Menu

Mode Gelap
Presiden Prabowo Subianto Lantik Penasehat Khusus, Utusan Khusus dan Staf Khusus Presiden Presiden Prabowo Lantik Wakil Menteri Kabinet Merah Putih Presiden Prabowo Subianto Lantik Menteri Kabinet Merah Putih Prabowo Subaianto-Gibran Rakabuming Raka Resmi Jabat Presiden dan Wakil Presiden RI Hasil Pengundian KPU Banten, Airin-Ade Nomor Urut Satu, Andra-Dimyati Nomor Urut Dua

Ekonomi · 19 Feb 2022 19:39 WIB ·

Pemerintah Genjot Investasi Kelautan


 Pemerintah Genjot Investasi Kelautan Perbesar

Oleh : Putu Raditya

Investasi di bidang kelautan juga digenjot oleh pemerintah dengan menerbitkan payung hukum berupa Perpres Nomor 3, 4, dan 5 Tahun 2022, sehingga ada legalitasnya. Diharap dengan payung hukum tersebut maka akan lebih mudah pengurusannya dan menarik minat dari para investor.

Pemerintah sedang agresif sekali untuk menarik minat para pemodal asing, karena hanya dengan investasi kita bisa memecahkan masalah-masalah di negeri ini. Jika ada kerja sama dengan mereka maka akan dimulai proyek-proyek baru, sehingga tidak usah menambah utang negara. Investasi ternyata tak hanya di daratan tetapi juga boleh di lautan.

Wilayah yang akan dimanfaatkan ruang lautnya adalah di Laut Jawa, Laut Sulawesi, dan Teluk Tomini di Sulawesi. Ketiganya dipilih karena memiliki hasil laut yang melimpah. Sehingga jika ada investor akan bisa diadakan kerja sama yang saling menguntungkan.

Untuk memperkuat investasi di lautan maka pemerintah menerbitkan peraturan resmi untuk payung hukum, yakni Perpres nomor 3 tahun 2022 tentang rencana zonasi kawasan antar wilayah di laut Jawa, Perpres nomor 4 tentang rencana zonasi kawasan antar wilayah di Laut Sulawesi, dan Perpres nomor 5 tentang rencana zonai antar wilayah di Teluk Tomini.

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menyatakan bahwa rencana zonasi memiliki fungsi penting dalam hal pemberian prasyarat berusaha di ruang laut yang memiliki risiko tinggi. Pemberian izin investasi di laut untuk lebih menggenjot di bidang perikanan dan kelautan, sehingga butuh perpres sebagai payung hukum yang resmi.

Ketiga prepres merupakan prasyarat perizinan berusaha sesuai dengan peraturan yang berlaku di Indonesia. Sehingga nantinya jika ada investor yang benar-benar serius saat akan menanamkan modal, sudah ada payung hukumnya. Mereka tak akan ragu lagi saat masuk ke negeri ini.

BACA JUGA   Kebijakan PSE Menjaga Kedaulatan Digital Indonesia

Investasi di bidang kelautan memang sedang digenjot oleh pemerintah karena laut di Indonesia memiliki banyak potensi. Kita punya berbagai jenis ikan yang bisa dijual, baik dalam bentuk utuh maupun dikalengkan. Bukan rahasia lagi jika ikan dari Indonesia diekspor ke mancanegara dan memiliki banyak penggemar.

Jika ada investor di bidang kelautan dan perikanan maka akan lebih menggenjot sektor tersebut, karena akan dibangun pabrik besar untuk pengolahan ikan. Apalagi ada banyak jenis ikan di Indonesia yang sangat bisa untuk diolah lagi, baik dalam bentuk kalengan maupun nugget ikan. Dengan proyek investasi ini maka kita bisa memperbesar potensi kelautan di Indonesia.

Investasi di bidang kelautan dan perikanan dijamin saling menguntungkan karena baik Indonesia dan negara lain sama-sama berprofit maksimal. Apalagi Indonesia memiliki potensi besar untuk dijadikan tempat investasi, karena punya hasil sumber daya alam yang melimpah (termasuk di lautan), sumber daya manusianya juga banyak, dan situasi negara yang relatif aman.

Masyarakat jangan salah paham ketika mendengar kata ‘investasi’ karena ini bukan penjajahan di era milenial. Justru dengan investasi maka masyarakat yang diuntungkan. Investor datang untuk bekerja sama dan menawarkan keuntungan yang setara. Sementara mereka butuh pekerja sehingga akan mengurangi tingkat pengangguran di Indonesia.

Dengan investasi di bidang kelautan dan perikanan maka diharap kita bisa bangkit pasca kena pukulan pandemi. Indonesia akan memiliki profit dari investasi ini sehingga perlahan-lahan memperbaiki kondisi finansialnya sendiri.

Investasi di bidang kelautan dibuka lebar-lebar untuk penanam modal karena kita memiliki potensi besar di sana. Indonesia adalah negara bahari dan bisa dimaksimalkan pengolahan hasil lautnya, dan investor datang untuk membantu, sehingga akan tercipta simbiosis mutualiasme.

BACA JUGA   Rejuvenasi Visi Kekaderan Partai

)* Penulis adalah Kontributor Pertiwi Institute

Artikel ini telah dibaca 23 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kanwil DJP Banten Kukuhkan 704 Relawan Pajak Untuk Negeri

22 Januari 2025 - 17:27 WIB

DPK Banten Ajak OPD Sadar dan Peduli Arsip

29 November 2024 - 17:06 WIB

Komitmen DPK Provinsi Banten Dorong Perpustakaan Standar Nasional

20 November 2024 - 16:43 WIB

Tingkatkan Daya Saing UMKM, Kantor Pajak Serang Adakan BDS

14 November 2024 - 17:20 WIB

Perpustakaan Binaan DPK Banten Raih 7 Penghargaan dari Perpustakaan Nasional

14 November 2024 - 14:32 WIB

Badan Penerimaan Negara, Asa yang Tertunda?

2 November 2024 - 17:21 WIB

Trending di Nasional