Oleh : Putri Dewi Nathania
Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) menggunakan teknologi canggih bernama Aplikasi SIREKAP untuk membantu pemantauan hasil hitung Pemilu 2024. Mengenai hal tersebut, Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia (SDM), Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) dan Penelitian dan Pengembangan (Litbang), KPU RI, Parsadaan Harahap menegaskan bahwa penggunaan aplikasi itu bukan hanya untuk menghitung suara saja, namun juga memantau proses pemungutan suara Pemilu.
Untuk saat ini, teknologi canggih berupa aplikasi SIREKAP itu masih terus dalam tahap perbaikan akan sistemnya, kemudian untuk peraturannya sendiri masih dalam tahap pembahasan antara Pemerintah RI dengan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI).
Tentunya dengan adanya penggunaan teknologi canggih tersebut sangatlah membantu agar seluruh proses mulai dari pemungutan hingga penghitungan suara bisa terpantau dengan semakin optimal. Bukan hanya itu, namun pemantauan yang dilakukan pun akan menjadi jauh lebih terbuka sifatnya sehingga memungkinkan adanya gambaran-gambaran tertentu mengenai bagaimana hasil akhir Pemilihan Umum.
Meski begitu, pada akhirnya secara resmi hasil yang digunakan dalam rekapitulasi suara adalah penghitungan secara manual, namun jelas saja bahwa dengan adanya Aplikasi SIREKAP sangatlah membantu.
Setidaknya dengan kehadiran aplikasi canggih itu diharapkan mampu menjadi kanalisasi bagi masyarakat mengenai bagaimana hasil pemungutan suara dalam Pemilu. Hal tersebut dikarenakan biasanya memang akan terjadi ketika selesai pencoblosan dan pemungutan suara, tiba-tiba salah satu atau beberapa diantara peserta Pemilu langsung mengklaim kalau pihaknya menjadi pemenang.
Maka dari itu, dengan adanya Aplikasi SIREKAP, setidaknya akan mampu dengan jelas terpantau sehingga tidak terjadi salah paham atau klaim sepihak dan malah akan semakin membuat para pendukung pun menjadi emosi tatkala jagoannya telah mengklaim diri menang padahal nyatanya tidak.
Keberadaan teknologi canggih yang digunakan oleh KPU RI pada Pemilu 2024 mendatang itu sangat penting untuk membangun kondisi psikologis agar terus sehat dari masyarakat, sebab sejatinya pelaksanaan pesta demokrasi dan kontestasi politik terebut jelas sangat melibatkan situasi psikologis dari masyarakat secara luas.
Komisioner KPU, Betty Epsilon Idroos mengatakan bahwa tujuan utama dari adanya penggunaan aplikasi SIREKAP sendiri untuk mampu mempercepat informasi hasil penghitungan suara kepada masyarakat, karena teknologi tersebut dianggap mampu cukup presisi untuk membantu proses rekapitulasi.
Lebih lanjut, untuk semakin mempermudah masyarakat dalam mengakses ke aplikasi tersebut, pihak KPU juga akan menyiapkan server secara khusus, yang mana jelas akan membantu publik untuk melihat bagaimana hasil penghitungan cepat ketika Pemilihan Umum (Pemilu) masih berlangsung.
Diketahui bahwa Aplikasi SIREKAP sendiri mampu diakses oleh masyarakat, baik itu secara online maupun offline, sehingga para pengguna tidak perlu harus memiliki sambungan internet terlebih dahulu jika hendak membukanya. Manfaat lain dari penggunaan teknologi canggih itu akan semakin mencegah adanya kemungkinan manipulasi suara dan mampu meminimalisasi kesalahan penulisan perolehan suara yang mungkin bisa saja terjadi.
Sementara itu, Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari meminta kepada seluruh jajatannya di tingkat pusat hingga tingkat desa dan kelurahan untuk bisa menyelenggarakan pesta demokrasi 2024 dengan menjunjung tinggi sikap transparan, profesional dan akuntabel serta agar seluruh jajaran tersebut mampu meningkatkan kualitas layanan mereka kepada para pemilih nanti.
Menurutnya, dengan sikap transparan dan profesional itu jelas akan mampu membantu para petugas penyelenggara Pemilu dalam rangka meningkatkan kualitas layanan mereka kepada para pemilih untuk bisa menggunakan hak pilih dan juga kepada para peserta Pemilu 2024 sendiri agar bisa berkompetisi secara jujur dan adil.
Tidak hanya itu, namun setiap petugas KPU atau penyelenggara Pemilu pun diharapkan supaya mampu terus menjaga integritas yang mereka miliki. Jika misalnya terdapat petugas yang ternyata mengalami kesulitan atau berada dalam situasi yang darurat sehingga tidak bisa menyelesaikan pekerjaannya sendiri, maka hendaknya dirinya meminta dapat meneruskan kendala itu ke tingkat pusat agar bisa terselesaikan dengan optimal.
Pada kesempatan itu, Hasyim juga mengatakan bahwa pihak KPU RI telah menjalin kerja sama dengan berbagai pihak seperti Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) serta Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk semakin memperkuat tata kelola akan sistem teknologi informasi (IT) di KPU.
Berbicara mengenai bagaimana berjalannya sistem IT di KPU untuk pelayanan kepemiluan, dukungan juga terus diberikan oleh beberapa kampus yang memang membangun sistem informasi tersebut. Bukan hanya itu, namun dukungan penuh juga diberikan oleh satuan-satuan pemerintah yang menjadi satu gugus tugas yang memberikan dukungan kepada KPU dalam rangka penguatan tata kelola sistem informasi.
Salah satu langkah konkret yang dilakukan oleh KPU RI dalam menjaga transparansi dan juga peningkatan pelayanan publik tersebut adalah dengan pemanfaatan teknologi canggih berupa Aplikasi SIREKAP yang mampu membantu pemantauan hasil hitung suara dalam Pemilu 2024 mendatang. (*)
)* Penulis adalah Analis pada Lembaga Media Perkasa