Menu

Mode Gelap
Lantai Tiga Mapolda Banten Terbakar, Ini Kata Wakapolda  Presiden Prabowo Subianto Lantik Penasehat Khusus, Utusan Khusus dan Staf Khusus Presiden Presiden Prabowo Lantik Wakil Menteri Kabinet Merah Putih Presiden Prabowo Subianto Lantik Menteri Kabinet Merah Putih Prabowo Subaianto-Gibran Rakabuming Raka Resmi Jabat Presiden dan Wakil Presiden RI

Daerah · 18 Agu 2020 19:05 WIB ·

Soal KBM Tatap Muka, Gubernur WH Tidak Sepakat Kabupaten/Kota


 Soal KBM Tatap Muka, Gubernur WH Tidak Sepakat Kabupaten/Kota Perbesar

TIRTAYASA.ID-SERANG. Gubernur Banten Wahidin Halim mengaku tidak sepakat adanya kabupaten/kota yang mengijinkan kelas tatap muka untuk tingkat SD dan SMP tanpa adanya kajian terlebih dulu terhadap situasi kasus Covid-19 daerah tersebut beserta kesiapan sarana dan prasarana pendukungnya.

“Kaji dulu! Gurunya harus diswab (skrinning Covid-19, red), fasilitasnya, termasuk juga sistem dan kurikulumnya,” tegasnya kepada wartawan usai Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi Terintegrasi Wilayah Banten 2020 di Pendopo Gubernur Banten KP3B, Curug, Kota Serang, Selasa, (18/8).

Menurut WH, situasi saat ini merupakan kondisi abnormal. Pemerintah juga tidak sengaja melakukan pembelajaran jarak jauh. Situasi seperti saat ini dulu saya alami pada tahun 1966. Karena kondisi politik kita belajar di rumah.

“Jangan sampai berdampak. Bukan pembodohan,” ungkapnya.

Dijelaskan, kondisi saat ini merupakan keadaan terpaksa, darurat. Kelas tatap muka bisa laksanakan di daerah Zona Hijau dengan persyaratan ketat. Seperti, ruang kelas yang memungkinkan dilaksanakan jaga jarak, ada fasilitas cuci tangan, siswa dan guru memakai masker, serta persyaratan lainnya.

Gubernur Banten mengaku akan menindaklanjuti dengan berkirim surat kepada bupati/walikota yang telah mengijinkan kelas tatap muka tentang kesiapannya.

“Kalau kita tidak taat, ini kan kebijakan nasional. Untuk SMA, SMK, dan SKh yang menjadi kewenangan Provinsi Banten kemungkinan dibuka pada bulan Desember,” ungkapnya.

BACA JUGA   Gubernur WH Keluarkan Pergub Penegakan Hukum Protokol Kesehatan
Artikel ini telah dibaca 18 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Berbagi Takjil, PDI Perjuangan Kecamatan Serang Pererat Kepedulian Sosial dengan Masyarakat

15 Maret 2026 - 20:18 WIB

Puluhan Kuliner Khas Banten Meriahkan Buka Puasa Relawan, Upaya Lestarikan Warisan Daerah

14 Maret 2026 - 21:20 WIB

Pemkot Serang Siapkan 3.000 Paket Sembako Bersubsidi untuk Redam Inflasi Ramadan

14 Maret 2026 - 10:31 WIB

FOMO Storytelling: Antara Narasi, Kekuasaan, dan Makna Sosial

13 Maret 2026 - 10:38 WIB

BPJS Kesehatan Pastikan Layanan JKN Tetap Optimal Selama Libur Lebaran 2026

9 Maret 2026 - 20:17 WIB

PAC GP Ansor Kecamatan Serang Gelar Bagi Takjil dan Buka Bersama, Rangkul Pejuang Jalanan di Bulan Ramadan

8 Maret 2026 - 19:28 WIB

Trending di News