Menu

Mode Gelap
Hasil Pengundian KPU Banten, Airin-Ade Nomor Urut Satu, Andra-Dimyati Nomor Urut Dua Nanang Saefudin Dilantik Jadi Pj Wali Kota Serang Bandung Raya Diguncang Gempa Bumi 5.0  Pasangan Andra dan Dimyati Daftar ke KPU Banten Syafrudin-Heriyanto Daftar Ke KPU Kota Serang 

Ekonomi · 10 Des 2020 15:21 WIB ·

UU Cipta Kerja Mendukung Investasi Lebih Baik


 UU Cipta Kerja Mendukung Investasi Lebih Baik Perbesar

Oleh : Zaki Walad

UU Cipta Kerja sempat jadi kontroversi karena ada sebagian kalangan yang salah paham. Padahal mereka hanya salah paham dan ternyata membaca draft yang tercampur dengan hoax. Nyatanya dalam UU Cipta Kerja ada klaster investasi yang menguntungkan, sehingga makin banyak penanaman modal asing di Indonesia.

Di tengah masa pandemi covid-19, sektor pariwisata sangat terpukul, karena turis asing tidak berani untuk bepergian ke Indonesia. Pengusaha tempat wisata dan hotel juga tidak bisa mengandalkan turis lokal, karena mereka sedang melakukan penghematan akibat banyak yang gajinya dipotong. Para pebisnis jadi bingung menghadapinya.

Pemerintah berusaha menolong dengan mengendurkan aturan saat fase adaptasi kebiasaan baru. Tempat wisata dan hotel boleh dibuka lagi, asal mematuhi protokol kesehatan. Pertolongan lainnya adalah dengan meresmikan UU Cipta Kerja dan membuat aturan turunannya, karena ada klaster investasi di sana.

Ketika investasi dipermudah persyaratannya, maka para penanam modal akan masuk ke Indonesia. Mereka bisa menolong para pengusaha pariwisata, agar bisnisnya tidak ditutup begitu saja. Dengan tambahan modal, maka tempat itu bisa didesain agar aman dan mematuhi protokol kesehatan. Sehingga akan menarik para tamu dan menambah okupansi.

Misalnya dengan memberi masker dan faceshield gratis kepada pegawai dan pengunjung, memberi pembatas dari kaca antara tamu dengan resepsionis, dan membuat ruang makan yang lebih besar. Sehingga bisa memuat semua tamu namun tetap mematuhi aturan physical distancing.

Selain itu, tambahan modal juga bisa dirupakan cairan disinfektan, karen sesuai standar harus disemprot 4 jam sekali.
Selain itu, investor juga bisa menanamkan modalnya di tempat lain, tak hanya di sektor pariwisata. Iskandar Simorangkir, Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kementrian Ekonomi RI menyatakan bahwa sektor perekonomian membaik (karena UU Cipta Kerja) dan akhirnya menarik beberapa investor untuk masuk ke Bali.

BACA JUGA   UU Cipta Kerja Memudahkan BUMDes Mengakses Permodalan Perbankan

Selama beberapa puluh tahun ini, sektor pariwisata menjadi primadona bagi investor asing. Namun tahun 2020 dan 2021 mereka punya alternati untuk menanamkan modalnya ke sektor lain, yakni kerajinan tangan dan pertanian. Dalam artian, di Pulau Dewata ada potensi lain yang masih bisa dikembangkan, agar bisa menambah devisa negara.

Ketika sektor pariwisata masih kembang kempis dan banyak karyawannya yang terpaksa dirumahkan, maka mereka akan diserap oleh pengusaha di sektor kerajinan tangan. Pebisnis kerajinan tangan yang bekerja sama dengan investor akan membuat patung dan cinderamata lain, dan akan disalurkan ke pasar internasional. Karena investor punya rekanan di sana.

Selain itu, investor juga bisa memberi masukan, barang kerajinan tangan mana yang kira-kira lebih laku dijual. Seringkali seorang pengusaha lokal tahu cara mengukir dan membuat karya seni, tapi kurang bisa marketing. Investor akan mentransfer ilmu, sehingga kerja sama ini akan saling menguntungkan.

Sektor pertanian juga akan dimasuki oleh investor asing. Di Bali, hasil pertaniannya yang terkenal adalah pisang, mangga, dan buah naga. Jika ada penanam modal maka akan bisa mengolah buah-buahan agar lebih mahal saat dijual. Misalnya dengan cara dikalengkan atau dibuat selai.

Jika di Bali dimasuki oleh para investor asing, bukan tak mungkin di daerah lain juga terjadi hal yang sama. Sehingga industri akan bangkit lagi dan kondii perkonomian Indonesia pelan-pelan membaik. Kita bisa selamat dari ancaman krisis ekonomi jilid 2, dan berproses menjadi negara maju.

UU Cipta Kerja wajib didukung karena ada klaster investasi yang memudahkan masuknya penanam modal asing ke Indonesia. Mereka akan bekerja sama dengan pengusaha lokal dan berkolaborasi, agar membuat bisnis di sektor pariwisata, pertanian, dan kerajinan tangan bangkit lagi.

BACA JUGA   Hindari Polarisasi, Cegah Penyebaran Radikalisme Jelang Pemilu

)* Penulis adalah kontributor Lingkar Pers dan Mahasiwa Cikini

Artikel ini telah dibaca 17 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Mahasiswa FEB Untirta Belajar Strategi Sukses di Dunia Kerja Perpajakan

10 Oktober 2024 - 21:41 WIB

Labubu, FOMO dan Fenomena Doom Spending

7 Oktober 2024 - 02:06 WIB

Dedikasi dan Passion di Dunia Otomotif; Kisah di Balik Dotmedia

19 September 2024 - 08:02 WIB

Bestie: Berawal dari Negative First Impression

18 September 2024 - 11:47 WIB

Permudah Pembebasan PPN dan PPnBM Perwakilan Negara Asing

17 September 2024 - 17:59 WIB

Novel Pertama

16 September 2024 - 00:39 WIB

Trending di Kampus