TIRTAYASA.ID, KOTA SERANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang menyebutkan pendaftar Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Serang, Kota Serang terbanyak di Provinsi Banten.
Hal ini diketahui, usai KPU Kota Serang menutup secara resmi Pendaftaran PPK, Selasa 29 November 2022 pukul 16.00 WIB.
KPU Kota Serang melalui Sistem Informasi Anggota KPU dan Ad Hoc (SIAKBA) menerima 663 pendaftar PPK. Teridiri 388 laki-laki dan 241 perempuan.
Pendaftar paling banyak untuk PPK Serang sebanyak 241 pendaftar, kedua di PPK Cipocok Jaya 119 pendaftar dan ketiga di PPK Walantaka sebanyak 90 pendaftar.
Selanjutnya, PPK Taktakan sebanyak 84 pendaftar, PPK Kasemen sebanyak 79 pendaftar dan terakhir PPK Curug 50 pendaftar.
“Kalau melihat data di Provinsi Banten, pendaftar PPK Serang paling banyak ada 241 pendaftar. Terbanyak di Kota Serang dan di Provinsi Banten,” ujar Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, KPU Kota Serang, Fahmi Musyafa.
Fahmi menjelaskan, hingga pukul 16.00 WIB dari 663 pendaftar, baru sebanyak 250 pendaftar berkasnya dinyatakan lengkap.