Menu

Mode Gelap
Presiden Prabowo Subianto Lantik Penasehat Khusus, Utusan Khusus dan Staf Khusus Presiden Presiden Prabowo Lantik Wakil Menteri Kabinet Merah Putih Presiden Prabowo Subianto Lantik Menteri Kabinet Merah Putih Prabowo Subaianto-Gibran Rakabuming Raka Resmi Jabat Presiden dan Wakil Presiden RI Hasil Pengundian KPU Banten, Airin-Ade Nomor Urut Satu, Andra-Dimyati Nomor Urut Dua

Banten Politika · 10 Mei 2023 09:43 WIB ·

PKS Parpol Pertama Daftarkan Bacaleg Pemilu 2024 ke KPU Kota Serang 


 PKS Parpol Pertama Daftarkan Bacaleg Pemilu 2024 ke KPU Kota Serang  Perbesar

KOTA SERANG, TIRTAYASA.ID – DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Serang menjadi partai pertama yang mendaftarkan Bakal Calon Legislatif Bacaleg Kota ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang pada Rabu, 10 Mei 2023.

Pendaftaran dipimpin langsung oleh Ketua DPD PKS Kota Serang Hasan Basri bersama jajaran Dewan Pimpinan Tingkat Daerah (DPTD) PKS Kota Serang, para ketua DPC, Satgas Pemenangan Pemilu, Koordapil dan beberapa bakal calon legislatif.

Hasan Basri mengungkapkan bahwa PKS mendaftarkan sebanyak 45 orang Bacaleg untuk DPRD Kota Serang periode 2024-2029.

“Kami mendaftarkan Bacaleg sebanyak 45 orang untuk mengisi seluruh dapil di Kota Serang, dengan jumlah Bacaleg laki-laki sebanyak 29 orang atau sekitar 64 persen dan Bacaleg perempuan 16 orang atau 36 persen yang terdiri dari berbagai unsur mewakili lapisan masyarakat,”, ujarnya.

Hasan juga mengaku PKS Kota Serang memiliki target kemenangan 10 kursi di DPRD Kota Serang.

“Kami memilih tanggal 10 hari ini, karena target kami 10 kursi. Minimal bisa punya tiket sendiri untuk mencalonkan kader sebagai kepala daerah,” katanya.

“Rasanya tidak terlalu sulit memimpin daerah itu. Yang penting memiliki integritas, visi yang kuat tentang pembangunan daerah yang harus dituangkan dalam RPJMD, dan semangat kolaborasi dengan berbagai elemen masyarakat,” tambah Hasan.

“Kami juga memberikan ruang kepada para milenial untuk belajar menjadi anggota legislatif, sebanyak 18% kuota bacaleg PKS Kota Serang usianya dibawah 30 tahun,” timpal Hasan.

Komisioner KPU Kota Serang yang diwakili oleh Nanas Nasihudin langsung menyampaikan hasil pemeriksaan pemberkasan dokumen pendaftaran Bacaleg PKS.

“Dengan ini dokumen syarat pencalonan yang diajukan oleh PKS Kota Serang 100 persen sudah memenuh quota calon legislatif DPRD Kota Serang, maka dengan ini KPU Kota Serang menyatakan diterima,” katanya. (rls)

BACA JUGA   Tatu-Pandji Pendaftar Pertama ke KPU Kabupaten Serang
Artikel ini telah dibaca 17 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Paslon Andra-Dimyati Menang Meyakinkan 55,88 Persen di Pilgub Banten 2024

7 Desember 2024 - 20:57 WIB

Pasangan Budi-Agis Jadi Pemenang Pilkada Kota Serang 2024, Raih 212.262 Suara

4 Desember 2024 - 16:30 WIB

Bawaslu Banten Cegah Upaya Money Politik

25 November 2024 - 13:48 WIB

Masa Tenang, KPU Banten Lakukan Pembersihan Alat Peraga Kampanye

24 November 2024 - 11:52 WIB

PDI Perjuangan Kota Serang Latih dan Dampingi Ratusan Pelaku Usaha Kecil 

26 Oktober 2024 - 15:27 WIB

KPU Banten Manfaatkan Pusat Keramaian Sosialisasi Pilkada 2024

20 Oktober 2024 - 18:38 WIB

Trending di Banten Politika