Menu

Mode Gelap
Kemeriahan Puncak Dies Natalis UPG ke-3, Dihadiri Artis hingga Pejabat Daerah  Politikus Gerindra Desmond J Mahesa Meninggal Dunia MK Tetapkan Pemilu 2024 Pakai Sistem Proporsional Terbuka, Waspadai Politik Uang  Pembangunan Tahap II Masjid Agung Ats Tsauroh Ditarget Rampung 2023 Capres Ganjar Pranowo Safari Politik di Banten

Kesehatan · 3 Feb 2022 14:42 WIB ·

Waspadai Tren Kenaikan Kasus Corona


 Waspadai Tren Kenaikan Kasus Corona Perbesar

Oleh : Made Prawira

Di awal tahun 2022, kasus Covid-19 mengalami tren kenaikan. Meningkatnya jumlah pasien Covid membuat kita harus lebih waspada dan selalu berdisiplin dalam menaati protokol kesehatan.

Pandemi belum juga berakhir dan keadaan belum juga membaik ketika virus Covid-19 varian Omicron masuk ke Indonesia, dan menyebabkan lonjakan kasus. Menurut data dari tim Satgas Covid-19, per tanggal 30 Januari 2022 pasien lebih dari 12.000 orang, padahal bulan lalu kasus hanya di bawah 500 orang per hari, sehingga saat ini tingkat keterisian ranjang di RS meningkat 45%.

Tren kenaikan kasus Corona terjadi karena virus Covid-19 varian Omicron. Walau pasien Covid yang terkena Omicron dikabarkan hanya mengalami gejala ringan tetapi jangan diremehkan, karena varian ini menular 70 kali lebih cepat daripada varian lain.

Benar, setelah ada 2 kasus transmisi Omicron maka terjadi ledakan pasien dan saat tidak dikendalikan bisa-bisa kita terkena serangan gelombang ketiga.

Untuk mengatasi agar keadaan stabil maka pertama wajib vaksinasi tanpa kecuali, bagi para WNI yang berusia di atas 6 tahun. Apalagi bagi anak-anak, vaksinasi menjadi syarat wajib sebelum pembelajaran tatap muka, karena memang mereka lebih beresiko tertular virus Covid-19 daripada orang dewasa. Vaksinasi amat penting karena meningkatkan kekebalan tubuh sekaligus mempercepat terbentuknya kekebalan kelompok, sehingga aman dari corona.

Sempat ada wacana vaksinasi mejadi persyaratan sebelum mengurus surat-surat penting atau birokrasi lain, dan walau belum 100% diterapkan tetapi panitia tes CPNS sudah mensyaratkan surat vaksin yang asli wajib ditunjukkan, sebagai tanda calon peserta sudah divaksin. Sebagai calon abdi negara, mereka harus taat peraturan, bukan?

Selain vaksinasi, maka kita harus menghafalkan ciri-ciri terkena corona varian Omicron. Pertama, yang paling terlihat adalah tidak adanya anosmia alias kehilangan fungsi indra penciuman. Sehingga awal terkena Covid varian ini hanya terlihat seperti flu biasa, tetapi jangan disepelekan karena bisa jadi virus sudah terlanjur menyebar di dalam tubuh.

BACA JUGA   Dalam Pesta Demokrasi, Pemilu Harus Tanpa Politik Identitas

Ciri manusia terkena Omicron yang berikutnya adalah kondisi tubuh yang lemas dan mudah lelah. Ketika sudah pusing tak tertahankan dan tak sembuh-sembuh maka sebaiknya pergi berobat ke dokter. Nanti dokter akan melihat ciri-ciri yang ada di tubuh dan menyarankan untuk tes rapid atau swab untuk memastikan apakah positif corona atau tidak.

Jika dokter sudah melihat hasilnya dan ternyata positif maka jangan hanya isolasi mandiri selama 14 hari. Akan tetapi, carilah kamar di Rumah Sakit agar mendapatkan perawatan yang intensif dan obat yang tepat. Jangan hanya mengandalkan obat biasa dari warung atau hanya minum air hangat dan jamu-jamuan, karena corona varian Omicron bukan penyakit biasa.

Ingatlah bahwa Omicron lebih menular 70 kali lipat daripada varian lain dan nyawa adalah taruhannya. Lebih baik dirawat di RS daripada isolasi mandiri lalu kondisi drop dan baru kelabakan mencari pertolongan kesehatan di sana. Meski kondisi tubuh relatif stabil, tetapi jika positif Covid jangan sembarangan apalagi berkeliaran, walau memakai masker. Anda tentu tidak mau jadi penyebar virus, bukan?

Ketika semua WNI taat protokol kesehatan dan sudah divaksin 2 kali (kalau bisa juga dengan booster) maka akan aman dari corona. Penyebabnya karena imunitas tubuh masyarakat bagus dan tak mudah tertular virus Covid-19, terutama varian Omicron. Saat semuanya disiplin dan kompak maka tidak akan ada kenaikan kasus corona seperti yang diprediksi oleh epidemiolog.

)* Penulis adalah Kontributor Lingkar Pers dan Mahasiswa Cikini

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Menstabilkan Harga Beras Ditengah Tingginya Inflasi

4 Oktober 2023 - 10:34 WIB

Mencegah Radikalisme dan Perpecahan Masyarakat Menjelang Pemilu 2024

30 September 2023 - 16:35 WIB

Jelang Pemilu 2024, ASN Diimbau Jaga Netralitas dan Bijak Bermedsos

29 September 2023 - 12:51 WIB

Pendekatan Persuasif Kepada Masyarakat Terdampak Rempang Eco-City

29 September 2023 - 12:48 WIB

Memprioritaskan Pembangunan Infrastruktur di Papua

27 September 2023 - 21:05 WIB

Penyaluran Bantuan Beras dan Pengendalian Inflasi

22 September 2023 - 22:20 WIB

Trending di Opini