Padahal sesuai isi berita, pertemuan itu semestinya cukup penting. Walikota ingin mendengar langsung laporan soal pasar dari pihak pengelola Pasar Rau. Apalagi, sengakarut masalah tersebut sudah cukup panjang. Bertahun-tahun. Sempat juga ada wacana meremajakan, bahkan memindahkan lokasi pasar. Rencana yang katanya sudah dibentuk tim kajiannya, tapi belum juga terdengar kabar keberlanjutannya.
Bukannya mendengar laporan, setoran pendapatan asli daerah (PAD) dari kontrak kerjasama dengan pengelola pasar pun jauh panggang dari api. Pemkot sebagaimana pengakuan Walikota sendiri, hanya menerima setoran sebesar Rp15 juta per bulan, dari pengelola pasar terbesar di Ibukota Banten ini. Itu pun, berdasarkan laporan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Padahal dalam MoU kerjasama kontrak, semestinya Pemkot Serang bisa menerima 20 persen dari total pendapatan. Setoran yang sangat mungkin bisa mendongkrak kas daerah. “Jadi sangat jauh sekali yang disetorkan. Kalau itung-itungan dari parkir saja yang kita (Pemkot) pihak ketigakan (bisa mencapai) Rp1,5 miliar setahun. Itu belum pengelolaan yang lain, belum salaran. Itu masih jauh yang setoran yang dilakukan PT Pesona Banten Persada,” kata Walikota sebagaimana tertulis dalam rilis berita.
Bukannya sikap tegas, ternyata Walikota Serang hanya melontarkan pernyataan lunak, akan mengulang kembali mengundang pihak PT Pesona Banten Persada. “Kami akan jadwalkan ulang dalam rangka perbaikan PAD, kemudian penataan Pasar Induk Rau.” Selebihnya, tak ada penjelasan lebih rinci dan detail lagi soal paparan orang nomor wahid di Kota Serang itu.

Duka Haerudin dan PKL lainnya akibat gusur bukan cerita baru. Jauh sebelumnya, Pemkot Serang sudah berkali-kali mengambil kebijakan atas nama ketertiban itu. Janji relokasi akan memindahkan PKL ke lokasi yang lebih layak seperti tak kunjung terdengar kabar baiknya.
Episode cerita PKL di Kawasan Stadion Maulana Yusuf Ciceri, mungkin masih cukup segar pada ingatan. Dengan dalih “ketertiban” yang sama, Pemkot melalui Satuan Polisi Pamong Praja memaksa PKL pindah ke eks Kawasan Terminal Kepandean. Peristiwa yang terjadi pada awal kepemimpinan Syafrudin bersama Subadri Ushuludin ini, lebih dramatis lagi.
Selain atas nama ketertiban, bumbu mewujudkan janji politik¬—seratus hari kerja— cenderung seperti kejar target tanpa perencanaan yang matang.Dramanya cukup panjang dengan perlawanan PKL yang cukup keras. Tapi apalah daya, kawula kecil yang harus berhadap-hadapan dengan pemerintah. Sekuat-kuatnya mereka melawan, akhirnya ambyar dan pasrah juga. Belum lagi, adanya pihak-pihak di luar PKL yang berkepentingan, ikut ambil bagian mengambil manfaat.
Penuh kepasrahan, PKL pun terpaksa harus pindah ke bekas terminal Kepandean. Lokasi baru yang katanya akan disulap sebagai kawasan pasar kreatif. Bahkan sempat di-launching awal September tahun lalu. Kendati mulanya riuh, kabar keberlanjutan pembangunannya tidak kunjung jelas wujudnya. Pasar kreatif sekaligus pusat event pemerintahan seperti yang dijanjikan itu, ternyata malah bikin PKL bubar jalan. Sebagian dari PKL yang, juga kembali lagi menghiasi Kawasan Stadion Maulana Yusuf Ciceri tanpa pembinaan.
Padahal jika Pemkot lebih bersabar, tidak menutup kemungkinan cita-cita menjadikan Kepandean sebagai pusat kreatif bisa terwujud. Hanya saja, semua perlu dilakukan dengan perencanaan yang matang. Selain itu, ditunjang dengan keterlibatan pihak lain seperti kampus, komunitas, dan pihak swasta dalam mewujudkannya. Juga komitmen Pemkot atas program kerjanya itu.
PKL Pasrah
Sementara Pemkot masih terkesan melunak ke pihak PT Banten Pesona Persada, nasib PKL hanya bisa berpasrah diri. Mereka bak terjatuh tertimpa tangga pula. Baru saja beranjak pulih pasca paceklik pandemi Covid-19, PKL harus kembali tersungkur akibat gusur. Sungguh sikap yang berbanding terbalik.













