Kota Serang Fair 2025 diharapkan dapat memperkuat hubungan antara DJP dan para wajib pajak, sekaligus menjadi sarana sosialisasi dan edukasi yang efektif.

Kolaborasi Kanwil DJP Banten dan KPP Pratama Serang Barat ini menunjukkan komitmen untuk terus memberikan pelayanan yang mudah diakses, responsif, dan informatif di berbagai kesempatan, termasuk melalui momentum kegiatan publik seperti pameran ini. (*/rls)

BACA JUGA   Pendidikan Banten: Arena Reproduksi Ketidakadilan Sosial
Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Untirta Gelar Spektrum Demokrasi, Bahas Arah Baru Demokrasi Indonesia Pasca Putusan MK 135/2025

14 November 2025 - 12:26 WIB

Dari Pesantren ke Dunia Digital: Santri Assa’adah Serang dan Inovasi yang Dipuji Gubernur

10 November 2025 - 07:30 WIB

Relawan Jaga Banten Meminta Mabes Polri Segara Tangkap Pelaku Pembegalan Warga Baduy

5 November 2025 - 17:43 WIB

Pascasarjana Untirta Inisiasi Pembentukan Forum Pascasarjana Wilayah Banten

5 November 2025 - 09:21 WIB

Gubernur Banten Andra Soni Lantik Pejabat Eselon II Pemprov Banten; Berikut Daftar Lengkapnya

3 November 2025 - 16:48 WIB

Kampung Fashion Rhamala Resmikan Koperasi Rauda Vazha Madani

31 Oktober 2025 - 19:12 WIB

Trending di Life Style