Menu

Mode Gelap
Lantai Tiga Mapolda Banten Terbakar, Ini Kata Wakapolda  Presiden Prabowo Subianto Lantik Penasehat Khusus, Utusan Khusus dan Staf Khusus Presiden Presiden Prabowo Lantik Wakil Menteri Kabinet Merah Putih Presiden Prabowo Subianto Lantik Menteri Kabinet Merah Putih Prabowo Subaianto-Gibran Rakabuming Raka Resmi Jabat Presiden dan Wakil Presiden RI

Kesehatan · 12 Des 2025 21:56 WIB ·

2025, Cakupan UHC Nasional BPJS Kesehatan Capai 98 Persen


 2025, Cakupan UHC Nasional BPJS Kesehatan Capai 98 Persen Perbesar

JAKARTA – Pemerintah bersama BPJS Kesehatan menegaskan komitmen nasional dalam mewujudkan Cakupan Kesehatan Semesta (Universal Health Coverage/UHC) melalui Diskusi Publik bertemu “Memaknai Peringatan Cakupan Kesehatan Semesta: Sehatkan Bangsa melalui Asta Cita”. Kegiatan ini dihadiri jajaran menteri, asosiasi dan organisasi profesi, serta pemerhati Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), sebagai refleksi atas perjalanan Program JKN yang kini telah menjangkau lebih dari 98 persen penduduk Indonesia.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan RI, Pratikno, menyampaikan bahwa Program JKN merupakan ikhtiar besar negara untuk memastikan akses layanan kesehatan yang adil dan merata bagi seluruh rakyat. Ia mengapresiasi capaian JKN yang telah meningkatkan akses layanan kesehatan secara signifikan, sekaligus mengingatkan tantangan keberlanjutan pembiayaan.

Menurut Pratikno, inflasi alat kesehatan serta meningkatnya prevalensi penyakit berbiaya katastropik masih menjadi beban utama pembiayaan JKN. Oleh karena itu, efisiensi penyelenggaraan JKN perlu terus ditingkatkan tanpa menurunkan mutu layanan di fasilitas kesehatan. Pemerintah juga menaruh perhatian serius pada penguatan pencegahan penyakit tidak menular dan reformasi JKN, dengan menempatkan upaya promotif dan preventif sebagai gerakan bersama.

Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat RI, Muhaimin Iskandar, menegaskan bahwa UHC merupakan investasi strategis bangsa untuk menentukan kualitas sumber daya manusia di masa depan. Ia menilai kesehatan bukan sekadar kebutuhan dasar, melainkan fondasi bagi terwujudnya negara yang kuat dan sejahtera.

Muhaimin Iskandar menekankan bahwa capaian UHC tidak berarti Indonesia bebas tantangan. Setelah cakupan luas tercapai, tantangan beralih pada peningkatan keaktifan peserta, pemerataan akses di wilayah terpencil, serta penguatan literasi kesehatan di tingkat keluarga. Program JKN, menurutnya, telah meringankan beban keuangan jutaan keluarga dan harus terus dijaga agar tidak ada satu pun masyarakat yang tertinggal dari perlindungan jaminan kesehatan.

BACA JUGA   Satu Tahun Memimpin, Jaro Ajaib Mampu Dongkrak Bayah Timur Jadi Maju

Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin, menjelaskan bahwa UHC menurut Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) adalah kondisi ketika setiap orang dapat memperoleh layanan kesehatan berkualitas, kapan pun dan di mana pun dibutuhkan, tanpa mengalami kesulitan finansial. Dalam kerangka tersebut, Kementerian Kesehatan berperan dalam penyusunan kebijakan dan regulasi, sementara BPJS Kesehatan menjalankan fungsi pembiayaan layanan kuratif atau Upaya Kesehatan Perorangan (UKP). Adapun upaya promotif dan preventif tetap menjadi mandat pemerintah.

Budi menegaskan pentingnya keseimbangan antara layanan kuratif dan promotif-preventif agar beban pembiayaan kesehatan tidak terus meningkat. Program pencegahan seperti skrining riwayat kesehatan dan cek kesehatan gratis perlu diperkuat sebagai strategi jangka panjang.

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti, menyampaikan bahwa BPJS Kesehatan mendukung penguatan promotif-preventif melalui Gerakan 3-3-5, yaitu jalan santai tiga menit, dilanjutkan jalan cepat tiga menit, dan diulang lima kali hingga total tiga puluh menit. Gerakan ini terinspirasi dari latihan interval di Jepang dan bertujuan menurunkan risiko hipertensi serta diabetes.

Selain itu, BPJS Kesehatan terus menghadirkan berbagai inovasi layanan, antara lain BPJS Keliling untuk menjangkau daerah terpencil, serta kanal layanan non-tatap muka seperti Aplikasi Mobile JKN, Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp (PANDAWA) di nomor 0811 8165 165, dan Care Center 165.

Dengan jumlah peserta JKN yang telah mencapai 284,11 juta jiwa atau lebih dari 98 persen penduduk, BPJS Kesehatan juga memperluas jejaring layanan, termasuk kerja sama dengan rumah sakit bergerak, guna memastikan akses layanan kesehatan tanpa hambatan geografis.

Mantan Ketua Panitia Khusus UU BPJS, Ahmad Nizar Shihab, menilai Program JKN telah membawa perubahan mendasar dalam ekosistem kesehatan nasional dengan memperkuat budaya solidaritas dan gotong royong. Program ini tidak hanya menjamin akses layanan kesehatan, tetapi juga membangun kesadaran kolektif bahwa kesehatan merupakan tanggung jawab bersama.

BACA JUGA   Jadi PM Malaysia ke-10, Anwar Ibrahim: Saya Mengikuti Ideologi, Politik, dan Strategi HMI

Sementara itu, Koordinator Advokasi Jaminan Sosial BPJS Watch, Timboel Siregar, menekankan pentingnya pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 oleh seluruh kementerian dan lembaga. Keberhasilan UHC, menurutnya, tidak dapat dipisahkan dari pemenuhan hak dasar manusia, khususnya bagi kelompok rentan.

Pakar Ekonomi Kesehatan, Hasbullah Thabrany, menegaskan bahwa UHC merupakan amanat konstitusi sebagaimana diatur dalam Pasal 34 UUD 1945. Negara berkewajiban menjamin hak kesehatan setiap warga negara, sehingga UHC bukan sekadar capaian, melainkan kewajiban untuk memastikan akses layanan kesehatan yang layak, berkualitas, dan berkeadilan bagi seluruh rakyat. (*/rls)

Artikel ini telah dibaca 24 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

GP Ansor Kota Serang Terlibat Aktif Perluas Perlindungan Pekerja Informal Bersama BPJS Ketenagakerjaan

6 Mei 2026 - 11:50 WIB

Untirta Gelar Pekan Literasi “PELITA”, Perkuat Budaya Membaca di Era Digital

5 Mei 2026 - 07:06 WIB

Kolaborasi Untirta–Polda Banten Perkuat Implementasi Perlindungan Perempuan dan Anak

29 April 2026 - 18:59 WIB

400 Tahun Syekh Yusuf Masuk Agenda UNESCO, AMSY Usulkan Film Layar Lebar

29 April 2026 - 14:52 WIB

Ketua Fraksi PDI Perjuangan Kota Serang Jenguk Warga Sakit di Puri Citra Pipitan

29 April 2026 - 11:09 WIB

HIMADIKSIO Untirta Laksanakan Studi Banding ke Universitas Negeri Jakarta

27 April 2026 - 21:38 WIB

Trending di Kampus