Menu

Mode Gelap
Lantai Tiga Mapolda Banten Terbakar, Ini Kata Wakapolda  Presiden Prabowo Subianto Lantik Penasehat Khusus, Utusan Khusus dan Staf Khusus Presiden Presiden Prabowo Lantik Wakil Menteri Kabinet Merah Putih Presiden Prabowo Subianto Lantik Menteri Kabinet Merah Putih Prabowo Subaianto-Gibran Rakabuming Raka Resmi Jabat Presiden dan Wakil Presiden RI

Ekonomi · 24 Okt 2022 13:38 WIB ·

506 Relawan Pajak Tahun 2022 se-Provinsi Banten Resmi Dibubarkan


 506 Relawan Pajak Tahun 2022 se-Provinsi Banten Resmi Dibubarkan Perbesar

TIRTAYASA.ID, SERANG – Kanwil DJP Banten menggelar acara Penutupan Relawan Pajak Tahun 2022. Acara ini diselenggarakan sebagai bentuk apresiasi Kanwil DJP Banten terhadap semua relawan pajak yang telah membantu Kanwil DJP Banten dalam menyukseskan penerimaan SPT Tahunan Tahun Pajak 2021 sejak awal Januari hingga Oktober 2022.

Kegiatan Relawan Pajak Tahun 2022 ini telah berlangsung mulai tanggal 1 Maret 2022 sampai dengan 30 September 2022, dengan diikuti oleh 15 Perguruan Tinggi, para Praktisi dan Akademisi, dengan jumlah peserta sebanyak 90 Non Mahasiswa dan 416 Mahasiswa. 

Kegiatan Penutupan Relawan Pajak dihadiri oleh pimpinan perguruan tinggi, para praktisi dan akademisi, para pembina tax center, para ketua dan pengurus tax center, dan para relawan pajak. Kegiatan dilaksanakan secara daring dikarenakan pandemi yang masih belum berakhir.

Acara dimulai dengan sambutan Kepala Kanwil DJP Banten Yoyok Satiotomo yang menyampaikan bahwa keberadaan relawan pajak telah membantu Kanwil DJP Banten sehingga hingga sampai 20 Oktober 2022.

“Kepatuhan penyampaian SPT Tahunan di Kanwil DJP Banten sudah mencapai 98,25 persen dari target yang ditetapkan,” ujarnya.

Yoyok juga menyampaikan apresiasi kepada para relawan pajak, karena pencapaian target kepatuhan wajib pajak dalam menyampaikan SPT Tahunan ini tentunya ditopang oleh partisipasi aktif para Relawan Pajak dalam melakukan pendampingan kepada para Wajib Pajak saat penyampaian SPT Tahunan. 

Acara dilanjutkan dengan pemberian materi mengenai Bea Materai oleh Penyuluh Pajak Ahli Pertama Kanwil DJP Banten Muslih Anwari. Setelah pemberian materi, dibuka sesi tanya jawab dan kuis dengan 3 pemenang yang berasal dari para mahasiswa.

Kegiatan relawan pajak merupakan kegiatan yang berkesinambungan. Relawan pajak yang berperan dalam proses pendampingan pengisian SPT Tahunan dan penyebarluasan pengetahuan perpajakan akan terus berlanjut walaupun kegiatan ini secara resmi telah ditutup. 

BACA JUGA   Disparpora Kota Serang Dorong Pemuda Mandiri Melalui Content Creator

Kepatuhan wajib pajak dalam melaksanakan hak dan kewajiban perpajakannya akan memberikan kontribusi bagi meningkatnya penerimaan dari sektor perpajakan, yang notabene merupakan tulang punggung penerimaan negara, yang saat ini perannya sekitar 80 persen. (rls)

Artikel ini telah dibaca 29 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Perkuat Ekosistem JKN, BPJS Kesehatan Bangun Sinergi dengan Posbankum

9 April 2026 - 08:16 WIB

Untirta dan Bank Indonesia Jalin Kerja Sama dan Perkuat Sinergi melalui Kick Off Program Bantuan Pendidikan Kebanksentralan 2026

8 April 2026 - 14:03 WIB

Suwaib Amiruddin Terpilih Ketua Kwarda Gerakan Pramuka Banten 2026-20231 : Pramuka Siap Sulap Sampah Pasar Jadi Pupuk Pertanian

8 April 2026 - 09:58 WIB

Bikers Brotherhood 1% MC Banten Chapter gelar Mandatory Run 1 dan Halal Bihalal

4 April 2026 - 18:20 WIB

BBM dan Kendaraan Listrik: Antara Transisi Energi dan Beban Publik

3 April 2026 - 13:01 WIB

Perdagangan Melalui Sistem Elektronik Dominasi Penerimaan Pajak Digital, Setor Rp37,40 Triliun

2 April 2026 - 13:29 WIB

Trending di Ekonomi