Menu

Mode Gelap
Hasil Pengundian KPU Banten, Airin-Ade Nomor Urut Satu, Andra-Dimyati Nomor Urut Dua Nanang Saefudin Dilantik Jadi Pj Wali Kota Serang Bandung Raya Diguncang Gempa Bumi 5.0  Pasangan Andra dan Dimyati Daftar ke KPU Banten Syafrudin-Heriyanto Daftar Ke KPU Kota Serang 

Banten Politika · 3 Mei 2023 23:19 WIB ·

Pendaftaran Ditutup, Timsel Terima 52 Pendaftar Bakal Calon Anggota Bawaslu Banten


 Pendaftaran Ditutup, Timsel Terima 52 Pendaftar Bakal Calon Anggota Bawaslu Banten Perbesar

SERANG, TIRTAYASA.ID –  Tim Seleksi (Timsel) Calon Anggota Bawaslu Provinsi Banten resmi menutup pendaftaran rekrutmen Bakal Calon Anggota Bawaslu Provinsi Banten Periode 2023-2028 pada Rabu Mei 2023

Ketua Timsel Banten Fahmi Irfani di ruang kerjanya mengatakan hingga ditutup pihaknya menerima sejumlah berkas pendaftar baik diterima langsung di kantor sekretariat timsel, maupun melalui e-mail.

“Hingga ditutup kami telah menerima berkas pendaftaran sebanyak 52 (lima puluh dua) pendaftar, yang terdiri dari 5 (lima) perempuan dan 47 (empat puluh tujuh) laki-laki,” terangnya.

Fahmi mengatakan, dilihat dari jumlah pendaftar yang ada saat ini sudah memenuhi jumlah minimal kuota kebutuhan pendaftar.

“Sesuai ketentuan Kami diharuskan menjaring pendaftar minimal 8 (delapan) kali jumlah anggota Bawaslu Provinsi Banten yang dibutuhkan yaitu 4 (empat) orang, jika dikalikan delapan berarti minimal 32 pendaftar,” katanya.

Namun menurutnya Timsel juga harus memperhatikan jumlah keterwakilan perempuan.

Sementara itu perihal keterwakilan 30 persen perempuan, Anggota timsel Achmad Zamzami menyampaikan bahwa timsel diharuskan mengakomodir jumlah minimal keterwakilan pendaftaral perempuan sebanyak 30 persen dari jumlah pendaftar.

“Pendaftar perempuan yang ada saat ini berjumlah lima orang, masih kurang dari 30 persen kuota keterwakilan perempuan yaitu minimal 10 (sepuluh) orang,” katanya.

“Dengan demikian kemungkinan Kami akan melakukan perpanjangan masa pendaftaran untuk mengakomodir jumlah pendaftar perempuan,” tambah Zamzami.

“Untuk itu Kami berharap perempuan-perempuan di Banten ini lebih banyak lagi keterwakilannya untuk terlibat sebagai bagian dari penyelenggara pemilu, dan bergabung menjadi srikandi-srikandi Bawaslu,” ujar Pria kelahiran Blitar ini.

Untuk diketahui dalam tiga hari kerja kedepan yaitu tanggal 4, 5 dan 8 Mei 2023 Timsel akan membuka tahapan perbaikan berkas persyaratan.

Menurutnya, perbaikan berkas persyaratan ini ditujukan terhadap seperti contoh pendaftar yang pada saat melakukan pendaftaran belum melampirkan hasil tes narkoba karena hingga pendaftaran ditutup hasilnya belum keluar.

BACA JUGA   Pasangan Andika-Nanang Daftar ke KPU Kabupaten Serang 

“Karenapendaftar ini sudah melakukan tes dengan menunjukan bukti tanda terima dari rumah sakit, dan hasil tesnya nanti bisa disusulkan pada masa perbaikan berkas,” katanya. (Rls)

Artikel ini telah dibaca 18 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Ade Sumardi Serukan Kader PDI Perjuangan Jangan Takut Menangkan Pilgub Banten

28 September 2024 - 18:50 WIB

Cawagub Banten, Ade Sumardi Janji Realisasikan Pertanian Terpadu

27 September 2024 - 18:30 WIB

Hasil Pengundian KPU Banten, Airin-Ade Nomor Urut Satu, Andra-Dimyati Nomor Urut Dua

23 September 2024 - 18:34 WIB

KPU Banten Tetapkan DPT Pilkada 2024 Sebanyak 8.926.662 Jiwa

22 September 2024 - 18:37 WIB

KPU Kota Serang Tetapkan Tiga Paslon untuk Pilkada 2024

22 September 2024 - 16:53 WIB

Bawaslu Banten Resmi Buka Rekrutmen 17.226 Pengawas TPS Pemilihan 2024

12 September 2024 - 18:58 WIB

Trending di Banten Politika