Oleh : Raditya Rahman
Pemerintah kembali memberi bantuan berupa stimulus listrik kepada masyarakat, sampai akhir tahun 2021. Bantuan ini sangat berharga karena rakyat mendapatkan diskon, sehingga uang yang seharusnya untuk membayar listrik bisa dialihkan untuk membeli sembako dan kebutuhan lain.
Pandemi membuat warga menjerit karena ada yang gajinya dipotong oleh perusahaan, bahkan ada yang sengsara karena dirumahkan. Mereka bingung bagaimana memenuhi kebutuhan sehari-hari dan daya belinya otomatis menurun. Padahal menurunnya daya beli masyarakat membuat roda perekonomian negara melambat dan ini berbahaya, karena bisa menyebabkan krisis finansial di Indonesia.
Untuk mencegah hal-hal buruk seperti itu, maka pemerintah kembali memberi bantuan berupa subsidi listrik bagi rakyat, khusus bagi mereka yang memiliki daya 450 dan 900 KWH di rumahnya. Bagi rakyat yang listriknya 900, mendapatkan diskon tagihan sebanyak 25 persen. Sedangkan untuk yang listriknya 450 diskonnya 50 persen. Jadi uang yang seharusnya untuk full bayar listrik bisa dialihkan untuk membeli beras.
Mamit Setiawan, Direktur Eksekutif Energy Watch menyatakan bahwa perpanjangan stimulus ketenagalistrikan merupakan langkah tepat untuk membantu masyarakat yang terdampak pandemi. Juga sebagai bentuk perhatian negara terhadap rakyat yang sedang dalam kondisi kurang baik.
Mamit menambahkan, ada 4 keuntungan yang diberikan oleh stimulus listrik tersebut. Pertama, mengurangi beban masyarakat dan UMKM, kedua menjadi penggerak perekonomian, ketiga adalah menjaga daya beli masyarakat, dan terakhir keuangan PLN tidak terdampak. Sehingga menurut Mamit, kebijakan ini sudah sangat tepat.
Untuk subsidi listrik, anggarannya sebesar 4,97 triliun rupiah, untuk triwulan ketiga 2021 sebesar 2,43 triliun dan sisanya untuk triwulan keempat. Subsidi akan diambilkan dari APBN. Memang akan sedikit memberatkan beban negara, tetapi yang penting akan meringankan beban masyarakat, terutama rakyat kecil. Penyebabnya karena rata-rata listrik di rumah mereka berdaya 450 atau 900 KWH.
Jika subsidi listrik diambilkan dari dana APBN maka jelas tidak akan membebani PLN, karena tagihan diskon listrik tidak membuat perusahaan ini merugi. Namun diskon akan ditanggung oleh negara. Sehingga kebijakan yang menguntungkan rakyat tidak akan merugikan PLN dan karyawan-karyawannya.
Masyarakat sangat berterima kasih atas subsidi listrik, karena diskon sebesar 25 persen dan 50 persen sudah cukup lumayan. Sehingga diskon itu bisa dialihkan ke hal lain, misalnya membeli pulsa untuk smartphone ketika akan pembelajaran online, membeli gula dan sembako, dll. Kelihatannya diskon memang kecil, tetapi bagi wong cilik potongan senilai itu sudah lumayan untuk menurunkan beban mereka selama pandemi.
Ketika masyarakat bisa mengalihkan kebutuhan karena ada diskon, maka daya beli akan naik dan otomatis menggerakkan kembali roda perekonomian negara. Sehingga kondisi finansial Indonesia terselamatkan karena ada banyak transaksi pembelian dan penjualan. Kita akan selamat dari ancaman krisis ekonomi jilid 2, seperti yang terjadi pada tahun 1998 lalu.
Daya beli masyarakat memang harus dinaikkan karena jangan sampai kegiatan di pasar terhenti karena pandemi. Penyebabnya jika uang terus ditahan, maka akan berbahaya. Justru roda perekonomian akan naik saat banyak yang berbelanja, jadi meski pandemi adalah masa prihatin, kita harus tetap belanja. Dengan tujuan untuk menolong para pedagang dan menggulirkan roda ekonomi negara.
Subsidi berupa diskon tagihan listrik sebesar 50 persen untuk daya 450 KWH dan 25 persen untuk daya 900 KWH sangat disyukuri oleh masyarakat, karena beban mereka sedikit berkurang. Dengan adanya penurunan tagihan maka uangnya bisa dialihkan untuk membeli kebutuhan sehari-hari. Efeknya, daya beli masyarakat akan naik dan roda perekonomian negara terus bergulir dengan lancar.
*) Penulis adalah Netizen, Pengamat Ekonomi Kerakyatan