Menu

Mode Gelap
Presiden Prabowo Subianto Lantik Penasehat Khusus, Utusan Khusus dan Staf Khusus Presiden Presiden Prabowo Lantik Wakil Menteri Kabinet Merah Putih Presiden Prabowo Subianto Lantik Menteri Kabinet Merah Putih Prabowo Subaianto-Gibran Rakabuming Raka Resmi Jabat Presiden dan Wakil Presiden RI Hasil Pengundian KPU Banten, Airin-Ade Nomor Urut Satu, Andra-Dimyati Nomor Urut Dua

Daerah · 21 Jun 2023 11:40 WIB ·

DP3AKKB Banten Ajak Warga Cilegon untuk Pengendalian Stunting


 DP3AKKB Banten Ajak Warga Cilegon untuk Pengendalian Stunting Perbesar

SERANG – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Kependudukan dan Keluarga Berencana (DP3AKKB) Provinsi Banten mengajak masyarakat Kota Cilegon untuk ikut mengendalikan angka kelahiran. Salah satunya melalu program Keluarga Berencana (KB).

Kepala DP3AKKB Provinsi Banten, Sitti Ma’ani Nina mengatakan, peningkatan peran serta dan kerjasama organisasi perlu dilakukan dalam pembangunan keluarga berencana.

“Melalui ber KB juga dapat mengendalikan kelahiran dan pertambahan penduduk. Di sisi lain meningkatkan kesejahteraan dan kesejatan keluarga,” kata Nina.

Nina menjelaskan ini usai acara sosialisasi peningkatan peran serta dan kerjasama organisasi kemasyarakatan dalam pelayanan dan pembinaan kesertaan ber KB melalui sosialisasi program Banggakencana Juni 2023.

Menurut Nina, dengan ber KB juga dapat menekan angka stunting di Banten. Di mana, data stunting di Kabupaten Pandeglang hingga tahun 2022 lalu mengalami penurunan daei 37,8 persen di tahun 2021 menjadi 29,4 persen di 2022.

“Artinya ada penurunan sebesar 8,4 persen. Aedangkan target pada tahhn 2024 harus mencaoai maksimal.14 persen,” ujarnya.

Stunting, lanjut Nina, dapat dilihat pada peraeakam balita yang pendek diaebabkan oleh kekurangan gizi jangka panjang. Terutama terjafi pada 1.000 hari pertama kehidupan.

“1.000 hari pertama kehiduoan meruoakan gokden period atau periode emas yakni pada masa kehamilan 280 hari, 180 hari dan t40 hari,” katanya.

“Pada masa kehamilan ibu hamil juga diharuskan melakikam pemeriksaan kehamilan yang bertujuam untuk meningkatkan kesehatan fisik dan mental pada ibu hamil secara optimal,” tambah Nina.

Berdasarkan Permenkes Nomor 21 Tahum 2021, bahwa pemrinksaan ANC minimal enam kali. Dengan tahapan pada trimester oertama 1 kali, trimester kedua, dua kali dan trimester ketiga tiga kali.

“Setelah lahir diharuskan anak diberikan ASI eksklisif di usia 0-6 bulan. Setelah enam bulan ke atas diberikan makanan pendamping yang mengandung karbohidrat, protein hewani dan lemak. Khususnya buah dan sayuran hanya untuk pengenalan,” tutur Nina.

BACA JUGA   Perkumpulan Pemuda Lintas Agama Gelar Religion Youth Day 2022, Bahas Moderasi Agama Hingga Ekonomi Digital

Dengan demikian, Nina berharap, sejak dari kandungan jangan sampai terinfeksi dan kurang gizi. Hal itu agar anak akan tumbuh sehar, cerdas, ceria.

“Selain itu, cerdas dalam menstimulasi timbuh kembang otaknya dan ceriaa melalui pola asuh yangs sesuai. Penerimaan yang baik terhadao anak yang akan membantu terbentuknya self confident dan konsep diri positif serta menghargai anak akan melatih anak lebih terbuka,” harapnya.

Untuk itu, Nina mengingatkan, seluruh ibu hamil dan menyusui untuk ber KB. Karena melalui KB pasca persalinan juga bermanfaatn dalam menurunkan angka risiko kanker pada ibu.

“Menurunkan risiko kehamilan, menjaga kesehatan mentak, serta tidak menganggu tumbuh kembang anak, sehingga risiko stunting pada anak tidak terjadi. Kami berharap anak-anak menjadi generasi Indonesia Emas tahum 2045,” tandasnya. (Adv)

Artikel ini telah dibaca 25 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

DPK Banten Ajak OPD Sadar dan Peduli Arsip

29 November 2024 - 17:06 WIB

Komitmen DPK Provinsi Banten Dorong Perpustakaan Standar Nasional

20 November 2024 - 16:43 WIB

Perpustakaan Binaan DPK Banten Raih 7 Penghargaan dari Perpustakaan Nasional

14 November 2024 - 14:32 WIB

Presiden Prabowo Subianto Lantik Penasehat Khusus, Utusan Khusus dan Staf Khusus Presiden

22 Oktober 2024 - 15:11 WIB

Presiden Prabowo Lantik Wakil Menteri Kabinet Merah Putih

21 Oktober 2024 - 21:02 WIB

Presiden Prabowo Lantik Pejabat Setingkat Menteri

21 Oktober 2024 - 14:53 WIB

Trending di Nasional