Oleh : Riana
Masyarakat mengapresiasi perpindahan Ibu Kota Negara Ke Kalimantan Timur. Perpindahan ini diharapkan dapat membangun dan mengembangkan kualitas Sosial Budaya Masyarakat.
Wacana Perpindahan Ibu Kota Negara dari Jakarta sudah ada sejak pemerintahan Soekarno sampai dengan saat ini. Berbagai pertimbangan mengapa perpindahan Ibu Kota Negara menjadi penting untuk dilakukan antara lain untuk mengurangi ketimpangan pembangunan, pemerataan pembangunan serta menumbuhkan pusat perekonomian baru yang tidak hanya didominasi Jawa Sentris.
Perpindahan IKN tentu tidak serta merta dilakukan, namun perpindahan IKN tentu harus memiliki landasan Hukum serta Kajian mendalam yang dilakukan oleh para ahli dan pakar. Melalui UU IKN yang merupakan pondasi dan landasan Hukum untuk melakukan Perpindahan sampai Ibu Kota Negara benar benar berpindah sebagai langkah strategis pemerataan pembangunan dan perekonomian.
Secara bertahap dan berkesinambungan dengaan dilandasi UU IKN maka momentum untuk dimulainya perpindahan IKN bukan hanya satu kali, namun dilakukan secara bertahap sampai dengan tahunn 2045, yang tentu memerlukan waktu yang panjang.
Sementara kajian perpindahan IKN dari faktor sosial, ekonomi, politik, budaya, pertahanan dan keamanan serta potensi bencana alam menjadi penting mengapa IKN harus pindah dari DKI Jakarta. Kepadatan penduduk yang tidak merata yang tyerpusat di pulau Jawa berdampak pada kesenjangan dalam berbagai aspek yang perlu penyegaran dan pembaharuan.
Dalam UU IKN tentu akan juga diturunkan aturan turunan Peraturan Pemerintah (PP), Keputusan Presiden (Kepres), hingga Peraturan Kepala Otorita IKN yang kesemua aturan tersebut untuk mengatur persoalan struktur organisasi, tugas dan kewenangan dan tata kerja Otorita IKN.
Dampak Yang diharapkan
Banyak harapan dan dampak yang positif yang menjadi cita-cita untuk kehidupan yang lebih baik melalui perpindahan IKN. Namun demikian Polemik perpindahan IKN terus berkembang luas yang banyak pihak menentang dan berkomentar negatif terkait perpindahan IKN.
Melihat kondisi ini maka diharapkan perpindahan IKN ke Kalimantan Timur akan berdampak luas bagi pemerataan pembangunan serta ekonomi yang selama ini telah terjadi ketimpangan antara pulau Jawa dan luar Jawa, juga mewujudkan pembangunan yang berkualitas sosial dan budaya Indonesia.
Kabupaten Penajem Paser dan Kabupaten Kutai Kartanegara Kalimantan Timur dipilih sebagai lokasi dan tempat IKN tentu sudah melalui kajian dan penelitian mendalam dengan berbagai pertimbangan baik secara geopolitik dan geostrategis nasional, regional dan internasional.
Bahwa banyak pihak menentang perpindahan IKN tentu syah dalam dunia demokrasi saat ini, namun demikian tentu mari berpikir cerdas bahwa perpindahan IKN jangan dijadikan sebagai alat politik untuk mengkritisi pemerintahm, menyudutkan pemerintah bahkan upaya memecah belah persatuan dan kesatuan sesame anak bangsa.
Ibu kota Negara yang bernama Nusantara juga telah melalui pemikiran dan kajian mengapa dinamakan Nusantara, sejauh ini kita memahami Nusantara adalah istilah atau nama lain dari Indonesia yang terdiri dari ribuan Pulau, budaya, adat dipisahkan oleh lautan namun menjadi bagian yang mampu mempersatukan dalam bingkai NKRI.
Dukungan semua pihak untuk mewujudkan perpindahan IKN tentu menjadi sangat penting, dampak pemerataan pembangunan dari adanya ketimpangan disemua aspek kehidupan tentu sangat dibutuhkan sehingga IKN akan menjadi sebuah barometer keberhasilan pembangunan yang memiliki nilai strategis dengan tetap mempertimbangkan persatuan dan kesatuan dalam bingkai NKRI.
Kekuatan geopolitik dan geostrategis Kawasan dengan perpindahan IKN ke Kalimantan Timur yang juga menjadi Paru-paru dunia akan memiliki nilai strategis ditingkat Internasional Disisi lain bahwa Ibu Kota Negara yang baru akan memiliki visi antara lain sebagai symbol identitas bangsa Indonesia, sebagai kota yang Smart, Green, Beautiful dan Sustainable Modern dan bertandart Inrternasional, memiliki tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien serta sebagai Kota pendorong pemerataan perekonomian di Kawasan Indonesia Timur, sehingga akan mewujudkan pembangunan yang berkualitas baik Sosial dan Budaya Indonesia yang lebih bermartabat.
*) Penulis adalah Pemerhati Masalah Sosial Masyarakat