Oleh : Naufal Putra Bratajaya
Banyak pihak memberikan apresiasi sangat tinggi pada komitmen kuat dari Pemerintah RI untuk tetap menyelenggarakan Pemilu 2024 secara tepat waktu dan sama sekali tidak terpengaruh dengan putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, serta terus berupaya untuk menjaga iklim demokrasi di Indonesia.
Sebagai salah satu negara yang paling demokratis di dunia, Indonesia memang memiliki sebuah keunikan tersendiri, yang juga sekaligus menjadi sebuah tantangan dalam menyelenggarakan pemilihan umum (Pemilu) dan pemilihan kepada daerah (Pilkada) secara langsung dan serentak di banyak wilayah sekaligus.
Tentunya dengan adanya penyelenggaraan pesta demokrasi berupa Pemilu pada tahun 2024 mendatang, akan mampu memberikan hak berdemokrasi kepada sekitar lebih dari 17 juta jiwa yang tersebar di lebih dari 200 daerah, untuk bisa memilih calon yang akan mengemban amanah menjadi Presiden, Wakil Presiden, Gubernur, Walikota hingga Bupati.
Partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat di Indonesia menjadi hal yang sangat penting, karena tatkala mereka menggunakan hal politiknya dengan benar, maka tentu pelaksanaan pesta demokrasi ini tidak akan terjadi dengan sia-sia. Bagaimana tidak, pasalnya keterlibatan dari masyarakat sendiri bukan hanya sekedar dari segi bahwa mereka mengikuti pemilihan saja, namun juga terlibat dalam segi pengawasan dan pemantauan agar para pemimpin terbaik bisa dipilih secara murni dengan dukungan dari mayoritas rakyat. Dengan adanya hal itu, tentu ke depannya program pembangunan di Tanah Air akan sesuai dengan aspirasi rakyat yang telah memilih pemimpin tersebut.
Terkait dengan segera terselenggaranya Pemilu di tahun 2024 mendatang, Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Guspardi Gaus menegaskan bahwa pihaknya tetap bermomitmen kuat untuk mendukung penyelenggaraan Pemilu 2024 agar bisa tetap terlaksana sesuai dengan jadwal yang sudah disepakati oleh DPR dan Pemerintah RI.
Dengan tegas, dirinya menyatakan bahwa sama sekali Komisi II DPR RI tidak pernah membicarakan mengenai adanya wacana penundaan Pemilu 2024, baik itu dalam rapat terbatas maupun dalam rapat pleno. Justru menurutnya, konsep penundaan pemilu sendiri sama sekali tidak ada di dalam konstitusi, sehingga apabila Pemilu ditunda, maka jelas akan bertentangan dengan Undang-Undang Dasar (UUD) Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Sehingga jelas sekali bahwa semua fraksi di Komisi II DPR RI sama sekali tidak mempunyai keinginan untuk melakukan penundaan Pemilu 2024. Bahkan anggaran pemilu sendiri juga sudah disepakati, termasuk juga menurut Guspardi Gaus bahwa regulasinya sudah disetujui, dan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemilu pun juga sudah dijalankan oleh Komisi II DPR RI. Sementara untuk tahapan pemilu sendiri telah dimulai bahkan sejak tanggal 14 Juni 2022 lalu.
Di sisi lain, pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia sendiri meminta kepada seluruh jajaran penyelenggara Pemilu di daerah tingkat provinsi maupun kabupaten kota tetap melanjutkan tahapan Pemilu serentak, menyusul proses banding terkait adanya putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.
Anggota KPU RI, Idhan Holid mengemukakan bahwa penyelenggaraan Pemilu di daerah sama sekali tidak terpengaruh sama sekali dengan putusan PN tersebut, karena memang sudah ditegaskan oleh Ketua KPU RI bahwa pihaknya akan melakukan banding. Meskipun PN Jakarta Pusat meminta pihak KPU RI untuk tidak melaksanakan sisa tahapan Pemilu 2024, namun seluruh KPU provinsi dan KPU kabupaten kota tetap menjalankan proses tehapan.
Bukan hanya itu, bahkan Presiden RI, Joko Widodo pun telah menerima kunjungan dari KPU untuk melaporkan bagaimana perkembangan penyelenggaraan Pemilu 2024 dan dirinya berharap supaya Pemilu dan Pilkada 2024 tetap berjalan lancat dan tepat waktu.
Atas seluruh komitmen tegas yang dimiliki oleh DPR RI, KPU RI bahkan hingga Presiden RI tersebut, Pengamat Politik yang juga merupakan pendiri Lembaga Survei KedaiKOPI memberikan apresiasi tinggi bagi Pemerintah. Dirinya menilai bahwa pemerintah sudah sangat bagus karena terus berkomitmrn untuk menyelenggarakan pemilu dan telah menjunjung tinggi demokrasi.
Selain itu, Direktur Eksekutif Indonesian Presidential Studies (IPS), Nyarwi Ahmd juga menyebut bahwa pertemuan Presiden Jokowi dengan KPU merupakan bentuk komitmen dari pemerintah untuk terus memelihara demokrasi di Indonesia. Adanya pertemuan tersebut juga jelas sekali menjadi bantahan terkait isu pemilu yang seolah mengabarkan bahwa akan ada penundaan pemilu.
Tidak bisa dipungkiri lagi bahwa memang proses penyelenggaraan Pemilu 2024 merupakan bagian dari pesta demokrasi yang ada di Indonesia, juga menunjukkan bahwa negara ini merupakan bangsa yang sangat menjunjung tinggi setiap hak suara dari rakyatnya.
Sehingga komitmen kuat dari pemerintah untuk bisa menyelenggarakan Pemilu 2024 secara tepat waktu dan sama sekali tidak terpengaruh degan Putusan PN Jakarta Pusat patut untuk diberikan apresiasi setinggi-tingginya. (*)
*) Penulis adalah kontributor kontributor Lembaga Inti Media