Menu

Mode Gelap
Lantai Tiga Mapolda Banten Terbakar, Ini Kata Wakapolda  Presiden Prabowo Subianto Lantik Penasehat Khusus, Utusan Khusus dan Staf Khusus Presiden Presiden Prabowo Lantik Wakil Menteri Kabinet Merah Putih Presiden Prabowo Subianto Lantik Menteri Kabinet Merah Putih Prabowo Subaianto-Gibran Rakabuming Raka Resmi Jabat Presiden dan Wakil Presiden RI

Banten Politika · 10 Mei 2023 09:43 WIB ·

PKS Parpol Pertama Daftarkan Bacaleg Pemilu 2024 ke KPU Kota Serang 


 PKS Parpol Pertama Daftarkan Bacaleg Pemilu 2024 ke KPU Kota Serang  Perbesar

KOTA SERANG, TIRTAYASA.ID – DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Serang menjadi partai pertama yang mendaftarkan Bakal Calon Legislatif Bacaleg Kota ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang pada Rabu, 10 Mei 2023.

Pendaftaran dipimpin langsung oleh Ketua DPD PKS Kota Serang Hasan Basri bersama jajaran Dewan Pimpinan Tingkat Daerah (DPTD) PKS Kota Serang, para ketua DPC, Satgas Pemenangan Pemilu, Koordapil dan beberapa bakal calon legislatif.

Hasan Basri mengungkapkan bahwa PKS mendaftarkan sebanyak 45 orang Bacaleg untuk DPRD Kota Serang periode 2024-2029.

“Kami mendaftarkan Bacaleg sebanyak 45 orang untuk mengisi seluruh dapil di Kota Serang, dengan jumlah Bacaleg laki-laki sebanyak 29 orang atau sekitar 64 persen dan Bacaleg perempuan 16 orang atau 36 persen yang terdiri dari berbagai unsur mewakili lapisan masyarakat,”, ujarnya.

Hasan juga mengaku PKS Kota Serang memiliki target kemenangan 10 kursi di DPRD Kota Serang.

“Kami memilih tanggal 10 hari ini, karena target kami 10 kursi. Minimal bisa punya tiket sendiri untuk mencalonkan kader sebagai kepala daerah,” katanya.

“Rasanya tidak terlalu sulit memimpin daerah itu. Yang penting memiliki integritas, visi yang kuat tentang pembangunan daerah yang harus dituangkan dalam RPJMD, dan semangat kolaborasi dengan berbagai elemen masyarakat,” tambah Hasan.

“Kami juga memberikan ruang kepada para milenial untuk belajar menjadi anggota legislatif, sebanyak 18% kuota bacaleg PKS Kota Serang usianya dibawah 30 tahun,” timpal Hasan.

Komisioner KPU Kota Serang yang diwakili oleh Nanas Nasihudin langsung menyampaikan hasil pemeriksaan pemberkasan dokumen pendaftaran Bacaleg PKS.

“Dengan ini dokumen syarat pencalonan yang diajukan oleh PKS Kota Serang 100 persen sudah memenuh quota calon legislatif DPRD Kota Serang, maka dengan ini KPU Kota Serang menyatakan diterima,” katanya. (rls)

BACA JUGA   Jelang Libur Natal dan Tahun Baru, Ini Empat Isu Strategis Jadi Pembahasan Forkopimda Kabupaten Serang
Artikel ini telah dibaca 31 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Ketua Fraksi PDI Perjuangan Kota Serang Jenguk Warga Sakit di Puri Citra Pipitan

29 April 2026 - 11:09 WIB

FOMO Storytelling: Antara Narasi, Kekuasaan, dan Makna Sosial

13 Maret 2026 - 10:38 WIB

PDI Perjuangan Kota Serang Ajak Elemen Masyarakat Gotong Royong Bantu Korban Banjir

4 Januari 2026 - 17:15 WIB

Pemilu oleh DPR: Kudeta Sunyi atas Kedaulatan Rakyat

2 Januari 2026 - 15:47 WIB

Empat Pilar Kebangsaan Harus Diterjemahkan dalam Tindakan Konkret di Masyarakat

23 Desember 2025 - 14:39 WIB

Didominasi Usia Produktif, DPC PDI Perjuangan Kota Serang Tegaskan Komitmen Ramah Anak Muda

19 Desember 2025 - 12:35 WIB

Trending di Banten Politika