Menu

Mode Gelap
Presiden Prabowo Subianto Lantik Penasehat Khusus, Utusan Khusus dan Staf Khusus Presiden Presiden Prabowo Lantik Wakil Menteri Kabinet Merah Putih Presiden Prabowo Subianto Lantik Menteri Kabinet Merah Putih Prabowo Subaianto-Gibran Rakabuming Raka Resmi Jabat Presiden dan Wakil Presiden RI Hasil Pengundian KPU Banten, Airin-Ade Nomor Urut Satu, Andra-Dimyati Nomor Urut Dua

Opini · 14 Sep 2020 14:52 WIB ·

Pancasila Manifestasi Demokrasi Indonesia


 Pancasila Manifestasi Demokrasi Indonesia Perbesar

Oleh : Moh. Ananda Gemilang 

Perkembangan demokrasi di Indonesia telah mengalami pasang surut. Selama 25 tahun berdirinya Republik Indonesia ternyata masalah pokok yang dihadapi ialah bagaimana, dalam masyarakat yang beraneka ragam pola budayanya, mempertinggi tingkat kehidupan ekonomi disamping membina suatu kehidupan sosial dan politik yang demokratis.

Pada pokonya masalah ini berkisar pada penyusunan suatu sistem politik dimana kepemimpinan cukup kuat untuk melaksanakan pembangunan ekonomi serta nation building, dengan pertisipasi rakyat seraya menghindarkan timbulnya diktaktor, apakah diktaktor ini bersifat perorangan, partai, ataupun militer. 

Pada proses perjalannya demokrasi di indonesia tidaklah bejalan dengan baik, pada masa Soekarno memimpin indonesia. Soekarno mengatakan dia seorang yang menjunjung tinggi demokrasi dibuktikan dengan ucapannya pada saat berpidato pada 17 Mei 1956 di kongres Amerika dia mempromisikan ideologi Pancasila sebagai pedoman hidup bangsa indonesia dia dengan lantang dan gagah mengatakan Four democracy yang berarti dia menganggap ‘Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan dan perwakilan’ merupakan manifestasi dari Demokrasi. Tetapi, apakah dalam prakteknya dia seorang demokratis? 

Perlu kita catat pada 5 juli 1959 soekarno mengeluarkan dekrit presiden, Dekrit dikeluarkan karena dianggap adanya kegagalan dari badan konstituante dan  menetapkan undang-undang dasar (UUD) baru pengganti Undang-Undang sementara. Dengan demikian masa demokrasi dengan berdasarkan sistem demokrasi parlementer berakhir. Dan pada saat itulah sistem presidensial mulai digunakan mulai dari demokrasi terpimpin hingga sampai sekarang era reformasi indonesia telah menganut sistem pemeritahan presidensial. 

Lalu, selanjutnya setelah sistem demokrasi parlementer jatuh masuklah Indonesia pada masa demokrasi terpimpin (1959-1965) ciri-ciri demokrasi ini ditandai dengan menguatnya dominasi presiden, terbatasnya peranan partai politik, berkembangnya pengaruh komunis, dan meluasnya peranan ABRI sebagai unsur sosial-politik.

Dekrit presiden 5 Juli dapat dipandang sebagai suatu usaha untuk mencari jalan keluar dari kemacetan politik melalui pembentukan kepemimpinan yang kuat.Undang-Undang Dasar 1945 membuka kesempatan bagi seseorang presiden untuk bertahan selama sekurang-kurangnya lima tahun. Akan tetapi ketetapan MPRS No. III/1963 yang mengangkat presiden sukarno sebagai presiden seumur hidup telah membatalkan pembatasan waktu lima tahun ini (Undang-Undang Dasar memungkinkan seseorang presiden untuk dipilih kembali) yang ditentukan oleh Undang-Undang Dasar.

Selain itu banyak lagi tindakan penyimpangan atau penyelewengan terhadap ketentuan kentuan Undang-Undang Dasar. Misalnya pada tahun 1960 Ir. Soekarno sebagai presiden membubarkan Dewan perwakilan rakyat hasil pemilihan umum, padahal dalam penjelasan Undang-Undang Dasar 1945 secara eksplisit ditentukan bahwa presiden tidak mempunyai wewenang untuk berbuat demikian. 

BACA JUGA   Vaksin Astrazeneca Efektif Lawan Covid-19

Dewan Perwakilan Rakyat Gotong Royong yang mengganti Dewan perwakilan Rakyat pilihan rakyat ditonjolkan peranannya sebagai sebagai pembantu pemerintah, sedangkan fungsi kontrol ditiadakan. Bahkan pimpinan dewan perwakilan rakyat dijadikan menteri dan dengan demikian ditekankan fungsi mereka sebagai pembantu presiden, disamping fungsi sebagai wakil rakyat. 

Hal terakhir ini mencerminkan telah ditinggalkannya prinsip dari doktrin Trias Politka. Mohhamd Hatta dalam bukunya ‘Demokrasi Kita’ mengatakan “Tindakan Soekarno yang menyimpang dari dasar-dasar konstitusi adalah  akibat dari krisis demokrasi”.

Lalu selanjutnya, setelah masa demokrasi terpimpin tumbang masuklah indonesia pada masa demokrasi pancasila atau masa orde baru di bawah tampuk kekuasaan presiden Soeharto dimulai pada tahun 1965-1998. Walaupun pada prakteknya dia jauh dari nilai-nilai demokrasi tetapi dia menganggap bahwa segala tindakannya sama sekali tidak menyimpang dari asas demokrasi Pancasila. 

Legacy yang ditinggalkan Soeharto adalah pemusatan pembangunan ekonomi dan infrastruktur seperti menjadikan Indonesia swasemabada beras pada pertengahan dasawarsa 1980-an  tetapi pertumbuhan ekonomi sayangnya tidak berbanding lurus dengan pertumbuhan demokrasi. Munculnya KKN (Korupsi, kolusi, dan Nepotisme) Berkembang dengan pesat di tubuh pemerintahan Suharto. 

Di bidang politik, dominasi presiden suharto telah membuat presiden menjadi penguasa multak karena tidak ada satu institusi/lembaga pun dapat menjadi pengawas presiden dan mencegah terjadinya penyeleweingan kekuasaan abuse of power kekuasaan eksekutif menjadi paling dominan eksekutive heavy pada saat soeharto berkuasa fungsi legislatif dan yudikatif menjadi lemah atau bisa dikatakan mati suri. 

Para elite politik yang berada dilingkaran kekuasaan semakin acuh dan tidak peduli dengan aspirasi rakyat dan membuat kebijakan-kebijakan yang menguntungkan bagi kroni dan merugikan rakyat. Akibat dari semua ini adalah semakin menguatnya kelompok-kelompok yang menentang presiden soeharto dan orde baru.

Para mahasiswa dan pemuda yang merupakan polopor dari pergerakan untuk menentang kekuasaan pemerintahan soeharto berhasil menduduki Gedung MPR/DPR disenayan bulan mei 1998 merupakan langkah awal kejatuhan presiden soeharto dan tumbangnya orde baru.

Setelah orde baru tumbang, masuklah indonesia di era baru yaitu era reformasi, pemerintahan eksekutif dijalankan oleh presiden Habibie yang awalnya merupakan wakil presiden soeharto. Presiden Habibie yang dilantik sebagai Presiden untuk menggantikan soeharto dapat dianggap sebagai Presiden yang akan memulai langkah-langkah demokratisasi dalam orde reformasi.

Oleh karena itu, langkah yang dilakukan pemerintahan Habibie adalah mempersiapkan pemilu dan melakukan beberapa langkah penting dalam demokratisasi. UU politik yang meliputi UU partai politik, UU pemilu, dan UU susunan dan kedudukan MPR, DPR, dan DPRD yang baru disahkan pada awal 1999 menjadi pemilu yang demokratis yang diakui oleh dunia international. 

BACA JUGA   Si Covid-19 Reborn

Pada masa pemerintahan Habibie juga terjadi demokratisasi yang tidak kalah penting, yaitu penghapusan dwifungsi ABRI sehingga Fungsi sosial-politik ABRI (Sekarang TNI atau Tentara Nasional Indonesia) dihilangkan. Fungsi pertahanan menjadi fungsisatu-satunya yang dimiliki TNI semenjak reformasi. Pemilu langsung mulai dari presiden, kepala daerah, anggota DPR merupakan buah dari masuknya era reformasi. Fungsi legislatif, yudikatif dan eksekutif menjadi lebih seimbang, begitupun kebebasan berekpresi,kebebasan pers dan hak asasi manusia menjadi lebih dihormati.

Baik orde lama atau pun orde baru mereka menganggap pemerintahannnya adalah pemerintahan yang demokratis tetapi pada prakteknya mereka mencabut nilai-nilai demokrasi. Begitu banyak catatan hitam yang menodai demokrasi di era orde lama dan orde baru. 22 tahun sudah reformasi berlalu apakah demokrasi Indonesia benar banar sudah tidak ternodai oleh tinta hitam kekuasaan.

Apakah gejala  abuse of power sudah hilang, apakah negara ini sekarang sudah steril dari KKN, apakah persoalan HAM, kebebasan berekspresi dan kebebasan pers sebagai manifestasi dari sistem demokrasi sudah berada di jalan yang benar. 

Mari kita uraikan satu persatu  problem ini semua dalam konteks hari ini sebagai upaya memahami ulang watak demokrasi indonesia. Dilansir dari cnn.com per januari 2020 oraganisasi Transparency international merilis indeks persepsi Korupsi (IPK). Pada rilis tersebut disebutkan skor IPK indonesia naik menjadi 40 dan menjdikan indonesia berada dirangking ke-85 dari 180 negara.  Korupsi pada era reformasi tumbuh pesat kalau pada masa orde baru korupsi hanya bergerak secara vertikal di era reformasi ini korupsi bergerak secara vertikal dan horizontal lebih parah di bandingkan orde baru. 

Tidak lupa juga perihal HAM di era masa pemerintahan Presiden Jokowi sekarang masih banyak pelanggaran-pelanggaran HAM yang dilakukan pemerintah. Dilansir dari tempo.co.pada tahun 2019 tempo menghimpun catatan-catatan merah penegakan HAM di era jokowi dalam lima tahun era kepemimpinannya. 

Yang pertama, diera jokowi masih terjadi penggaran HAM mulai dari pelarangan demonstrasi, pemberlakuan hukuman mati, hingga kekerasan oleh aparat negara masih terjadi. Kedua, kebebasan beragama masih di batasi seperti konflik antar agama, praktek intoleransi dan lain-lain. Ketiga, kegegalah pemerintah menuntaskan pelanggaran HAM berat masa lalu. Belum lagi ketimpangan ekonomi yang semakin meningkat, masalah pendidikan, isu lingkungan, kebebasan berekspresi dan kebebasan pers masih jauh dari nilai nilai demokrasi. 

Begitupun dengan  DPR Sebagai representasi dari suara rakyat yang semakin hari semakin tuli untuk mendengarkan rakyat, logika kapitalis tumbuh subur di parlemen di bandingkan logika social walfare. Vox populi vox dei dalam bahasa Indonesia artinya suara rakyat adalah suara tuhan. DPR dan presiden dipilih oleh rakyat  sudah barang tentu ketika mereka mengabaikan suara rakyat mereka jauh dari tuhan. 

BACA JUGA   BPIP dan Kodam V/Brawijaya Perkuat Kolaborasi Bumikan Pancasila

Hari ini, demokrasi sedang mengalami krisis Lalu bagaimana seharusnya demokrasi Indonesia berjalan dengan baik apakah harus berkiblat kepada demokrasi liberal barat seperti halnya Amerika. Walaupun dulu Alexis de Tocqueville dalam bukunya democracy in America dia sangat terkagum kagum dengan demokrasi Amerika, menurut dia demokrasi Amerika adalah demokrasi yang tidak berdarah, tidak seperti demokrasi di tempat lain, demokrasi amerika merupakan demokrasi yang paling ideal diantara demokrasi di negara lain. 

Tetapi, perlu kita ketahui amerika hari ini sedang mengalami krisis demokrasi yang cukup parah karna bangkitnya politik identitas yang semakin kuat bahkan tingkat kekerasan di amerika semakin hari semakin meningkat, belum lagi ketimpangan ekonomi yang semakin hari semakin melebar, kalau dulu Thomas Jaferson mengatakan, demokrasi Amerika adalah Goverment of the people, by the people, for the people tetapi, sekarang dengan semakin melebarnya ketimpangan ekonomi dan hanya 1 persen saja yang menguasi ekonomi amerika demokrasi mengalami dekadensi yang cukup serius menjadi goverment of the 1 persen, by 1 persen, for 1 persen. 

Melihat kondisi demokrasi liberal barat yang hari ini mengelami krisis demokrasi tidak elok rasanya kalau indonesia mengkooptasi sistem demokrasi yang sekarang berjalan di barat, menurut saya pendapat hatta dalam bukunya ‘Demokrasi kita’ merupakan pendapat yang paling baik dan paling relevan sebagai solusi untuk menentukan arah demokrasi indonesia saat ini dan massa depan. Dia mengatakan, demokrasi dapat berjalan baik, apabila ada rasa tanggung jawab dan toleransi pada pemimpin-pemimpin politik.  

Demokrasi Indonesia harus pula berupa perkembangan dari demokrasi indonesia yang asli. Semangat kebangsan yang tumbuh sebagai reaksi terhadap imprealisme dan kapitalisme barat, memperkuat pula keinginan untuk mencari sendi-sendi bagi negara nasional yang akan dibangun dalam masyarakat sendiri. Dan menolak demokrasi a’priori barat (Hatta, Demokrasi Kita, 22-23).

Demokrasi pada prinsipnya adalah pemerintahan oleh rakyat, dari rakyat untuk rakyat sebuah sistem yang menjunjung tinggi kebebasan dan partisipasi bagi warga negaranya untuk terlibat dalam menentukan arah pemerintahan. Sistem yang pada dasarnya bergantung pada kehendak rakyat bukan pada suatu kekuasaan tunggal yang absolute. Untuk itu Demokrasi Indonesia haruslah berpegang teguh pada nilai-nilai Pancasila agar Demokrasi Indonesia tidak mudah terombang ambing oleh arus pasang kedunguan para penguasa. (*)

*Penulis adalah Aktivis HMI, tengah menempuh pendidikan di Program Studi Bimbingan Konseling, FKIP Untirta. 

Artikel ini telah dibaca 35 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Paslon Andra-Dimyati Menang Meyakinkan 55,88 Persen di Pilgub Banten 2024

7 Desember 2024 - 20:57 WIB

Pasangan Budi-Agis Jadi Pemenang Pilkada Kota Serang 2024, Raih 212.262 Suara

4 Desember 2024 - 16:30 WIB

Bawaslu Banten Cegah Upaya Money Politik

25 November 2024 - 13:48 WIB

Masa Tenang, KPU Banten Lakukan Pembersihan Alat Peraga Kampanye

24 November 2024 - 11:52 WIB

Badan Penerimaan Negara, Asa yang Tertunda?

2 November 2024 - 17:21 WIB

PDI Perjuangan Kota Serang Latih dan Dampingi Ratusan Pelaku Usaha Kecil 

26 Oktober 2024 - 15:27 WIB

Trending di Banten Politika