Menu

Mode Gelap
Lantai Tiga Mapolda Banten Terbakar, Ini Kata Wakapolda  Presiden Prabowo Subianto Lantik Penasehat Khusus, Utusan Khusus dan Staf Khusus Presiden Presiden Prabowo Lantik Wakil Menteri Kabinet Merah Putih Presiden Prabowo Subianto Lantik Menteri Kabinet Merah Putih Prabowo Subaianto-Gibran Rakabuming Raka Resmi Jabat Presiden dan Wakil Presiden RI

Daerah · 18 Agu 2020 19:05 WIB ·

Soal KBM Tatap Muka, Gubernur WH Tidak Sepakat Kabupaten/Kota


 Soal KBM Tatap Muka, Gubernur WH Tidak Sepakat Kabupaten/Kota Perbesar

TIRTAYASA.ID-SERANG. Gubernur Banten Wahidin Halim mengaku tidak sepakat adanya kabupaten/kota yang mengijinkan kelas tatap muka untuk tingkat SD dan SMP tanpa adanya kajian terlebih dulu terhadap situasi kasus Covid-19 daerah tersebut beserta kesiapan sarana dan prasarana pendukungnya.

“Kaji dulu! Gurunya harus diswab (skrinning Covid-19, red), fasilitasnya, termasuk juga sistem dan kurikulumnya,” tegasnya kepada wartawan usai Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi Terintegrasi Wilayah Banten 2020 di Pendopo Gubernur Banten KP3B, Curug, Kota Serang, Selasa, (18/8).

Menurut WH, situasi saat ini merupakan kondisi abnormal. Pemerintah juga tidak sengaja melakukan pembelajaran jarak jauh. Situasi seperti saat ini dulu saya alami pada tahun 1966. Karena kondisi politik kita belajar di rumah.

“Jangan sampai berdampak. Bukan pembodohan,” ungkapnya.

Dijelaskan, kondisi saat ini merupakan keadaan terpaksa, darurat. Kelas tatap muka bisa laksanakan di daerah Zona Hijau dengan persyaratan ketat. Seperti, ruang kelas yang memungkinkan dilaksanakan jaga jarak, ada fasilitas cuci tangan, siswa dan guru memakai masker, serta persyaratan lainnya.

Gubernur Banten mengaku akan menindaklanjuti dengan berkirim surat kepada bupati/walikota yang telah mengijinkan kelas tatap muka tentang kesiapannya.

“Kalau kita tidak taat, ini kan kebijakan nasional. Untuk SMA, SMK, dan SKh yang menjadi kewenangan Provinsi Banten kemungkinan dibuka pada bulan Desember,” ungkapnya.

BACA JUGA   Perlu Sinergitas Lahirkan Produk Hukum yang Berlandaskan Nilai Pancasila
Artikel ini telah dibaca 18 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Penerimaan Pajak Digital per 31 Oktober 2025 Capai Rp43,75 Triliun

8 Desember 2025 - 12:56 WIB

ASTRA Tol Tangerang-Merak Dorong Budaya Aman Berkendara, Lewat Fun Rally dan Kampanye Keselamatan

7 Desember 2025 - 08:26 WIB

Kompleksitas Tantangan Bayangi Guru Indonesia; Refleksi HGN Ke-80

6 Desember 2025 - 10:43 WIB

Pemilihan Raya Untirta Dijadwalkan 12 Desember 2025

5 Desember 2025 - 14:09 WIB

Arief Rosyid Ajak Lebih Banyak Anak Muda Ikuti Lemhannas, Jadi Bekal Mengabdi di Lintas Sektor

2 Desember 2025 - 09:52 WIB

PWNU Banten Serukan Islah Terkait Konflik di PBNU

1 Desember 2025 - 22:47 WIB

Trending di Nasional