Menu

Mode Gelap
Lantai Tiga Mapolda Banten Terbakar, Ini Kata Wakapolda  Presiden Prabowo Subianto Lantik Penasehat Khusus, Utusan Khusus dan Staf Khusus Presiden Presiden Prabowo Lantik Wakil Menteri Kabinet Merah Putih Presiden Prabowo Subianto Lantik Menteri Kabinet Merah Putih Prabowo Subaianto-Gibran Rakabuming Raka Resmi Jabat Presiden dan Wakil Presiden RI

Hukum & Kriminal · 11 Jun 2022 11:37 WIB ·

Pemberantasan Radikalisme di Medsos


 Pemberantasan Radikalisme di Medsos Perbesar

Oleh : Aditya Akbar

Media sosial diyakini masih menjadi tempat subur untuk menyebarkan paham radikal. Oleh sebab itu, diperlukan dukungan seluruh pihak untuk bersama-sama memberantas paham terlarang tersebut agar media sosial menjadi wadah komunikasi positif yang produktif.

Masyarakat Indonesia sejak beberapa tahun ini marak menggunakan internet, terutama sosial media alias Medsos. Setelah ada Facebook, Twitter, tiktok, makin banyak orang yang menggunakannya, dari tua maupun muda.

Rasanya ada yang kurang jika dalam sehari tidak membuka Medsos dan mengupload foto atau membuat status.

Namun masyarakat harus waspada akan bahaya dari Medsos yakni penyebaran radikalisme. Kelompok radikal dan teroris mulai menggunakan Instagram dan Medsos lain untuk mempengaruhi banyak orang.

Tujuannya tentu menambah simpatisan dan kader baru sehingga mereka memiliki banyak pendukung di dunia maya.

Anggota Komisi I DPR RI Taufiq R Abdullah menyatakan bahwa radikalisme merupakan efek negatif dari reformasi. Ketika gerbang reformasi dibuka maka masyarakat tak lagi takut bersuara.

Mereka merasa bebas bicara apa saja di media sosial, termasuk hal-hal yang jelek. Hal ini dimanfaatkan oleh kelompok radikal karena ada kebebasan untuk masuk Indonesia setelah orde baru runtuh.

Ketika kelompok radikal paham bahwa rakyat Indonesia gemar berbicara di Medsos maka mereka pun masuk ke gelanggang Medsos untuk menyebarkan pengaruhnya.

Caranya dengan membuat status, gambar, foto, dan mempromosikan khilafah, radikalisme, dan konten-konten sejenis.

Berita dan konten itu jika tidak dicermati akan meracuni pikiran masyarakat dan akhirnya mereka terpengaruh oleh radikalisme. Lebih bahaya lagi, akan ada pendukung radikalisme dan terorisme.

Mereka mau-mau saja diajak untuk melawan pemerintah dan tidak mematuhi peraturan serta program-program yang ada. Hal ini akan memusingkan karena menggagalkan program-program pemerintah.

BACA JUGA   Peran Aktif Kampus Menangkal Radikalisme

Radikalisme wajib diberantas di Medsos. Caranya bisa bekerja sama dengan pihak pengelola Facebook atau Medsos lain. Jadi, ketika ada konten yang dirasa penuh dengan ujaran kebencian, terorisme, khilafah, dan radikalisme, bisa langsung di-take down.

Nantinya postingan itu tidak bisa dilihat lagi karena otomatis terhapus, karena dianggap berbahaya bagi keselamatan negara.

Masyarakat juga bisa mendukung pemberantasan radikalisme dengan melaporkan jika ada postingan yang berbau terorisme atau khilafah. Klik saja lalu muncul tulisan ‘report’ dan nanti akan ditinjau oleh pihak Medsos, dan bisa di-take down oleh mereka.

Malah jika di-report beramai-ramai, akun Medsos radikal itu bisa hilang dan tak bisa digunakan. Oleh karena itu netizen harus kompak dalam melawan radikalisme di Medsos.

Selain itu, caranya juga bisa melaporkan konten bermuatan radikalisme dan terorisme ke polisi siber, yang memang berwenang dalam hal ini.

Nanti polisi siber yang akan menyelidiki siapa orang di balik akun Medsos radikal. Akan dilakukan pengecekan, penyelidikan, dan penangkapan jika sudah ada cukup bukti, sehingga bisa memberantas radikalisme dan terorisme di Indonesia.

Radikalisme di Medsos memang harus diberantas karena jika tidak akan berbahaya. Akan banyak netizen, terutama anak-anak muda, yang terpengaruh dan mau saja jadi kader radikal.

Padahal jika sudah sudah tercuci otaknya akan bahaya karena bisa bertransformasi menjadi lone wolf atau teroris yang tidak terafiliasi dengan kelompok. Jangan sampai hal buruk ini terjadi di keluarga masing-masing.

Sinergitas masyarakat untuk melawan radikalisme di media sosial sangat dibutuhkan mengingat ancaman tersebut merupakan persoalan bersama.

Dengan adanya keterlibatan masyarakat, penyebaran paham radikal diharapkan dapat dibendung. (*)

)* Penulis adalah Kontributor Pertiwi Institute

Artikel ini telah dibaca 13 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kolaborasi Untirta–Polda Banten Perkuat Implementasi Perlindungan Perempuan dan Anak

29 April 2026 - 18:59 WIB

Eksotisme, Alami dan Memikat; Rahasia Surga Ekowisata Banten yang Jarang Orang Tahu

11 April 2026 - 22:35 WIB

Untirta dan Bank Indonesia Jalin Kerja Sama dan Perkuat Sinergi melalui Kick Off Program Bantuan Pendidikan Kebanksentralan 2026

8 April 2026 - 14:03 WIB

BLT Ditengah Bisingnya Informasi

5 April 2026 - 12:02 WIB

BBM dan Kendaraan Listrik: Antara Transisi Energi dan Beban Publik

3 April 2026 - 13:01 WIB

Lantik 132 Pejabat di Pemprov Banten, Andra Soni Minta Segara Beradaptasi

31 Maret 2026 - 16:41 WIB

Trending di Daerah