TIRTAYASA.ID-SERANG. Wakil Gubernur Banten, Andika Hazrumy meminta pemerintah kabupaten/kota mematangkan teknis perencanaan pembelajaran tatap muka di tingkat SD dan SMP. Alasannya, wilayah Banten masih berstatus zona kuning.
“Untuk SD dan SMP itu kan memang kewenangan kabupaten/kota, baik kesiapannya, realisasinya sampai teknisnya itu ranah mereka. Dana kalau siap silakan, yang penting aturan protokol (kesehatan), teknisnya, juga guru-gurunya di tes dulu,” kata Andika, Jumat (14/8).
Andika mencontohkan, kebijakan yang di keluarkan Pemkot Cilegon, setelah melaksanakan pembelajaran tatap muka, akhirnya menutup kembali. Karena, jumlah kasus positif Covid-19 mengalami kenaikan.
“Jangan kaya Cilegon dua hari belajar tatap muka ditutup lagi,”
Andika pun memastikan, pembelajaran tatap muka untuk tingkat SMA/SMK yang merupakan kewenangan Pemprov Banten belum dapat dilakukan. Hal itu mengingat seluruh wilayah di Banten masuk dalam zona kuning.
“Kita belum akan membuka. Kondisi masih zona kuning, sedangkan kalau menuju zona hijau kan harus empat minggu tidak ada kasus. Mau zona kuning dibuka sekolahnya silakan. Dan pasti orangtua belum tentu juga mau,” ujarnya.
“Itu keputusan kabupaten/kota. Dan sekali lagi kalau untuk SMA dan SMK tidak akan ada (belajar) tatap muka,” katanya. (red)