SERANG – Ratusan kendaraan roda dua dan kendaraan roda empat terjaring razia pajak kendaraan bermotor di depan kantor UPT Samsat Cikande, di Ciruas Kabupaten Serang, Selasa 13 Juni 2023.
Sebagian besar kendaraan yang terjaring razia tersebut menunggak pajak kendaraan.
Pantauan di lapangan, petugas Samsat yang dibantu aparat kepolisian sekitar pukul 16.30 WIB mulai melaksanakan razia di depan kantor UPT Samsat Cikande di Ciruas.
Kendaraan dari arah Serang menuju Cikande dan Pontang serta arah sebaliknya di arahkan masuk ke kantor UPT Samsat Cikande, Ciruas.
Petugas Samsat UPT Cikande, Jasa Raharja dan di bantu aparat kepolisian dari unit lalu lintas (Lantas) POlres Kabupaten Serang memeriksa STNK dan SIM pengendara dan pengemudi.
Bagi kendaraan yang pajaknya lewat atau mati di persilahkan memperpanjang di meja yang sudah di sediakan. Jika pengendara tidak membawa uang, petugas memberikan surat agar pemilik kendaraan membayar pajak kendaraan.
Kepala UPT Samsat Cikande, Sadeli ketika di temui mengatakan. razia pajak kendaraan bermotor ini akan dilakukan minimal satu bulan sekali. hal itu dilakukan untuk menggenjot pendapatan daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor.
“Selain itu, kegiatan ini juga dilakukan untuk menggunggah kesadaran masyarakat taat membayar pajak kendaraan miliknya. Dari pajak yang dibayarkan masyarakat, dapat digunakan untuk menggerakan pembangunan di berbagai sektor di Provinsi Banten,” ujar Sadeli.
Dalam kesempatan itu, Sadeli juga menambahkan, target pendapatan pajak kendaraan bermotor di UPT Samsat CIkande untuk tahun 2023 sebesar Rp 350 miliar.
Hingga awal Juni 2023, pendapatan pajak kedaraan bermotor baru mencapai 40 persen dari yang ditargetkan.
“Saya pribadi optimis, UPT Samsat CIkande dapat mencapaiikande selalu masuk 4 besar pendapatan pajak terbesar se Provinsi Banten,” tegasnya. (rls)