Menu

Mode Gelap
Kemeriahan Puncak Dies Natalis UPG ke-3, Dihadiri Artis hingga Pejabat Daerah  Politikus Gerindra Desmond J Mahesa Meninggal Dunia MK Tetapkan Pemilu 2024 Pakai Sistem Proporsional Terbuka, Waspadai Politik Uang  Pembangunan Tahap II Masjid Agung Ats Tsauroh Ditarget Rampung 2023 Capres Ganjar Pranowo Safari Politik di Banten

Hukum & Kriminal · 11 Jun 2022 11:37 WIB ·

Pemberantasan Radikalisme di Medsos


 Pemberantasan Radikalisme di Medsos Perbesar

Oleh : Aditya Akbar

Media sosial diyakini masih menjadi tempat subur untuk menyebarkan paham radikal. Oleh sebab itu, diperlukan dukungan seluruh pihak untuk bersama-sama memberantas paham terlarang tersebut agar media sosial menjadi wadah komunikasi positif yang produktif.

Masyarakat Indonesia sejak beberapa tahun ini marak menggunakan internet, terutama sosial media alias Medsos. Setelah ada Facebook, Twitter, tiktok, makin banyak orang yang menggunakannya, dari tua maupun muda.

Rasanya ada yang kurang jika dalam sehari tidak membuka Medsos dan mengupload foto atau membuat status.

Namun masyarakat harus waspada akan bahaya dari Medsos yakni penyebaran radikalisme. Kelompok radikal dan teroris mulai menggunakan Instagram dan Medsos lain untuk mempengaruhi banyak orang.

Tujuannya tentu menambah simpatisan dan kader baru sehingga mereka memiliki banyak pendukung di dunia maya.

Anggota Komisi I DPR RI Taufiq R Abdullah menyatakan bahwa radikalisme merupakan efek negatif dari reformasi. Ketika gerbang reformasi dibuka maka masyarakat tak lagi takut bersuara.

Mereka merasa bebas bicara apa saja di media sosial, termasuk hal-hal yang jelek. Hal ini dimanfaatkan oleh kelompok radikal karena ada kebebasan untuk masuk Indonesia setelah orde baru runtuh.

Ketika kelompok radikal paham bahwa rakyat Indonesia gemar berbicara di Medsos maka mereka pun masuk ke gelanggang Medsos untuk menyebarkan pengaruhnya.

Caranya dengan membuat status, gambar, foto, dan mempromosikan khilafah, radikalisme, dan konten-konten sejenis.

Berita dan konten itu jika tidak dicermati akan meracuni pikiran masyarakat dan akhirnya mereka terpengaruh oleh radikalisme. Lebih bahaya lagi, akan ada pendukung radikalisme dan terorisme.

Mereka mau-mau saja diajak untuk melawan pemerintah dan tidak mematuhi peraturan serta program-program yang ada. Hal ini akan memusingkan karena menggagalkan program-program pemerintah.

BACA JUGA   Peran G20 dalam Menyelesaikan Krisis Multidimensi Dunia

Radikalisme wajib diberantas di Medsos. Caranya bisa bekerja sama dengan pihak pengelola Facebook atau Medsos lain. Jadi, ketika ada konten yang dirasa penuh dengan ujaran kebencian, terorisme, khilafah, dan radikalisme, bisa langsung di-take down.

Nantinya postingan itu tidak bisa dilihat lagi karena otomatis terhapus, karena dianggap berbahaya bagi keselamatan negara.

Masyarakat juga bisa mendukung pemberantasan radikalisme dengan melaporkan jika ada postingan yang berbau terorisme atau khilafah. Klik saja lalu muncul tulisan ‘report’ dan nanti akan ditinjau oleh pihak Medsos, dan bisa di-take down oleh mereka.

Malah jika di-report beramai-ramai, akun Medsos radikal itu bisa hilang dan tak bisa digunakan. Oleh karena itu netizen harus kompak dalam melawan radikalisme di Medsos.

Selain itu, caranya juga bisa melaporkan konten bermuatan radikalisme dan terorisme ke polisi siber, yang memang berwenang dalam hal ini.

Nanti polisi siber yang akan menyelidiki siapa orang di balik akun Medsos radikal. Akan dilakukan pengecekan, penyelidikan, dan penangkapan jika sudah ada cukup bukti, sehingga bisa memberantas radikalisme dan terorisme di Indonesia.

Radikalisme di Medsos memang harus diberantas karena jika tidak akan berbahaya. Akan banyak netizen, terutama anak-anak muda, yang terpengaruh dan mau saja jadi kader radikal.

Padahal jika sudah sudah tercuci otaknya akan bahaya karena bisa bertransformasi menjadi lone wolf atau teroris yang tidak terafiliasi dengan kelompok. Jangan sampai hal buruk ini terjadi di keluarga masing-masing.

Sinergitas masyarakat untuk melawan radikalisme di media sosial sangat dibutuhkan mengingat ancaman tersebut merupakan persoalan bersama.

Dengan adanya keterlibatan masyarakat, penyebaran paham radikal diharapkan dapat dibendung. (*)

)* Penulis adalah Kontributor Pertiwi Institute

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Mewaspadai Demo UU Cipta Kerja Menjadi Panggung Kampanye Elit Buruh 

22 September 2023 - 10:12 WIB

Hindari Polarisasi, Cegah Penyebaran Radikalisme Jelang Pemilu

21 September 2023 - 17:03 WIB

Pentingnya Berkomitmen Mewujudkan Pemilu yang Damai

16 September 2023 - 16:58 WIB

Mempersempit Ruang Gerak Radikalisme Menjelang Pemilu

15 September 2023 - 16:48 WIB

PUPR Banten Pasang U-Ditch Antisipasi Banjir di Ruas Parigi-Sukamanah

11 September 2023 - 09:38 WIB

PUPR Banten Lakukan Pemeliharaan Rutin Jalan Pembersihan Damija di Gunung Sari-Mancak-Anyer

11 September 2023 - 07:42 WIB

Trending di Pemerintahan