Menu

Mode Gelap
Pasangan Andra dan Dimyati Daftar ke KPU Banten Syafrudin-Heriyanto Daftar Ke KPU Kota Serang  Pasangan Ratu Zakiyah-Najib Resmi Daftar Ke KPU Kabupaten Serang  Pasangan Airin dan Ade Sumardi Daftar Pertama Ke KPU Banten Budi-Agis Resmi Daftar Ke KPU Kota Serang 

Opini · 10 Des 2021 09:27 WIB ·

Penerapan Moderasi Beragama


 Ilustrasi. (IST) Perbesar

Ilustrasi. (IST)

Oleh: Muhammad Arif

Masyarakat mendukung Pemerintah untuk terus menggencarkan dan menyukseskan penerapan moderasi beragama. Moderasi beragama adalah program yang wajib dilakukan untuk menjaga perdamaian di Indonesia.

Indonesia adalah negara yang majemuk dan memiliki 6 agama yang diakui oleh pemerintah. Keberagaman ini membuat kita terbiasa untuk melakukan toleransi, dan menghormati orang dengan keyakinan lain sudah diajarkan sejak kecil.

Ketika seseorang mengaku beragama dengan taat maka ia menjaga hubungan baik, tak hanya pada Tuhan tetapi juga pada manusia, bahkan yang keyakinannya berbeda. Akan tetapi ada kelompok radikal dan teroris yang tidak bisa menerima konsep moderasi beragama.

BACA JUGA   UU Cipta Kerja Menarik Minat Para Investor

Bagi mereka, negara khalifah harus terwujud, dan tidak ada toleransi di dalamnya. Bahkan boleh melakukan kekerasan demi terbentuknya negara khalifah. Hal ini tentu salah besar karena tidak sesuai dengan kondisi masyarakat di Indonesia.

Oleh karena itu moderasi beragama selalu digencarkan oleh pemerintah, agar tidak ada yang terpengaruh oleh hasutan kelompok radikal. Dalam menjalankan perintah agama memang harus moderat, dalam artian tidak terlalu ekstrim kanan atau kiri. Keseimbangan perlu dilakukan dan toleransi adalah kunci dari perdamaian di Indonesia.

Rektor Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) Toraja Dr. Joni Tapingku menyatakan bahwa moderasi beragama merupakan usaha kreatif untuk mengembangkan suatu sikap keberagaman di tengah berbagai desakan.

BACA JUGA   Presidensi G20 Indonesia Jembatani Pemulihan Ekonomi Global

Dalam artian, untuk negara majemuk seperti Indonesia, maka semua orang wajib melakukan moderasi beragama, karena memahami bahwa ada keragaman di Indonesia dan agama yang diakui oleh pemerintah tidak hanya 1 saja.
Dr. Joni melanjutkan, moderasi beragama adalah sikap dewasa yang diperlukan.

Sebaliknya, radikalisme dan terorisme sangat kekanak-kanakan, karena ia memaksakan kehendak pada orang lain. Radikalisme selalu identik dengan kejahatan, karena melihat orang yang berbeda dan umat dengan keyakinan lain sebagai musuh besar, padahal mereka tidak memiliki kesalahan apa-apa.

Untuk mensyukseskan paham moderasi beragama maka ajaran ini harus disebarkan, mulai dari tingkat TK hingga universitas. Moderasi beragama harus diajarkan sejak dini, karena anak-anak akan paham tentang keberagaman dan sikap agar tidak terlalu ekstrim dalam beragama. Segala sesuatu yang keterlaluan malah tidak baik, bukan?

BACA JUGA   Perkuat Karakter Anak Lewat Aktivitas Mendongeng

Contoh dari ajaran moderasi beragama yang bisa diedukasi pada para murid adalah dengan keadilan. Tidak boleh ada diskriminasi, meski seseorang menjadi minoritas karena keyakinannya berbeda. Semua murid wajib mendapatkan hak dan ajaran yang sama, dan tidak boleh dirundung hanya karena keyakinannya berbeda.

Selain itu, para murid bisa diajarkan mengenai keberagaman, sebagai poin moderasi beragama. Ada 6 agama yang diakui oleh pemerintah dan mereka wajib menyadarinya. Mereka tak boleh menghina temannya dengan keyakinan lain dan terlalu fanatik, karena hal itu melanggar norma dan hukum di Indonesia.

BACA JUGA   Pengembangan Vaksin Dalam Negeri

Toleransi juga wajib diajarkan karena kita selalu berhadapan dengan tetangga atau teman yang belum tentu keyakinannya sama. Jangan malah teriak-teriak kafir karena sangat tidak sopan. Toleransi harus dilakukan dan ada rasa saling menghormati serta menenggang rasa, karena harus diingat bahwa Indonesia adalah negara yang majemuk dan bukan negara dengan hanya 1 agama.

Moderasi beragama wajib disukseskan agar tidak ada tawuran atau perang di dunia maya yang bertemakan perbedaan keyakinan. Dalam menjalankan aturan agama, maka wajib juga menjaga hubungan baik pada sesama manusia, tak hanya pada Tuhan. Hubungan baik dengan umat yang keyakinannya berbeda juga dianjurkan, karena kita adalah bangsa yang majemuk. (*)

)* Penulis adalah Kontributor Lingkar Pers dan Mahasiswa Cikini

Artikel ini telah dibaca 305 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

DLH Banten Targetkan 5 Juta Penanaman Bibit dan Rehabilitasi Lahan

5 September 2024 - 18:15 WIB

DPUPR Banten Perbaiki Jalan di Ruas Pakupatan-Palima

19 Juni 2024 - 13:48 WIB

DPUPR Provinsi Banten Perbaiki Saluran Drainase di Ruas Jalan Palima-Pasar Teneng

30 April 2024 - 17:09 WIB

Peran Penting Pendidikan dalam Mencegah Radikalisme pada Generasi Muda

27 Januari 2024 - 16:49 WIB

Mewaspadai Politik Uang Digital Selama Pemilu

26 Januari 2024 - 19:24 WIB

UU Ciptaker Meningkatkan Perekonomian Nasional

25 Januari 2024 - 14:51 WIB

Trending di Opini