KOTA SERANG – Pengurus Forum Tanggung Jawab Sosial Lingkungan Badan Usaha (F-TJSLBU) Kota Serang atau Forum CSR Kota Serang resmi dikukuhkan pada Rabu, 5 Maret 2025.
Pengukuhan Forum CSR Kota Serang periode 2025-2030 dilakukan oleh Wakil Wali Kota Serang, Nur Agis Aulia, berlangsung di Grand Amalia Convention Center, Kota Serang.
Hadir dalam acara tersebut, Gatot Yan S., Sekretaris Forum TJSLBU Provinsi Banten, Plt Kepala Dinas Sosial, Ibra Gholibi, unsur Forkopimda Kota Serang, Pengurus FCSR Kota Serang serta perwakilan dunia usaha Kota Serang serta tamu undangan lainnya.
Ketua Forum CSR Kota Serang, Andi Suhud Trisnahadi dalam sambutannya mengatakan, visi dan misi Forum F-TJSLBU akan fokus pada transparansi, kerja terukur, dan tepat sasaran dalam menjalankan program.
Kata dia, salah satu langkah inovatif yang akan diambil adalah pengembangan aplikasi digital khusus untuk mempermudah akses publik terhadap informasi seputar kegiatan CSR di Kota Serang.
“Ke depannya, kami akan memastikan bahwa setiap program yang dijalankan dapat dipantau dan diukur, dan lebih dari itu, kami akan memanfaatkan teknologi digital untuk menciptakan sistem yang lebih transparan dan tepat sasaran,” ujarnya.
Program jangka pendek, kata Andi pihaknya bersinergi dengan pemerintah untuk mengoptimalkan Program 100 Hari Kerja Pemerintah Kota Serang yang baru. Sinergi ini diharapkan dapat mempercepat pencapaian tujuan sosial dan lingkungan yang lebih baik di Kota Serang.
Sekretaris F-TJSLBU Provinsi Banten, Gatot Yan S mengatakan, F-TJSLBU merupakan satu-satunya forum resmi yang dibentuk berdasarkan Permensos Nomor 9 Tahun 2020.
“Forum ini memiliki peran penting di seluruh Indonesia dalam mengelola urusan CSR, dan menjadi satu-satunya forum yang sah secara hukum yang berfokus pada Tanggung Jawab Sosial Lingkungan Badan Usaha,” katanya.
“Dengan dilantiknya pengurus F-TJSLBU Kota Serang, kami berharap dapat turut berkontribusi dalam pembangunan dan perbaikan urusan sosial dan lingkungan di daerah ini,” tambah Gatot.
Wakil Wali Kota Serang, Nur Agis Aulia mengajak pengurus F-TJSLBU Kota Serang untuk berkolaborasi salah satunya dengan Dinas Sosial Kota Serang dalam fokus utama pengentasan kemiskinan dan pemberdayaan masyarakat.
Menurutnya, kerja sama ini diharapkan menjadi bagian integral dari Program 100 Hari Kerja Pemerintah Kota Serang yang baru. (*/rls)